Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Antigen Solusi Upacara Yadnya di Klungkung

Bali Tribune/ Pelaksanaan tes kesehatan oleh warga Dusun Tengah Gunaksa.
balitribune.co.id | Semarapura - Bupati Klungkung, I Nyoman Suwirta memantau pelaksanaan rapid test antigen warga yang akan melaksanakan upacara Mendak Nuntun di Dusun Tengah, Desa Gunaksa, Rabu (27/1/2021).
Pemkab Klungkung terus mengambil langkah-langkah antisipasi untuk pencegahan Covid-19 terutama dari klaster upacara adat atau upacara pawiwahan (perkawinan).
 
Langkah ini diambil Bupati Suwirta bercermin dari klaster pawiwahan di Banjar Adat Carangsari, Desa Bungbungan, Kecamatan Banjarangkan. Dalam arahanya menyadari bahwa upacara adat ini tidak selamanya boleh ditunda. Pemerintah hadir memberikan solusi terbaik agar yadnya berjalan dan kesehatan masyarakat juga terjaga.
 
Maka dari itu rapid test antigen adalah solusinya. "Untuk keselamatan kita bersama sebaiknya dilakukan rapid antigen. Mudah-mudahan apa yang dilakukan pemerintah hari ini melalui Dinas Kesehatan (Diskes) secara gratis bisa memutus penyebaran covid-19 dan bersama-sama bisa mematuhi protokol kesehatan," Ujar Bupati Suwirta.
 
Ia juga mengharapkan kepada sepasang calon pengantin untuk melakukan rapid test antigen sebelum memulai upacara, termasuk keluarga dekatnya. "untuk mekanismenya calon pengantin yang bersangkutan bisa melapor melalui desa, setempat" imbuhnya.
 
Panitia Karya, Nengah Sujana mengatakan acara Mendak Nuntun ini sudah dilakukan pengunduran sebanyak tiga kali. Sujana mengucapkan terimakasih kepada Pemkab Klungkung yang sudah memeberikan solusi demi berlangsungnya acara ini. "sebanyak 150 orang warga kami yang di rapid antigen. Upacara Mendak Nuntun akan berlang dari tanggal 28 Januari hingga tanggal 2 Februari 2021 mendatang," ujar Sujana.
 
Dihari yang sama juga dilakukan rapid test antigen kepala sepasang calaon mempelai dan keluarga intinya di Banjar Sangkan Buana,  Desa Adat Sangkan Buana sebanyak 15 orang.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

OJK Buka Jalan Demutualisasi Bursa Efek, Kepemilikan Saham Dibatasi 5 Persen

balitribune.co.id | Jakarta - Struktur kepemilikan Bursa Efek di Indonesia memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) resmi menerbitkan Peraturan OJK Nomor 13 Tahun 2026 tentang Pemegang Saham Bursa Efek (POJK 13 Tahun 2026), yang menjadi dasar hukum pelaksanaan demutualisasi Bursa Efek.

Regulasi tersebut berlaku sejak diundangkan pada 17 September 2026. OJK menjelaskan penerbitan aturan itu melalui siaran pers, Senin (21/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

APBD Buleleng Defisit Rp200 Miliar, Pembangunan RSUD Dibiayai Lewat Pinjaman Daerah

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng menyiapkan skema pembiayaan melalui pinjaman daerah untuk mendukung revitalisasi dan pemenuhan sarana prasarana Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Buleleng. Kebijakan tersebut berdampak pada postur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) yang diproyeksikan mengalami defisit lebih dari Rp200 miliar.

Baca Selengkapnya icon click

Antisipasi Banjir, Sedimentasi di Tukad Mati Kembali Dikeruk

balitribune.co.id |  Denpasar - Bencana banjir bandang yang terjadi tahun lalu, belantaran Tukad Mati Denpasar yang terparah. Memasuki musim hujan, Pemerintah Kota Denpasar bersama Balai Wilayah Sungai (BWS) Bali-Penida melakukan pengerukan sedimentasi di alur Tukad Mati, Jalan Pura Demak I, Pemecuta kelod, Selasa (22/9/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perajin Pelinggih Keluhkan Penurunan Kualitas Bahan Batu Alam

balitribune.co.id | Bangli - Perajin batu alam di Kabupaten Bangli saat ini kerap menerima permintaan pesanan dari kalangan rumahtangga, akomodasi wisata dan pihak pengelola Pura. Batu alam yang dijadikan bahan untuk membuat Pelinggih atau bangunan suci umat Hindu Bali, ketersediaannya masih memadai namun terjadi penurunan kualitas batu alam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.