Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna ke-8, Pj Gubernur Bali Apresiasi Kerja Keras Dewan Bali dan Pansus dalam Pembahasan Dua Raperda

Bali Tribune / PERSIDANGAN - Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024, Senin, 22 April 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali 

balitribune.co.id | DenpasarDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke-8 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada Senin, 22 April 2024 di Ruang Sidang Utama DPRD Provinsi Bali dengan agenda Penyampaian Keputusan Dewan tentang Rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023, Laporan Dewan terhadap Pembahasan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda tentang Pengarusutamaan Gender. 

Penjabat Gubernur Bali, S.M. Mahendra Jaya mengapresiasi kerja keras Dewan Bali dan Tim Pansus dalam pembahasan Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi serta Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender. "Berbagai pandangan, pendapat, saran, dan masukan, melalui dialog, diskusi, tanya-jawab, saling tukar informasi serta klarifikasi telah dilakukan untuk pengayaan dan penyempurnaan terhadap kedua Raperda tersebut agar benar-benar berdampak terhadap kemudahan investasi dan bermanfaat bagi masyarakat,” kata Mahendra Jaya.

Dengan telah disetujuinya Raperda Provinsi Bali tentang Pemberian Insentif dan Kemudahan Investasi dan Raperda Provinsi Bali tentang Pengarusutamaan Gender, selanjutnya sesuai ketentuan Pasal 267 Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2023 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2022 tentang Cipta Kerja menjadi Undang-Undang, dan Pasal 88 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah sebagaimana telah diubah dengan Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 120 Tahun 2018 tentang Perubahan Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah, kedua Ranperda tersebut selanjutnya akan ia sampaikan kepada Menteri Dalam Negeri untuk dilakukan proses fasilitasi.

Sebelumnya DPRD Provinsi Bali telah menyampaikan sikap melalui Keputusan Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Bali Nomor 5 dan Nomor 6 Tahun 2024 tentang persetujuan penetapan Rancangan Peraturan Daerah menjadi Peraturan Daerah terhadap dua Raperda Provinsi Bali tersebut. "Saya berharap semoga dalam proses fasilitasi tersebut dapat berjalan lancar dan tidak menemui kendala dalam pembahasannya, sehingga dua Raperda ini dapat segera disahkan,” jelas Mahendra Jaya.

Dalam Rapat Paripurna yang dipimpin Ketua DPRD Provinsi Bali, I Nyoman Adi Wiryatama juga disampaikan rekomendasi terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Gubernur Bali Tahun 2023 yang telah disampaikan oleh Pj. Gubernur Bali pada Rapat Paripurna ke-4 Dewan Perwakilan Daerah Provinsi Bali Masa Persidangan I Tahun Sidang 2024 pada 25 Maret 2024 lalu.

wartawan
YUE
Category

Megawati Soekarnoputri Kunjungi Stan UMKM dan Pameran Buleleng Festival 2025

balitribune.co.id | Singaraja - Hari terakhir Buleleng Festival (Bulfest) tahun 2025, Presiden ke-5 Republik Indonesia (RI) Megawati Soekarnoputri berkesempatan untuk hadir dan mengunjungi stan UMKM dan pameran topeng. Pada kunjungan tersebut, Megawati menekankan pentingnya segala kekayaan seni, tradisi, kerajinan dan kuliner didaftarkan untuk mendapat hak paten atau hak atas kekayaan intelektual (HAKI).

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Sanjaya Sambut Antusias Event ke-2 Good Vespa di Tabanan

balitribune.co.id | Tabanan - Dalam kepemimpinannya, Bupati Tabanan, Dr. I Komang Gede Sanjaya, S.E., M.M., terus menunjukkan komitmen dalam mendukung Tabanan sebagai titik kumpul berbagai komunitas yang menjadi wadah kreativitas, rasa persaudaraan, dan energi positif bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puncak Karya Memukur Jero Gede Penatih Diiringi 60 Puspa, Dipuput Ida Pedanda Siwa Budha

balitribune.co.id | Denpasar - Puncak Karya Memukur Jero Gede Penatih Denpasar berlangsung khidmat bertepatan dengan Tilem Sasih Karo, Sabtu (23/8). Rangkaian Puncak Karya diawali dengan Upacara Mepurwa Daksina dengan berjalan mengelilingi Bale Peyadnyan sebanyak tiga kali, dilanjutkan dengan Ngening dan Puncak Upakara yang dipuput Ida Pedanda Griya Kutri dan Ida Pedanda Budha Griya Kaliungu. 

Baca Selengkapnya icon click

Komunitas Honda Stylo Bali Semarakkan Kemerdekaan Lewat Convoy Merdeka

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun Kemerdekaan Republik Indonesia ke-80, Komunitas Honda Stylo Bali bersama Astra Motor Bali turut ambil bagian dalam kegiatan nasional bertajuk Honda Community Convoy Merdeka. Aksi ini menjadi wujud konsistensi komunitas Honda dalam merayakan momen bersejarah bangsa sekaligus menumbuhkan semangat kebersamaan, persatuan, dan kepedulian sosial.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

MAXUS Dukung Bali Menuju Transportasi Ramah Lingkungan

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Bali, Dewa Made Indra secara resmi membuka Bali Fun Run by Indomobil bertema “Electrify Your Run, Sustain the Planet” yang digelar PT Indomobil Energi Baru, anak perusahaan Indomobil Group berlangsung di Lapangan Renon, Denpasar, Jumat (22/8).

Baca Selengkapnya icon click

Astra Honda Optimistis Raih ‘Back To Back’ Podium di Kejurnas Motocross

balitribune.co.id | Jakarta – Astra Honda Racing Team (AHRT) optimistis raih back to back Juara pada seri kelima Kejurnas Motocross Indonesia 2025 kelas MX2 yang akan digelar di Sirkuit MX Akarmas Sumbing Mountain, Wonosobo, Jawa Tengah, pada akhir pekan ini, 23-24 Agustus 2025.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.