Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2024 Setujui Dua Raperda

Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8).

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8). Pada kesempatan tersebut Dewan Bali menyatakan, telah mengikuti dan menyimak secara detail penjelasan Penjabat Gubernur Bali terkait Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-20 pada hari Rabu 14 Agustus 2024, Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-22 pada hari Senin 19 Agustus 2024, 

Jawaban Pj. Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-23 pada hari Senin 26 Agustus 2024 dan Paripurna ke-24 (intern) pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Sebelumnya Banggar juga melakukan rapat-rapat dengan Bappeda, BPKAD dan Biro Hukum serta melakukan rapat kerja dengan TAPD tanggal 14 Agustus 2024 dan tanggal 19 Agustus 2024. Setelah memperhatikan dengan seksama, penyampaian dan jawaban Pj. Gubernur Bali mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, yang disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Dewan pada prinsipnya dapat menerima Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. 

Saat Rapat Paripurna tersebut, setelah menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak yang sudah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, disepakati untuk menetapkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak ini menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya turut hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Penjabat Gubernur Bali berharap proses fasilitasi dan evaluasi kedua Raperda ini, nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan.

"Khusus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, saya harapkan dapat mulai direalisasikan pada pertengahan bulan September. Demikian pendapat akhir saya terkait pembahasan dan penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024," katanya.

wartawan
YUE
Category

Perumda Tirta Sewakadarma Gelar Aksi Donor Darah

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, meninjau langsung pelaksanaan aksi sosial donor darah di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026). Kegiatan ini diselenggarakan serangkaian memperingati HUT ke-29 Perumda Air Minum Tirta Sewakadarma sekaligus Bulan Bung Karno ke-VIII.

Baca Selengkapnya icon click

Peselancar Asing Temukan Murtiningsih Mengambang di Perairan Pantai Keramas

balitribune.co.id I Gianyar - Terseret arus hingga lebih dari  empat jam, Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Desa Sukawati, Kecamatan Sukawati, Kabupaten Gianyar, yang hilang diduga terseret arus di Pantai Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia, Rabu (24/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kemenag Klungkung Luncurkan "Benih Cinta", Calon Pengantin Baru Terima Bibit Tanaman Pangan

balitribune.co.id I Semarapura - Kementerian Agama (Kemenag) Klungkung, Bali, punya terobosan positif bagi pasangan pengantin baru di Klungkung. Terobosan tersebut yakni melalui program ‘Benih Cinta’, dimana sebelum menerima buku nikah, pengantin baru di Kabupaten Klungkung, Bali, menerima bibit tanaman pangan.

Baca Selengkapnya icon click

Diskominfo Klungkung bakal Pinjam Videotron Baru demi Gelar Nobar Piala Dunia

balitribune.co.id I Semarapura - Diskominfo Klungkung berencana akan menggelar nonton bareng (nobar) Piala Dunia 2026 di depan Monumen Ida Dewa Agung Jambe. Bahkan rencananya pemda akan meminjam videotron baru dari pihak ketiga, agar masyarakat bisa menikmati tontonan piala dunia.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Rutan Klungkung dan Pemkab Teken Nota Kesepakatan Layanan Komprehensif bagi Warga Binaan

balitribune.co.id I Semarapura - Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Klungkung resmi menjalin sinergi strategis dengan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Klungkung melalui penandatanganan Nota Kesepakatan (MoU) multi-sektor. Kerja sama ini mencakup penyelenggaraan layanan kesehatan, pendidikan, kependudukan, sosial, hingga kebersihan lingkungan bagi warga binaan pemasyarakatan (WBP).

Baca Selengkapnya icon click

Murtiningsih Hilang Terseret Ombak saat Terapi Rendam Pasir di Pantai Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Naas menimpa Ni Nyoman Murtiningsih (48), warga Banjar Palak, Sukawati. Sedang terapi rendam pasir di Pantai Masceti, korban justru diterjang ombak dan terseret arus, Rabu (24/6/2026) siang. Sang suami yang menyaksikan kejadian itu tidak  bisa berbuat banyak dan hanya bisa berteriak minta pertolongan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.