Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

DPRD Bali
Bali Tribune / WISWA SABHA - Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6). 

Gubernur Bali, Wayan Koster pada Rapat Paripurna tersebut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali atas pandangan umum terhadap 2 (dua) Raperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan tanggal 16 Juni 2025 yang lalu. "Saya menilai pandangan umum yang berupa dukungan, pendapat, pertanyaan, usul dan saran tersebut mengandung nilai korektif yang konstruktif untuk menyempurnakan substansi kedua Raperda yang dibahas," jelasnya.

Gubernur menjelaskan terkait pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029. "Saya jelaskan sebagai berikut, saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh seluruh Fraksi terhadap penyusunan Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang telah disusun berdasarkan visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur Bali Periode 2025-2030," katanya. 

Ia menegaskan RPJMD ini sudah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan selaras dengan dokumen perencanaan. Pembangunan lainnya, seperti RPJMN 2025-2029, RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2045, RTRW Provinsi Bali, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Demikian juga perumusan indikator dan penetapan target-targetnya sudah dilakukan secara terukur, realistis, dan telah mendapat rekomendasi dalam pembahasan rancangan awal dari Kementerian Dalam Negeri," beber Gubernur Koster.

Menurutnya, keselarasan RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tidak hanya dilihat dari kesamaan narasi visi dan misi, tetapi pada kesesuaian substansi antar dokumen, terutama pada arah kebijakan pembangunan, indikator dan target-targetnya. RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2029 merupakan penjabaran 5 tahun pertama dari RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2045. "Berkenaan dengan saran Dewan untuk melakukan penyesuaian legal drafting Raperda, pada prinsipnya dapat disetujui," tegasnya.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, mengenai pandangan Fraksi DPRD Provinsi Bali tentang pungutan wisatawan asing (PWA), pada prinsipnya sangat setuju dan saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PWA Alokasi penggunaan dana PWA sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 yaitu untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta pembiayaan penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing.

"Demikian penjelasan dan jawaban saya atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih detail, kita bahas bersama pada forum berikutnya, sehingga kedua Raperda ini dapat segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Tertinggal di Start, Rheza Danica Sukses Sabet Podium ARRC Sepang

balitribune.co.id | Jakarta - Pebalap Astra Honda Racing Team (AHRT), Rheza Danica Ahrens, tampil gemilang dan sukses mengamankan podium ketiga pada kelas Asia Production 250 (AP250) dalam race pertama ajang Asia Road Racing Championship (ARRC) 2026 di Sepang International Circuit, Sabtu (5/9). Di atas Honda CBR250RR, Rheza melakukan aksi penpilan impresif untuk menaklukkan rival-rivalnya meski harus memulai balapan dari posisi start ke-30.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Wali Kota Jaya Negara Hadiri Persembahyangan Tumpek Uye di Pura Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara bersama Sekretaris Daerah Kota Denpasar I Gusti Ngurah Eddy Mulya menghadiri persembahyangan bersama Rahina Tumpek Uye atau Tumpek Kandang di Pura Agung Jagatnatha, Denpasar. Perayaan yang jatuh pada Saniscara Kliwon Wuku Uye ini dimanfaatkan umat Hindu untuk memuliakan hewan sebagai ciptaan Ida Sang Hyang Widhi Wasa sekaligus menjaga keharmonisan alam dan makhluk hidup.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Izin dan Legalitas Belum Jelas, Pansus TRAP Tutup Sementara Tambang Kampial

balitribune.co.id I Badung - Aktivitas pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, dihentikan sementara setelah Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali menemukan sejumlah kejanggalan terkait perizinan dan legalitas kegiatan di lokasi tersebut.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Pansus TRAP DPRD Bali Sidak Tambang di Kampial

balitribune.co.id I Badung - Panitia Khusus Tata Ruang, Aset, dan Perizinan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali bersama jajaran pemerintah daerah melakukan sidak pertambangan di kawasan Kampial, Nusa Dua, Kabupaten Badung, Jumat (4/9/2026). Aktivitas pertambangan sementara ditutup setelah sidak karena sejumlah dokumen perizinan dan dasar hukum pengelolaan lokasi masih perlu dipastikan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Warga Pendatang Korban Kebakaran di Jalan Nakula Segera Dipulangkan

balitribune.co.id I Denpasar - Pasca kebakaran hebat yang terjadi di Jalan Nakula, Pemecutan Kelod Denpasar, selain menyisakan puing abu juga banyak warga korban yang masih memilih bertahan tinggal di penampungan. Akibatnya, mereka yang merupakan warga pendatang luar Bali ini justru menimbulkan adanya penumpukan sampah liar, selain pihak tak tak bertanggung jawab yang membuang sampah ke lokasi kebakaran.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Peringati Tumpek Kandang, Distan Denpasar Gelar Pelayanan Kesehatan Hewan

balitribune.co.id I Denpasar - Dalam rangka memperingati Tumpek Uye atau Tumpek Kandang, Dinas Pertanian (Distan) Kota Denpasar menggelar pelayanan kesehatan hewan terpadu di kawasan Lapangan Puputan, depan Pura Agung Jagatnatha Denpasar, Sabtu (5/9/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.