Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Paripurna Penandatanganan Nota Kesepakatan KUA PPAS APBD Klungkung TA 2022

Bali Tribune/ PENADATANGANAN - Acara penandatangana KUA PPAS APBD Klungkung tahun 2022.


balitribune.co.id | Semarapura  - Bertempat di Ruang Rapat Nawa Natya DPRD Klungkung, Senin (23/8/2021), digelar rapat Paripurna Penanda tanganan Nota Kesepakatan Bersama kebijakan umum APBD dan prioritas Plafon Anggaran APBD tahun anggaran 2022. Rapat Paripurna DPRD Klungkung ini dipimpin Ketua DPRD Anak Agung Gde Anom,SH dan Wakil Ketua Cok Gde Agung.
 
Bupati Klungkung Nyoman Suwirta menyampaikan hasil kesepakatan Dewan yang tertuang dalam Nota Kesepakatan KUA PPAS tahun anggaran 2022 tersebut. “Pandemi Covid-19 yang telah berlangsung sejak awal tahun 2020 telah melumpuhkan perekonomian kita. Asumsi bahwa tahun 2021 ini kasus Covid-19 akan menurun seiring dengan dilaksanakannya vaksinasi ternyata meleset. Penyebaran varian delta yang begitu cepat menyebabkan kasus Covid-19 kembali mengalami kenaikan yang signifikan.Namun demikian, kita masih memiliki optimisme bahwa perekonomian akan membaik,” ujar Bupati Suwirta.
 
Dari sisi pendapatan transfer, pendapatan dari Dana Alokasi Umum (DAU) dirancang meningkat sebesar 5 persen dibanding APBD induk Tahun Anggaran 2021 dengan asumsi adanya kenaikan gaji pokok PNS dan penerimaan calon ASN tahun 2021 ini meliputi penerimaan calon PNS dan calon guru Pegawai Pemerintah Dengan Perjanjian Kerja (PPPK). Pendapatan Dana Insentif Daerah (DID) dirancang dengan asumsi penerimaan DID terendah yang bisa diperoleh dan pendapatan Dana Desa dirancang sama seperti tahun 2021. Tentu kita bersama berharap, DID yang akan kita terima nanti bisa lebih besar daripada yang kita rencanakan sehingga beberapa program prioritas yang dapat didanai dari DID ini bisa dianggarkan.
 
Pendapatan transfer antar daerah berupa penerimaan bagi hasil pajak provinsi dan bantuan keuangan dari Pemerintah Provinsi Bali kita rancang sama dengan anggaran Tahun 2021. Belanja untuk penanganan Covid-19 Tahun 2022 juga menjadi prioritas kita. Hasil koordinasi dengan Pemerintah Provinsi Bali, besaran alokasi Belanja Tidak Terduga sebagaimana dimaksud dalam Surat Edaran tersebut adalah sebesar alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021 ditambahkan 5 sampai dengan 10 persen. Karena keterbatasan kemampuan keuangan daerah, kami memutuskan alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2022 hanya ditambahkan sebesar 5 persen dari alokasi Belanja Tidak Terduga Tahun Anggaran 2021.
 
Dalam upaya percepatan reformasi birokrasi, pada tahun 2022 kebijakan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi ASN tetap dipertahankan. Namun, alokasi anggaran TPP ini turun cukup signifikan dari 130 Milyar rupiah lebih pada Tahun 2021 menjadi 84 Miliar rupiah lebih pada Tahun 2022 atau turun 35 persen. 
 
Pada Tahun 2022, kita juga mengalokasikan belanja pegawai untuk calon ASN yang proses seleksinya telah dilaksanakan tahun ini dan asumsi adanya kenaikan gaji pokok PNS sebesar 5 persen. Namun, mengacu pada pidato Presiden Pengantar RAPBD Tahun Anggaran 2022, kenaikan gaji pokok ini akan kami batalkan setelah kami terima informasi pagu transfer dari pemerintah pusat.
 
Seiring dengan penerapan TPP bagi ASN, kebijakan pemberian honorarium pada tahun 2022 masih sama seperti pada tahun 2021. Belanja honorarium baik yang tercantum dalam jenis belanja pegawai maupun jenis belanja barang dan jasa hanya diberikan kepada Non ASN yang keberadaannya memiliki peran dalam pencapaian sasaran program, kegiatan dan sub kegiatan perangkat daerah. KUA dan PPAS APBD Tahun 2022 yang kita sepakati bersama, secara garis besar dimana Pendapatan Daerah sebesar 1,1 triliyun rupiah lebih terdiri dari Pendapatan Asli Daerah sebesar 232 milyar rupiah lebih, Pendapatan Transfer sebesar 887 milyar rupiah lebih; dan ain-lain Pendapatan Daerah yang Sah sebesar 23 miliar rupiah lebih.
 
Belanja Daerah sebesar 1,2 triliun rupiah lebih terdiri Belanja Operasi  sebesar 990 milyar rupiah lebih;,Belanja Modal sebesar 130 milyar rupiah lebih,Belanja Tidak Terduga sebesar 20 milyar rupiah lebih,dan Belanja Transfer sebesar 122 milyar rupiah lebih. Pembiayaan Daerah terdiri dari, Penerimaan Pembiayaan sebesar   121  milyar rupiah lebih; dan Pengeluaran Pembiayaan tidak dianggarkan. Dalam gambaran umum KUA PPAS Tahun Anggaran 2022, perlu kita cermati bersama bahwa target penerimaan pembiayaan sebesar 121 milyar rupiah lebih tidak realistis. 
 
Penerimaan pembiayaan ini bersumber dari perkiraan penerimaan Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) Tahun Anggaran Tahun 2021. Dengan kondisi keuangan daerah tahun 2021 seperti ini, kami meyakini target penerimaan SiLPA tersebut tidak akan tercapai. 
wartawan
SUG
Category

Cek Administrasi Perizinan, Gabungan Komisi I dan II DPRD Badung Sidak Proyek di Tebing Suluban

balitribune.co.id | Mangupura - Gabungan Komisi I dan Komisi II DPRD Kabupaten Badung melaksanakan inspeksi mendadak (sidak) lapangan terkait tertib administrasi perizinan di kawasan Kuta Selatan, tepatnya pada proyek pembangunan yang berada di atas Tebing Suluban, Desa Pecatu, Kecamatan Kuta Selatan, Selasa (3/2).

Baca Selengkapnya icon click

OJK dan ADB Perkuat Sinergi Pengembangan Keuangan Berkelanjutan di Kawasan ASEAN+3 

balitribune.co.id | Yogyakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan Asian Development Bank (ADB) terus berupaya mendorong pengembangan keuangan berkelanjutan di Indonesia dan Asia, serta memperkuat strategi penguatan pasar obligasi berdenominasi mata uang lokal.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dewan Badung Dorong Tata Utilitas Publik di Kawasan Pariwisata dengan JUT Bawah Tanah

balitribune.co.id | Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mendorong pemerintah daerah setempat menata utilitas publik di kawasan wisata dengan Jaringan Utilitas Terpadu (JUT) bawah tanah.

Hal ini penting untuk menjaga estetika dan kenyamanan masyarakat dan wisatawan yang berkunjung.

Baca Selengkapnya icon click

Enam Palinggih Pura Panti Pasek Gelgel Bitra Hangus Terbakar, Kerugian Capai Ratusan Juta

balitribune.co.id | Gianyar - Musibah kebakaran menimpa Pura Panti Pasek Gelgel yang berlokasi di Jalan Mahendradatta, Gang Cermai, Kelurahan Bitra, Gianyar, pada Senin (2/2). Sedikitnya enam bangunan palinggih hangus dilalap si jago merah dalam peristiwa yang terjadi sekitar pukul 10.17 WITA tersebut. Akibat kejadian ini, krama pemaksan pura diperkirakan mengalami kerugian hingga ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Sente Resmi Ditutup Permanen, Gunungan Sampah Mulai Diurug Tanah

balitribune.co.id | Semarapura - Proses penutupan Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Sente di Desa Pikat, Kecamatan Dawan, Klungkung, kini memasuki tahap fisik. Sebagai langkah penutupan permanen, gunungan sampah yang telah menumpuk selama bertahun-tahun di lokasi tersebut mulai ditutup dengan proses pengurugan tanah, Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click

Membandel, Belasan Rombong PKL di Jalur Protokol Gianyar Diangkut Satpol PP

balitribune.co.id | Gianyar - Berulang kali ditertibkan, sejumlah pedagang kaki lima (PKL) kedapatan masih nekat berjualan di bahu jalan sepanjang By Pass Ida Bagus Mantra dan Jalan Ciung Wenara, Gianyar. Menindaklanjuti pelanggaran yang terus berulang, Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Gianyar bersama Dinas Perhubungan (Dishub) bertindak tegas dengan mengangkut belasan rombong pedagang dalam sidak yang digelar Senin (2/2).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.