Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-20, Gubernur Bali Apresiasi Pandangan Umum Dewan Terkait Dua Raperda

DPRD Bali
Bali Tribune / WISWA SABHA - Rapat Paripurna ke-20 DPRD Provinsi Bali Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6)

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-20 Masa Persidangan III Tahun Sidang 2024-2025 dengan agenda Jawaban Gubernur Bali terhadap Pandangan Umum Fraksi DPRD Provinsi Bali atas Raperda Provinsi Bali tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Rapat Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (30/6). 

Gubernur Bali, Wayan Koster pada Rapat Paripurna tersebut memberikan apresiasi yang setinggi-tingginya kepada seluruh Fraksi DPRD Provinsi Bali atas pandangan umum terhadap 2 (dua) Raperda yang disampaikan pada Rapat Paripurna Dewan tanggal 16 Juni 2025 yang lalu. "Saya menilai pandangan umum yang berupa dukungan, pendapat, pertanyaan, usul dan saran tersebut mengandung nilai korektif yang konstruktif untuk menyempurnakan substansi kedua Raperda yang dibahas," jelasnya.

Gubernur menjelaskan terkait pandangan umum Fraksi DPRD Provinsi Bali terhadap Raperda tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029. "Saya jelaskan sebagai berikut, saya menyampaikan terima kasih atas apresiasi yang diberikan oleh seluruh Fraksi terhadap penyusunan Raperda RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029 yang telah disusun berdasarkan visi-misi Gubernur-Wakil Gubernur Bali Periode 2025-2030," katanya. 

Ia menegaskan RPJMD ini sudah berpedoman pada peraturan perundang-undangan yang berlaku, dan selaras dengan dokumen perencanaan. Pembangunan lainnya, seperti RPJMN 2025-2029, RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2045, RTRW Provinsi Bali, Kajian Lingkungan Hidup Strategis, dan Haluan Pembangunan Bali Masa Depan, 100 Tahun Bali Era Baru 2025-2125. Demikian juga perumusan indikator dan penetapan target-targetnya sudah dilakukan secara terukur, realistis, dan telah mendapat rekomendasi dalam pembahasan rancangan awal dari Kementerian Dalam Negeri," beber Gubernur Koster.

Menurutnya, keselarasan RPJMD dengan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RPJPD) tidak hanya dilihat dari kesamaan narasi visi dan misi, tetapi pada kesesuaian substansi antar dokumen, terutama pada arah kebijakan pembangunan, indikator dan target-targetnya. RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2029 merupakan penjabaran 5 tahun pertama dari RPJPD Semesta Berencana Provinsi Bali 2025-2045. "Berkenaan dengan saran Dewan untuk melakukan penyesuaian legal drafting Raperda, pada prinsipnya dapat disetujui," tegasnya.

Lebih lanjut pihaknya menyampaikan, mengenai pandangan Fraksi DPRD Provinsi Bali tentang pungutan wisatawan asing (PWA), pada prinsipnya sangat setuju dan saat ini sedang dilakukan upaya-upaya untuk mengoptimalkan penerimaan PWA Alokasi penggunaan dana PWA sesuai dengan amanat Peraturan Daerah Nomor 2 Tahun 2025 yaitu untuk perlindungan kebudayaan dan lingkungan alam, peningkatan kualitas pelayanan dan penyelenggaraan kepariwisataan budaya Bali, serta pembiayaan penyelenggaraan pungutan bagi wisatawan asing.

"Demikian penjelasan dan jawaban saya atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi terhadap Raperda Provinsi Bali tentang RPJMD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun 2025-2029, dan Raperda Provinsi Bali tentang Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024. Hal-hal yang masih memerlukan pembahasan lebih detail, kita bahas bersama pada forum berikutnya, sehingga kedua Raperda ini dapat segera disetujui bersama dan ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," imbuhnya.

wartawan
YUE
Category

Empat Kapolres dan Dua Direktur Polda Bali Diganti

balitribune.co.id | Denpasar - Gerbong mutasi di tubuh Polri kembali bergerak. Sebanyak 905 perwira Polri dimutasi mulai dari pangkat Ajun Komisaris Besar Polisi (AKBP) sampai Brigadir Jendral Polisi (Brigjen Pol). Mutasi sebanyak ini berdasarkan tiga Surat Telegram Kapolri Jendral Polisi Listyo Sigit Prabowo bernomor; ST/2781A/XII/KEP./2025, ST/2781B/XII/KEP./2025, dan ST/2781C/XII/KEP./2025,  tanggal 15 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jatiluwih: Ketika Pariwisata Bertumpu pada Sawah dan Kesejahteraan Petani

balitribune.co.id | Hamparan sawah terasering Jatiluwih, Tabanan, Bali, selama ini memikat mata dunia. Namun daya tarik kawasan ini bukan semata pada panorama hijau berundak yang fotogenik. Di baliknya, hidup sebuah sistem peradaban agraris berusia lebih dari seribu tahun: Subak. Sistem irigasi tradisional ini bukan hanya mengatur aliran air, tetapi juga mengikat hubungan sosial, nilai religius, serta keseimbangan ekologis masyarakat Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Membangun Militansi, PDI Perjuangan Tabanan Perkuat Soliditas melalui Pendidikan Politik

balitribune.co.id | Tabanan - Dr. I Komang Gede Sanjaya.,S.E.,M.M selaku Ketua DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan, menghadiri Pendidikan Politik dan Konsolidasi Kader Partai DPC PDI Perjuangan Kabupaten Tabanan Tahun 2025 yang berlangsung di The Blooms Garden Bedugul, Tabanan, Jumat (19/12). Kegiatan ini diikuti oleh kader Partai Moncong Putih se-Kabupaten Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click

AMB Tampilkan Stylo 160 Glow Yellow

balitribune.co.id | Denpasar - Menjawab Tren gaya hidup Gen Z yang dinamis, ekspresif, dan berani tampil beda, Astra Motor Bali secara resmi memperkenalkan varian warna terbaru yang eksklusif, New Honda Stylo 160 Glow Yellow. Mengusung kampanye “Stylo Y2K”, kehadiran warna ini menjadi simbol kebangkitan gaya retro-modern khas akhir 90-an yang dipadukan dengan performa mesin kelas atas.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.