Rapid Test Antigen di Gilimanuk, Awak Angkutan Logistik Gratis | Bali Tribune
Diposting : 17 December 2020 21:13
Putu Agus Mahendra - Bali Tribune
Bali Tribune / RAPID TEST ANTIGEN - Seluruh PPDN yang masuk Bali yang belum rapid test antigen maka diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Rapid test bagi awak angkutan logistic tidak dikenakan biaya.

balitribune.co.id | Negara - Syarat surat keterangan rapid test antigen bagi Pelaku Perjalanan Dalam Negeri (PPDN) yang melalui jalur darat dipastikan sudah diberlakukan mulai Jumat (18/12). Bagi PPDN yang tidak membawa surat keterangan hasil negatif rapid test antigen, akan diwajibkan rapid test di Gilimanuk. Khusus bagi angkutan logistik, rapid test antigen ini tidak dikenakan biaya.  

Sehari sebelum diberlakukannya Edaran Gubernur Bali Surat Edaran nomor 2021 tahun 2020 tanggal Selasa (15/12) tentang Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat Selama Libur Hari Raya Natal dan Tahun Baru 2021 dalam Tatanan Kehidupan Era Baru di Provinsi Bali, telah dilakukan berbagai persiapan terkait penerapannya di Jembrana. Instansi terkait di Jembrana telah melaksanakan rapat kordinasi. Salah satunya terkait pemberlakuan syarat rapid test antigen bagi PPDN yang masuk Bali melalui Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk.

Untuk pemeriksaan di pintu masuk Bali di Gilimanuk, telah dibangun pos pemeriksaan dan pelayanan bagi PPDN yang tiba di Bali. Jika sebelumnya syarat yang dipergunakan adalah hasil rapid test antibody non reaktif, kini selama masa angkutan nata dan tahun baru (nataru)  seluruh PPDN yang tiba di Bali, sebelum melanjutkan perjalanannya akan diperiksa kelengkapan surat keterangan hasil rapid test antigen negatif. Pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan secara terpadu dengan melibatkan petugas gabungan instansi terkait di Jembrana.

Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, dr. I Gusti Agung Putu Arisantha Kamis (27/12) menyatakan setelah dilakukan rapat kordinasi baik dengan Satgas Penanganan Covid-19 Provinsi Bali maupun instansi terkait di Jembrana, pemeriksaan di Gilimanuk akan dilakukan di Pos Terpadu, “akan ada tim kesehatan, tim TNI-Polri dan instansi terkait lainnya untuk pemeriksaan. Pola pemeriksaannya masih sama seperti sebelumnya saat diberlakukan rapid test antibody bedanya sekarang rapid testnya antigen” ujarnya.

Pengecekan terhadap pelaku perjalan yang masuk Bali menurutnya juga dilakukan di Ketapang, Banyuwangi. Nantinya bagi PPDN yang masuk Bali akan diperiksan suhu tubuhnya dan kelengkapan surat keterangan rapid testnya. “Kalau belum rapid test akan dirapid di Gilimanuk” ujarnya. Bagi pelaku perjalanan pribadi, nantinya akan dilakukan pemeriksaan di areal Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Sedangkan awak truck logistic pemeriksaannya dilakukan di pos pemeriksaan di Tourist Information Center (TIC) Teluk Gilimanuk.

“Semua logistiknya dari provinsi. Rapid test anti body bagi awak truck angkutan logistic masuk Bali di Gilimanuk tidak dikenakan biaya. Nanti akan dilaksanakan oleh personil gabungan termasuk dari Kesehatan Kodam (Kesdam) IX Udayana. Kalau yang mandiri berbayar, di rapid oleh petugas kimia farma, biayanya Rp 250 ribu” jelasnya. Bagi pelaku perjalanan dari luar Bali yang positif akan dikembalikan ke daerah asalnya. Sedangkan bagi pelaku perjalanan dari Bali yang positif akan dikordinasikan dengan satgas kabupaten/kota asalnya masing-masing.