Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Raperda Olga dan CSR, “Kado” Akhir Jabatan DPRD

PARIPURNA - Wakil Ketua DPRD Gianyar I Ketut Jata dan Wakil Bupati Gianyar, AA Gde Mayun usai Sidang Paripurna DPRD Gianyar.

BALI TRIBUNE - Olahraga di Gianyar masih minim pembiayaan, sehingga sulit berkembang.  Pemerintah masih kesulitan menanggulangi biaya, sehingga tak heran prestasi olahraga tidak maksimal pula.  Hal itu diungkapkan oleh  Ketua Bapemperda DPRD Gianyar I Wayan Gede Sudarta dalam Sidang Paripurna Penyampaian Pengantar Raperda Inisiatif dewan, Senin (10/12).  Pada kesempatan itu,  diajukan dua Ranperda, masing-masing Raperda tentang Olahraga dan Raperda CSR sebagai “Kado” terakhir DPRD Gianyar masa bakti 2014-2019. Dalam paparannya, dalam pembinaan di bidang olahraga di Kabupaten Gianyar, diakui kurang memadai.  Keterbatasan dana menjadi permasalahan utama. Terlebih di tengah perkembangan oleraga yang semakin modern  serta menuntut ketersedian anggaran dalam penyelenggaraannya. “Dana olah raga tidak hanya bersumber dari APBD ataupun APBN. Tetapi juga  membutuhkan peran serta masyarata dalam pengadaan dana  serta pemeliharaan fasilitasnya,” tegasnya. Sementara di Gianyar, pengelolaan sarana olahraga dinilai belum memiliki dasar pengaturan. Sehingga berdampak pada kurang maksimalnya kegiata ataupun pembinaan di bidang pendidikan serta olahraga prestasi.  Hal lain yang belum menjadi perhatian, disebutkan mengenai penghargaan kepada atlit  berprestasi. Kondisi ini sangat kentara  dengan terjadianya  atlet loncat daerah  lantaran perhatian yang minim. Sudarta  mengatakan, usulan untuk membuat Perda Olah raga ini sudah melalui serangkaian pembahasan dan DPRD Gianyar menilai sangat positif apalagi untuk melakukan pembiayaan dalam kaitan pembinaan.  “Kita perlu ada regulasi kemudian mengarah ke alokasi anggaran. Pelaku usaha juga ikut bertanggungjawab terhadap kemajuan prestasi olahraga. Dengan semangat yang sama kita bisa meraih kebanggaan masyarakat Gianyar di bidang olehraga yang terarah dan terukur," terangnya. Demikian pula mengenai Raperda CSR, sebutnya, perda ini sangat dibutuhkan dan mendesak. Karena tanggung jawab sosial perusahaan selama ini masih bersifat parsial.  Dimana pola dan bentuknya  berbeda-beda dan sulit terukur. Sementara perusahaan memoliki penafsiran yang berbeda menganai tanggung jawab sosial ini. “ Dalam Raperda ini, kami harapkan menjawab tuntutan kepastian hukum bagi seluruh pemangku kepentingan,” terangnya. Wakil DPRD Gianyar, I Ketut Jata mengungkapkan, Perda inisitaif dewan ini merupakan salah satu implementasi dari fungsi legislasi DPRD Gianyar. Jata pun berharap pembahasa kedua Raperda berjalan lancar. “Perda ini merupakan kado terakhir kami  dari DPRD Gianyar  Perioada 2014-2019,” terangnya  singkat.  

wartawan
redaksi
Category

Gunakan Helikopter Sky Air, Pangdam IX/Udayana Pantau Antrean Puluhan Kilometer di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Negara  – Pangdam IX/Udayana Mayjen TNI Piek Budyakto bersama Kapolda Bali melaksanakan pemantauan arus mudik Hari Raya Idul Fitri 2026 pada Selasa (17/3/2026). Kegiatan yang berlangsung di kawasan Pelabuhan ASDP Gilimanuk, Kabupaten Jembrana ini dilakukan menggunakan helikopter Sky Air untuk melihat langsung kondisi lalu lintas, kesiapan personel, serta memastikan kelancaran mobilitas pemudik menuju Pulau Jawa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Waspada Penipuan Keuangan Jelang Hari Raya, Satgas PASTI Tekankan Prinsip 2L

balitribune.co.id I Denpasar - Menjelang rangkaian perayaan hari raya keagamaan di Bali, masyarakat diminta meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai modus penipuan keuangan yang kerap muncul pada momen tersebut. Imbauan ini disampaikan Satuan Tugas Pemberantasan Aktivitas Keuangan Ilegal (Satgas PASTI) Daerah Provinsi Bali agar masyarakat tidak menjadi korban kejahatan finansial yang semakin beragam.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.