Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-25 Tahun Sidang 2024 Setujui Dua Raperda

Bali Tribune / RAPERDA - Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8).

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-25 Masa Persidangan II Tahun Sidang 2024 dengan agenda Laporan Dewan terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak serta Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 yang berlangsung di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali, Jumat (30/8). Pada kesempatan tersebut Dewan Bali menyatakan, telah mengikuti dan menyimak secara detail penjelasan Penjabat Gubernur Bali terkait Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024 dalam Rapat Paripurna ke-20 pada hari Rabu 14 Agustus 2024, Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-22 pada hari Senin 19 Agustus 2024, 

Jawaban Pj. Gubernur atas Pandangan Umum Fraksi-fraksi dalam Rapat Paripurna ke-23 pada hari Senin 26 Agustus 2024 dan Paripurna ke-24 (intern) pada Jumat, 30 Agustus 2024.

Sebelumnya Banggar juga melakukan rapat-rapat dengan Bappeda, BPKAD dan Biro Hukum serta melakukan rapat kerja dengan TAPD tanggal 14 Agustus 2024 dan tanggal 19 Agustus 2024. Setelah memperhatikan dengan seksama, penyampaian dan jawaban Pj. Gubernur Bali mengenai Raperda tentang Perubahan APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, yang disusun dengan berpedoman pada Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah dan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 15 Tahun 2023 tentang Pedoman Penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun 2024, Dewan pada prinsipnya dapat menerima Raperda tersebut ditetapkan menjadi Perda. 

Saat Rapat Paripurna tersebut, setelah menyampaikan Laporan Pembahasan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak yang sudah melalui seluruh pentahapan yang disyaratkan, disepakati untuk menetapkan Raperda Inisiatif Dewan tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak ini menjadi Peraturan Daerah, sehingga dapat dilanjutkan dengan proses berikutnya.

Penjabat Gubernur Bali, Sang Made Mahendra Jaya turut hadir dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama. Penjabat Gubernur Bali berharap proses fasilitasi dan evaluasi kedua Raperda ini, nantinya dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga kedua Raperda tersebut dapat segera disahkan.

"Khusus Raperda tentang Perubahan atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024, saya harapkan dapat mulai direalisasikan pada pertengahan bulan September. Demikian pendapat akhir saya terkait pembahasan dan penetapan Raperda tentang Perlindungan dan Pemberdayaan Peternak, dan Raperda tentang Perubahan Atas Perda Nomor 14 Tahun 2023 tentang APBD Semesta Berencana Provinsi Bali Tahun Anggaran 2024," katanya.

wartawan
YUE
Category

Terseret Truk Sejauh 7 Meter, Nenek Meninggal di Tempat

balitribune.co.id I Tabanan - Seorang nenek berusia 77 tahun, Ni Nengah Wasti, di Desa Bantiran, Kecamatan Pupuan meninggal dunia di tempat setelah tertabrak dan terseret truk sejauh tujuh meter pada Senin (23/3/2026) pagi.

Peristiwa nahas tersebut terjadi saat korban tengah menyeberang jalan di kawasan permukiman penduduk, tepatnya di lingkungan Banjar Bantiran Kelod, sekitar pukul 05.30 Wita.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Berikan Penghargaan Tertib Administrasi, Wabup dan Ketua WHDI Badung Serahkan Akta Kematian

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung, Bagus Alit Sucipta, menunjukkan komitmen pelayanan publik yang responsif dan humanis dengan melayat ke rumah duka almarhum Sang Bagus Nyoman Arka di Jalan Poppies Line II, Gang Ronta, Banjar Pering, Kuta, Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mengenal Tradisi Mbed-Mbedan di Desa Adat Semate Badung, Layaknya Tarik Tambang Tapi Talinya 'Bun Kalot'

balitribune.co.id I Mangupura - Mengawali hari Ngembak Geni atau sehari setelah Hari Raya Nyepi, warga Desa Adat Semate, Kelurahan Abianbase, Kabupaten Badung, Bali, menggelar tradisi Mbed-Mbedan, Jumat (20/3/2026). Tradisi unik yang menyerupai permainan tarik tambang ini diikuti dengan antusias oleh puluhan warga dari berbagai kalangan usia.

Baca Selengkapnya icon click

Pantau Arus Balik, Kapolda Bali Tinjau Pos Pelayanan Masceti

balitribune.co.id I Gianyar - Memastikan kelancaran dan keamanan arus balik pascaperayaan Hari Suci Nyepi Tahun Saka 1948 dan Idul Fitri 1447 H, Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Bali Irjen. Pol. Daniel Adityajaya, S.H., S.I.K., M.Si., melakukan peninjauan langsung ke Pos Pelayanan Zebra Masceti, Desa Medahan, Kecamatan Blahbatuh, Kabupaten Gianyar, pada Senin (23/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.