Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Tes 93 Orang, Reaktif Positif 4 Orang

Bali Tribune/ RAPID TES - Pemeriksaan Rapid Tes di GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung. Kamis (23/4)
Balitribune.co.id | Semarapura - Sesuai hasil Rapid Tes yang digelar, Kamis (23/4), oleh Dinas Kesehatan Kabupaten Klungkung, peserta Rapid Tes dari rencana  sebanyak  104 orang namun yang hadir hanya 93 orang. Dari hasil keseluruhan yang diperiksa Rapid Tesnya ternyata ada 4 orang yang diketahui reaktif Positif Covid 19. Namun hasil ini masih akan ditindak lanjuti dengan pemeriksaan Swab Tes, untuk memastikan kondisi pasti kesehatan mereka semua yang reaktif positif tersebut. 
 
Dengan dilaksanakannya Rapid Tes ini malah menimbulkan rasa kebingungan dari para pekerja PMI Klungkung, terkait penentuan tempat karantina, kini timbul  permasalahan baru dialami Pekerja Migran Indonesia (PMI) di Klungkung belakangan ini. Diantara para  PMI malah curhat di Medsos  mengaku kebingungan, setelah masa karantina selama 14 hari berakhir lantaran tak ada kejelasan dari instansi terkait mengenai tahapan selanjutnya yang harus mereka lakukan. Malah setelah mereka  sampai mencari surat keterangan pemeriksaan dari Diskes ke puskesmas, namun, malahan mereka diminta menunggu saja di rumah tanpa kejelasan seperti apa? “Kami sampai ke puskesmas untuk meminta surat keterangan pemeriksaan, tapi ditolak dan disuruh diam saja menunggu di rumah kalau tidak mengalami gejala sakit,”  ujar salah seorang PMI asal Klungkung yang tidak mau disebutkan namanya.
 
Menurut PMI tersebut, dirinya sudah 14 hari menjalani karantina secara mandiri di rumah. Sebelum dikarantina, dia juga telah menjalani rapid test di Provinsi Bali dengan hasil negatif Covid-19. Namun ia justru bingung, karena setelah menjalani karantina,  tidak ada panggilan lanjutan untuknya menjalani rapid test di kabupaten. Malah dia mendapat informasi ada warga di luar desa mendapat surat keterangan pemeriksaan dari Diskes Kabupaten. 
 
Menanggapi hal itu, Kepala Dinas Kesehatan Klungkung dr. Ni Made Adi Swapatni, Kamis (23/4), memberi penjelasan kalau saat ini memang ada perubahan kebijakan dari pemerintah. Mengingat sebelumnya banyak kasus positif Covid-19 muncul justru setelah lewat 14 hari. Perubahan kebijakan tersebut disampaikan melalui Surat Edaran (SE) Bupati. Intinya, dalam surat edaran tersebut disampaikan, bahwa para PMI yang datang per 1 April dan yang selesai menjalani masa karantina per Bulan April kembali akan menjalani rapid test. “Setelah 14 hari karantina akan ada rapid test lagi. Ini ada perubahan kebijakan, belajar dari apa yang terjadi sebelumnya. Jadi sudah ada edaran bupati,” kata Adi Swapatni.
 
Apabila setelah dirapid test hasilnya negatif, lanjutnya, barulah yang bersangkutan akan diberikan Surat Keterangan (Suket) Pemantauan dari Dinas Kesehatan. Dalam surat tersebut diterangkan bahwa PMI tersebut sudah selesai menjalani karantina dan kini dalam kondisi sehat. Lebih lanjut, jika sudah mengantongi surat tersebut, maka para PMI diperbolehkan melakukan aktivitas secara normal. Hanya saja, tetap dianjurkan untuk menjalankan Prilaku Hidup Bersih dan Sehat .
 
Kadiskes dr Adi Swapatni menambahkan bahwa isolasi mandiri dr PMI yang tidak bergejala setelah selesai masa pemantauan 14 hari ,kita berikan surat keterangan sehat tanpa rapid tes sesuai pedoman. Tapi sesuai pengalaman ternyata ada dari  mereka yang rapid tes positif di akhir masa karantina walaupun tanpa gejala,sehingga kami mengajukan Kepada Bupati untuk dilakukan rapid tes kepada  semua PMI yang  habis masa karantina di bulan April dan yang baru datang dari karantina mulai bulan April. 
 
Masalah itu mendapat persetujuan bapak Bupati sehingga para  PMI yang  meminta surat keterangan sehat kami pending sebelum dilakukan rapid tes. “Masalah yang kedua ketersediaan rapid tes yang terbatas sehingga diambil langkah langkah prioritas untuk rapid tes.mulai  tanggal 23 april kami melakukan rapid tes setiap  dua  hari. Kepada bapak.mohon bersabar dan tetap kordinasi dengan Puskesmas untuk mendapat penjadwalan rapid Tes berikutnya,” tambahnya. 
wartawan
Ketut Sugiana
Category

891 Narapidana Lapastik Bangli Terima Remisi HUT Ke-81 RI

balitribune.co.id I Bangli - Pemerintah  memberikan  pengurangan masa pidana (remisi) bagi 891 narapidana di Lembaga Pemasyarakatan Narkotika (Lapastik) Kelas II A Bangli dalam rangka HUT ke-81 RI. 

Penyerahan remisi dipusatkan di alun-alun Bangli usai pelaksanaan HUT ke-81 RI, Senin (17/8/2026). Remisi diserahkan secara simbolik  oleh Bupati Bangli Sang Nyoman Sedana Arta.

Baca Selengkapnya icon click

Bangli Kembali Tagih Hak Imbal Jasa Lingkungan

balitribune.co.id I Bangli - Sebagai daerah menara air atau kawasan resapan air, Pemerintah Kabupaten Bangli terus berupaya  menagih hak atas pembayaran Imbal Jasa Lingkungan (IJL) dari daerah-daerah penerima manfaat air di Bali.

Berkaca dari skema potensi penerimaan imbal jasa lingkungan yang mencapai ratusan miliar per tahun, penerimaan tersebut nantinya akan dimanfaatkan untuk menjaga kelestarian hutan dan sumber mata air.  

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan HUT ke-81 Kemerdekaan RI, Bupati Badung Ajak Jajaran Fokus Menuju Indonesia Emas 2045

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) Ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Selaku Inspektur Upacara Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa, di Lapangan Pusat Pemerintahan (Puspem) Badung, Senin (17/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Upacara HUT ke-81 Kemerdekaan RI di Gianyar Berlangsung Khidmat

balitribune.co.id I Gianyar - Pemerintah Kabupaten Gianyar menggelar Upacara Peringatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia di Alun-Alun Gianyar, Senin (17/8/2026) pagi. Upacara berlangsung khidmat dengan diikuti jajaran Perangkat Daerah, TNI, Polri, pelajar, serta anggota Pramuka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wawali Arya Wibawa Pimpin Apel Penurunan Bendera HUT ke-81 RI

balitribune.co.id | Denpasar - Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, bertindak sebagai Inspektur Upacara pada Apel Penurunan Bendera dalam rangka memperingati Hari Ulang Tahun (HUT) ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia, yang berlangsung di Lapangan Lumintang, Kota Denpasar, Minggu (17/8/2026) sore.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.