Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-8, Pj Gubernur Bali Apresiasi Kerja Keras Dewan Bali dan Pansus dalam Pembahasan Dua Raperda

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin, 22 April 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali 

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin, 22 April 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023, Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. 

Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengapresiasi kerja keras Dewan Bali dan Tim Pansus dalam pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender. "Berbagai pandangan, pendapat, saran, dan masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta klarifikasi telah dilakukan untuk pengayaan dan penyempurnaan terhadap kedua Raperda tersebut agar benar-benar berdampak terhadap kemudahan investasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Mahendra Jaya.

Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan ia sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi.

Sebelumnya DPRD Provinsi Bali telah menyampaikan sikap melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2024 tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah terhadap dua Raperda Provinsi Bali tersebut. "Saya berharap semoga dalam proses fasilitasi tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga dua Raperda ini dapat segera disahkan,” jelas Mahendra Jaya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama juga disampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali pada Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada 25 Maret 2024 lalu.

wartawan
YUE
Category
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Tolak Organisasi yang Kedepankan Premanisme

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar berkomitmen mendukung aparat resmi yang diatur dalam undang-undang untuk menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat di Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar. Bahkan, berbagai upaya juga turut dilaksanakan, salah satunya dengan memperkuat adat serta tidak mentoleransi aksi premanisme. 

Baca Selengkapnya icon click

Geger Penemuan Jenazah Mr X di Tukad Yeh Bumbung

balitribune.co.id | Tabanan - Warga Banjar Pangkung Tibah Delodan, Desa Pangkung Tibah, Kecamatan Kediri pada Minggu (4/5) digegerkan dengan penemuan jenazah Mr. X di tepi sungai atau Tukad Yeh Bumbung. Polisi masih menyelidiki identitas dari jenazah berkelamin laki-laki itu lantaran wajahnya sudah berwujud tengkorak.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Hardiknas, Bupati Sedana Arta Komit Tingkatkan Mutu Pendidikan

balitribune.co.id | Bangli - Pemerintah Kabupaten Bangli menggelar upacara peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) tahun 2025 di halaman Kantor Bupati Bangli Senin, (5/5/). Hardiknas kali ini mengusung tema "Partisipasi Semesta Wujudkan Pendidikan Bermutu untuk Semua".  Peringatan ini menjadi momentum untuk meneguhkan dan memperkuat tekad serta komitmen dalam memajukan pendidikan nasional.

Baca Selengkapnya icon click

Dua Unit Pembangkit di PLTU Celukan Bawang dalam Pemeliharaan

balitribune.co.id | Singaraja - Salah satu pembangkit yang memback up kelistrikan Bali yakni PLTU Celukan Bawang, Gerokgak, Buleleng. Dengan memiliki kapasitas 3 x 142 Megawatt (MW), power plant yang mulai beroperasi sejak 10 tahun lalu itu telah berkontribusi untuk menunjang kelistrikan Bali dengan kebutuhan yang terus mengalami peningkatan. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.