Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

DPRD Bali
Bali Tribune / WISWA SABHA - Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6). 

Gubernur Bali, Wayan Koster pada Rapat Paripurna tersebut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali atas pandangan umum terhadap 2 (dua) Raperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan tanggal 16 Juni 2025 yang lalu. "Saya menilai pandangan umum yang berupa dukungan, pendapat, pertanyaan, usul dan saran tersebut mengandung nilai korektif yang konstruktif untuk menyempurnakan substansi kedua Raperda yang dibahas," jelasnya.

Gubernur menjelaskan terkait pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029. "Saya jelaskan sebagai berikut, saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh seluruh Fraksi terhadap penyusunan Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang telah disusun berdasarkan visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur Bali Periode 2025-2030," katanya. 

Ia menegaskan RPJMD ini sudah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan selaras dengan dokumen perencanaan. Pembangunan lainnya, seperti RPJMN 2025-2029, RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2045, RTRW Provinsi Bali, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Demikian juga perumusan indikator dan penetapan target-targetnya sudah dilakukan secara terukur, realistis, dan telah mendapat rekomendasi dalam pembahasan rancangan awal dari Kementerian Dalam Negeri," beber Gubernur Koster.

Menurutnya, keselarasan RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tidak hanya dilihat dari kesamaan narasi visi dan misi, tetapi pada kesesuaian substansi antar dokumen, terutama pada arah kebijakan pembangunan, indikator dan target-targetnya. RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2029 merupakan penjabaran 5 tahun pertama dari RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2045. "Berkenaan dengan saran Dewan untuk melakukan penyesuaian legal drafting Raperda, pada prinsipnya dapat disetujui," tegasnya.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, mengenai pandangan Fraksi DPRD Provinsi Bali tentang pungutan wisatawan asing (PWA), pada prinsipnya sangat setuju dan saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PWA Alokasi penggunaan dana PWA sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 yaitu untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta pembiayaan penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing.

"Demikian penjelasan dan jawaban saya atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih detail, kita bahas bersama pada forum berikutnya, sehingga kedua Raperda ini dapat segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

KPK RI Hibahkan Barang Rampasan Negara Senilai Rp1,16 Miliar kepada Pemkot Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI secara resmi menyerahkan hibah barang rampasan negara senilai Rp1,16 miliar kepada Pemerintah Kota Denpasar yang diselenggarakan di Graha Sewaka Dharma Lumintang, Selasa (6/10/2026). Aset tersebut berupa sebidang tanah seluas 375 meter persegi yang berlokasi di Desa Sidakarya, Kecamatan Denpasar Selatan.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sekda Karangasem Membuka Kegiatan FGD Penyusunan RDTR Tiga Kecamatan di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Sekda Karangasem, I Ketut Sedana Merta membuka secara resmi Forum Group Discussion (FGD) terkait penyusunan Rencana Detail Tata Ruang (RDTR) dan Konsultasi Publik I Kajian Lingkungan Hidup Strategis dalam Rangka Penyusunan Rencana Detail Tata Ruang Kecamatan Rendang, Selat, dan Bebandem di Kabupaten Karangasem, yang berlangsung di wantilan Kantor Camat Selat, pada Senin (5/10/2026).

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Nobar Final ASEAN Cup 2026 di Tabanan Meriah, Timnas Juara, UMKM Berdaya

balitribune.co.id | Tabanan - Semangat mendukung Tim Nasional Indonesia terasa begitu kuat di Kabupaten Tabanan. Pemerintah Kabupaten Tabanan bersama KONI Tabanan menggelar Nonton Bareng (Nobar) Final ASEAN Cup 2026 secara gratis di Lapangan Alit Saputra atau Lapangan DC, Pusat Kota Tabanan, Senin (5/10/2026) malam.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Inovasi Konsep Rumah Bali 100 Tahun ke Depan untuk Menjaga Lahan Pertanian dan Terbuka Hijau

balitribune.co.id } Mangupura - Pesatnya pembangunan perumahan maupun untuk akomodasi wisata di Bali membuat lahan-lahan hijau semakin tergerus. Pemerintah dan pihak terkait berkewajiban memerhatikan kondisi tersebut agar ke depannya lahan hijau di Bali dapat dijaga. Akademisi dari Universitas Udayana yang juga arsitek, I Wayan Kastawan mengatakan, kedepannya proses pembangunan di Bali ini harus dikaji dan dievaluasi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Sanjaya Terima Hibah Tanah dari KPK, Dorong Optimalisasi Aset Untuk Kepentingan Masyarakat

balitribune.co.id | Tabanan - Komitmen pengelolaan aset Negara agar memberikan manfaat bagi masyarakat diwujudkan melalui serah terima Barang Milik Negara (BMN) eks barang rampasan Negara dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) RI kepada Pemerintah Kabupaten Tabanan. Bupati Tabanan, Dr.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Melesat di Motegi, Badly Persembahkan Podium IM4AC untuk Indonesia

balitribune.co.id | Jakarta – Pebalap muda binaan PT Astra Honda Motor (AHM) Muhammad Badly Ayatullah berhasil mempersembahkan podium ketiga pada putaran ketiga Idemitsu Moto4 Asia Cup (IM4AC) 2026 di Mobility Resort Motegi, Jepang, Minggu (4/10/2026). Penampilan impresifnya pada balapan kedua, mengantarkan Badly meraih podium pertamanya di gelaran IM4AC musim ini.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.