Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapat Percepat Proyek Pembangunan PSEL di TPA Suwung, Diharap Jadi Solusi Masalah Sampah

Bali Tribune/ SAMPAH - Wabup Suiasa menghadiri rapat dalam rangka mempercepat proyek pembangunan PSEL di TPA Suwung di Gedung Jaya Shaba rumah dinas Gubernur Bali, Selasa (11/2/2020).
balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Bupati Badung I Ketut Suiasa didampingi Kepala Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan I Wayan Puja menghadiri rapat mempercepat proyek pembangunan Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) di Tempat Pembuangan Sampah (TPA) Regional Sarbagita Suwung dengan skema KPBU (Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha) solicited di Gedung Jaya Shaba, rumah dinas Gubernur Bali, Selasa (11/2/2020).
 
Rapat yang dipimpin oleh Sekda Provinsi Bali Dewa Made Indra tersebut turut juga dihadiri oleh Wakil Walikota Denpasar IGN Jaya Negara, Wabup Kabupaten Gianyar Anak Agung Gde Mayun dan Wabup Kabupaten Tabanan I Komang Gede Sanjaya.
 
Wabup Suiasa pada kesempatan tersebut mengatakan, persoalan sampah telah menjadi masalah bagi seluruh daerah yang ada Indonesia. Sebab, produksi sampah setiap harinya terus bertambah, hampir seluruh daerah menghadapi persoalan yang sama mengenai keberadaan sampah. 
 
Pada rapat kordinasi penanganan sampah kabupaten/kota yang tergabung dalam Sarbagita ini pemanfaatan sampah yang diolah menjadi energi baru dan terbarukan dinilai bisa menjadi solusi atas berbagai persoalan sampah yang ada saat ini. Selain menyelesaikan sampah, energi yang dihasilkan juga bisa dimanfaatkan dan bermanfaat.
 
Dengan perkembangan daerah, maka sudah tentu produksi sampah setiap harinya terus bertambah. Sementara tempat untuk pembuangan sampah menjadi kendala yang dihadapi setiap daerah. 
 
Menyikapi persoalan tersebut mengolah sampah menjadi energi baru terbarukan berupa Pengolahan Sampah menjadi Energi Listrik (PSEL) dinilai merupakan solusi yang tepat saat ini, sebab sampah bisa diolah dan menghasilkan energi listrik.
 
Lebih lanjut dikatakan untuk merealisasikan rencana tersebut, maka akan dilakukan kajian lebih lanjut oleh masing-masing daerah, baik mengenai pola skema kerjasama KPBU, skema pembiayaan maupun skema kuota pembuangan sampah ke TPA Regional Sarbagita oleh masing-masing daerah yang tergabung di dalamnya.
 
"Bila proyek ini terealisasi dipastikan 1.000 ton sampah per hari akan diubah menjadi energi listrik. Yang tentunya ini secara signifikan akan mampu mengurangi permasalahan sampah yang dihadapi wilayah Sarbagita pada khususnya dan Bali pada umumnya," jelasnya.  
wartawan
I Made Darna
Category

Masikian Festival 2026 Sukses Jadi Panggung Kreativitas Terbesar Yowana Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Gelaran Masikian Festival 3 Tahun 2026 resmi berakhir dengan sukses. Ajang tahunan yang menjadi panggung kreativitas pemuda (yowana) se-Kabupaten Jembrana ini telah ditutup Sabtu (14/3/2026). Salah satu rangkaian penutupan adalah pengumuman pemenang setiap perlombaan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perpindahan SDN 5 Buahan Payangan Diharapkan Segera Terealisasi

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar berencana memindahkan SDN 5 Buahan yang berada di Banjar Susut, Desa Buahan, Payangan. Tidak hanya rusak berat, lokasi  sekolah yang berdiri sejak 1982 tersebut juga kurang refresentatif. Warga berharap rencana perpindahan itu segera terealisasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

SKB Pembatasan Angkutan Logistik Dinilai Mandul, Truk Non-Sembako Masih 'Nyempil' di Antrean Mudik

balitribune.co.id | Jembrana - Dibalik riuhnya eforia arus mudik di Jembrana, justru operasional truk angkutan logistik non sembako menjadi sorotan. Kinerja aparat di Denpasar, Badung dan Tabanan termasuk Banyuwangi dalam melaksanakan keputusan bersama kini dipertanyakan oleh masyarakat di Jembrana.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Klungkung Bekuk Lima Orang Tersangka Kasus Narkoba

balitribune.co.id I Semarapura - Polres Klungkung berhasil mengamankan lima orang tersangka tindak pidana narkotika di wilayah Kabupaten Klungkung. Lima orang tersangka masing-masing berinisial IWP, AFW, PY alias P, F, dan FT. Kelima tersangka diketahui belum pernah menjalani hukuman sebelumnya dalam kasus tindak pidana narkotika.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.