Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Perubahan Tahun 2022 Gianyar Disahkan Jadi Perda

Bali Tribune/SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar.


balitribune.co.id | GianyarRAPBD Perubahan Tahun 2022 disahkan menjadi Perda dalam Sidang Paripurna Dewan, Rabu(27/7). Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Anom Masta menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,164 miliar lebih dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,309 miliar lebih. 
 
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah didahului dengan laporan hasil pembahasan yang berisi pendapat fraksi dan hasil-hasil pembicaraan sebelumnya dalam Rapat Lembaga, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gianyar.
 
Pengesahan RAPBD ini dihadiri Bupati Made Mahayastra didampingi Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, bersama jajaran MUSPIDA dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Gianyar. Mengawali sambutan, Bupati Mahayastra menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada yang terhormat pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
 
Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
 
Bupati Mahayastra, mengajak dan mendorong peranan dunia usaha maupun masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam segala bidang pembangunan dengan menanamkan rasa ikut memiliki terhadap hasil-hasil daripada setiap pembangunan. Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, terangnya.
 
Bupati Mahayastra berharap, dengan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan, dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada, imbuhnya.
 
Bupati Mahayastra mengungkapkan, bila kita menginginkan berhasil membawa masyarakat Gianyar untuk meningkatkan kesejahteraan, hendaknya secara total kita berpikir dan berbuat dalam kebersamaan untuk mewujudkan harapan dan tujuan tersebut.  Loyalitas dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab kita masingmasing akan mempengaruhi hasil dari pengabdian kita, pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

RSUD Tabanan Beri Penjelasan Terkait Rujukan Pasien Patah Tulang ke RSUP Ngoerah

balitribune.co.id | Tabanan - Manajemen RSUD Tabanan memberikan klarifikasi terkait penanganan seorang pasien perempuan berinisial Ni Made N, (62) yang dirujuk ke rumah sakit lain setelah sempat mendapatkan penanganan awal di Instalasi Gawat Darurat (IGD).

Baca Selengkapnya icon click

Negara Hadir untuk Rakyat, Kasdam IX/Udayana Pimpin Groundbreaking 24 Titik Jembatan Garuda

balitribune.co.id | Singaraja - Komitmen TNI Angkatan Darat dalam mempercepat pembangunan infrastruktur di wilayah pelosok kembali dibuktikan. Kasdam IX/Udayana, Brigjen TNI Taufiq Hanafi, memimpin acara peletakan batu pertama (groundbreaking) pembangunan Jembatan Garuda yang dipusatkan di Desa Lokapaksa, Kecamatan Seririt, Kabupaten Buleleng, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Telkomsel Bangun COMBAT di Desa Sadi, Perkuat Sinyal Perbatasan RI–Timor Leste

balitribune.co.id | NTT - Komitmen Telkomsel dalam memperluas akses konektivitas digital hingga wilayah terdepan, terluar, dan tertinggal kembali diwujudkan melalui hadirnya Compact Mobile BTS (COMBAT) di Desa Sadi, Kabupaten Belu, Nusa Tenggara Timur (NTT) pada pertengahan Maret 2026.

Baca Selengkapnya icon click

OJK Respons Putusan KPPU: Industri Pinjaman Daring Harus Sehat, Transparan, Berintegritas

balitribune.co.id | Jakarta - Melalui siaran pers yang disampaikan pada Jumat (27/3), OJK menegaskan pihaknya mencermati putusan Ketua Majelis KPPU dalam Perkara Nomor 05/KPPU-I/2025 berkaitan dengan dugaan pelanggaran Pasal 5 Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktik Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tahun 2026, Tabanan Target Investasi Rp1,2 Triliun

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan memasang target nilai investasi sebesar Rp1,2 triliun pada 2026 dengan mengandalkan sektor penunjang pariwisata dan UMKM sebagai motor penggerak utama.

Target ambisius ini dibarengi dengan kebijakan penataan zonasi ketat guna memastikan pembangunan tetap selaras dengan kelestarian lingkungan, khususnya di wilayah hulu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.