Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2024 Setujui Dua Raperda

Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8).

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8). Pada kesempatan tersebut Dewan Bali menyatakan, telah mengikuti dan menyimak secara detail penjelasan Penjabat Gubernur Bali terkait Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-20 pada hari Rabu 14 Agustus 2024, Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-22 pada hari Senin 19 Agustus 2024, 

Jawaban Pj. Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-23 pada hari Senin 26 Agustus 2024 dan Paripurna ke-24 (intern) pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Sebelumnya Banggar juga melakukan rapat-rapat dengan Bappeda, BPKAD dan Biro Hukum serta melakukan rapat kerja dengan TAPD tanggal 14 Agustus 2024 dan tanggal 19 Agustus 2024. Setelah memperhatikan dengan seksama, penyampaian dan jawaban Pj. Gubernur Bali mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, yang disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Dewan pada prinsipnya dapat menerima Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. 

Saat Rapat Paripurna tersebut, setelah menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak yang sudah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, disepakati untuk menetapkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak ini menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya turut hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Penjabat Gubernur Bali berharap proses fasilitasi dan evaluasi kedua Raperda ini, nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan.

"Khusus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, saya harapkan dapat mulai direalisasikan pada pertengahan bulan September. Demikian pendapat akhir saya terkait pembahasan dan penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024," katanya.

wartawan
YUE
Category

Kualitas Ogoh-ogoh Meningkat Pesat, Juri Puji Semangat Yowana Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Antusiasme sekaa teruna dan yowana dalam menyambut Hari Raya Nyepi tahun ini menunjukkan peningkatan signifikan. Dinas Kebudayaan (Disbud) Kabupaten Badung mencatat tingkat kerampungan karya ogoh-ogoh di seluruh wilayah "Gumi Keris" telah mencapai 95 persen saat penilaian tingkat zona berakhir pada Sabtu (21/2/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kadinkes Badung: Kebijakan 5 Hari Poli RSD Mangusada Wewenang Direktur

balitribune.co.id I Mangupura - Kepala Dinas Kesehatan (Kadinkes) Kabupaten Badung dr I Made Padma Puspita, menegaskan bahwa kebijakan operasional di RSD Mangusada, termasuk rencana uji coba pelayanan Poliklinik 5 hari kerja, adalah wewenang Direktur RSD Mangusada. "Dinkes tidak di posisi menyetujui atau tidak.

Baca Selengkapnya icon click

Satu Rumah di Sibangkaja Terendam Banjir, Camat Abiansemal : Rumah Lebih Rendah dari Jalan

balitribune.co.id I Mangupura - Satu rumah milik warga Banjar Sangging, Desa Sibangkaja, Kecamatan Abiansemal, Badung ikut terendam banjir, pada Selasa (24/2/2026). Genangan air setinggi lutut orang dewasa ini bahkan masih bertahan sampai Rabu (25/2/2026).

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jantung Pariwisata Bali Terendam, Kerugian Ekonomi Capai Miliaran Rupiah

balitribune.co.id I Mangupura -  Hujan deras yang mengguyur wilayah Badung dan Denpasar pada Selasa (25/2/2026) menyisakan duka bagi pelaku industri pariwisata. Kawasan primadona seperti Kuta, Legian dan Seminyak berubah menjadi lautan air, memicu kerugian material masif yang ditaksir menyentuh angka miliaran rupiah. Kondisi ini bukan sekadar musibah alam biasa, melainkan ancaman serius bagi reputasi Bali di mata internasional.

Baca Selengkapnya icon click

Jelang Lebaran, Tarif Bus AKAP di Tabanan Melonjak 70 Persen

balitribune.co.id I Tabanan - Harga tiket bus antarkota antarprovinsi (AKAP) di Terminal Pesiapan, Tabanan, melonjak hingga 70 persen menjelang arus mudik Lebaran 2026. Kenaikan tarif ini dipicu oleh tingginya permintaan kursi serta penyesuaian tarif musiman untuk jadwal keberangkatan pada 16 hingga 18 Maret 2026 mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.