Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

RAPBD Perubahan Tahun 2022 Gianyar Disahkan Jadi Perda

Bali Tribune/SIDANG - Suasana Sidang Paripurna DPRD Gianyar.


balitribune.co.id | GianyarRAPBD Perubahan Tahun 2022 disahkan menjadi Perda dalam Sidang Paripurna Dewan, Rabu(27/7). Dalam sidang yang dipimpin Wakil Ketua DPRD I Gusti Ngurah Anom Masta menetapkan pendapatan daerah sebesar Rp 2,164 miliar lebih dan belanja daerah ditetapkan sebesar Rp 2,309 miliar lebih. 
 
Penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Kabupaten Gianyar Nomor 13 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2022, telah didahului dengan laporan hasil pembahasan yang berisi pendapat fraksi dan hasil-hasil pembicaraan sebelumnya dalam Rapat Lembaga, Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Gianyar dengan seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) di Kabupaten Gianyar.
 
Pengesahan RAPBD ini dihadiri Bupati Made Mahayastra didampingi Wakil Bupati Gianyar Anak Agung Gde Mayun, bersama jajaran MUSPIDA dan Kepala OPD di lingkungan Pemkab. Gianyar. Mengawali sambutan, Bupati Mahayastra menyampaikan ucapan terima kasih yang setulus-tulusnya kepada yang terhormat pimpinan dan segenap anggota dewan yang telah memberikan persetujuan terhadap Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan APBD Kabupaten Gianyar Tahun Anggaran 2022 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah.
 
Persetujuan yang disampaikan oleh Dewan merupakan perwujudan legitimasi dewan terhadap suatu kebijakan Pemerintah Daerah dan merupakan upaya bersama untuk mengapresiasi aspirasi rakyat Gianyar, yang secara bertahap diaktualisasikan dalam setiap kebijakan Pemerintah Kabupaten Gianyar.
 
Bupati Mahayastra, mengajak dan mendorong peranan dunia usaha maupun masyarakat untuk ikut berperan aktif dalam segala bidang pembangunan dengan menanamkan rasa ikut memiliki terhadap hasil-hasil daripada setiap pembangunan. Dengan adanya kesamaan visi dan misi serta persepsi terhadap tujuan pembangunan dari semua pihak, terangnya.
 
Bupati Mahayastra berharap, dengan pembangunan yang sedang dan akan dilaksanakan, dapat direalisasikan dengan baik sesuai perencanaan yang telah ada, imbuhnya.
 
Bupati Mahayastra mengungkapkan, bila kita menginginkan berhasil membawa masyarakat Gianyar untuk meningkatkan kesejahteraan, hendaknya secara total kita berpikir dan berbuat dalam kebersamaan untuk mewujudkan harapan dan tujuan tersebut.  Loyalitas dan dedikasi terhadap tugas dan tanggung jawab kita masingmasing akan mempengaruhi hasil dari pengabdian kita, pungkasnya. 
wartawan
ATA
Category

Sociolla Hadirkan Love Local 2026 Jadikan Momentum Hari Kemerdekaan Merayakan Pertumbuhan Brand Lokal

balitribune.co.id I Mangupura - Bertepatan dengan momentum Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-81, Sociolla, pionir omnichannel beauty retailer di bawah naungan Social Bella, kembali menghadirkan Love Local 2026 bertema "100% Cantik Indonesia".

Baca Selengkapnya icon click

Bentangkan Merah Putih 100 Meter Kobarkan Semangat Kemerdekaan

balitribune.co.id I Tabanan - Semangat nasionalisme membentang nyata di Taman Perjuangan Singasana, Selasa (4/8/2026), ketika Bendera Merah Putih sepanjang 100 meter dibentangkan dalam Parade Singasana Merah Putih sebagai bagian dari rangkaian HUT ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia Kabupaten Tabanan Tahun 2026. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Interkoneksi Pipa Laut, Distribusi Air di Nusa Dua Terganggu Selama Tiga Hari

balitribune.co.id I Mangupura - Perumda Air Minum Tirta Mangutama Kabupaten Badung akan menghentikan sementara distribusi air di sejumlah wilayah Badung Selatan selama pelaksanaan pekerjaan interkoneksi pipa bawah laut. Pekerjaan dijadwalkan berlangsung selama tiga hari, mulai Rabu (5/8/2026) hingga Jumat (7/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Puluhan Galian C Bodong Beroperasi di Bebandem, Penegak Hukum Tutup Mata

balitribune.co.id I Amlapura - Puluhan usaha Galian C di Karangasem utamanya di Kecamatan Bebadem diketahui tidak memiliki izin alias bodong. Aktifitas ilegal usaha galian C tak berizin tersebut mengudang perhatian banyak kalangan mengingat dampak kerusakan lingkungan yang diakibatkan oleh pengerukan pasir dan bebatuan secara membabibuta saat ini sudah  semakin parah dan dinilai sudah merusak alam dan membahayakan lingkungan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.