Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test di Pasar Kidul Diskes Turunkan Puluhan Petugas

Bali Tribune/ dr I Nengah Nadi
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian rapid test bagi pedagang di Pasar Kidul Bangli yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7), Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli menurunkan puluhan petugas. Selain itu Diskes juga telah menyediakan 800 alat rapid test. Sementara di salah satu sisi dari 800 lebih pedagang yang baru menyetor KTP sebagai persyaratan  mengikuti rapid test baru terkumpul 598 KTP.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan untuk pelaksanaan rapid test di pasar kidul pihaknya akan menurunkan 30 orang petugas Selain itu juga disediakan 800 alat rapid test. ”Dengan jumlah petugas tiga puluh orang, pelaksnaan rapid test akan tuntas dalam sehari dan rapid test dimulai pukul 09.00 wita,” ujarnya, Rabu (8/7).
 
Untuk teknis di lapangan pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tempat rapid serta pengaturan pedagang kami akan bersinergi dengan dinas perdagangan. Dari empat pasar milik pemerintah  rapid test hanya dilakukan untuk pedagang di Pasar Kidul saja. Sesuai arahan dari provinsi rapid test dilakukan pada pasar yang terindikasi menjadi klaster penyebaran Covid-19. ”Beberapa kasus positif Covid-19 penyebaranya terjadi di Pasar Kidul, untuk meminimalisir penyebaran maka dilakukan rapid test terhadap pedagang,” tegasnya. Sebut Nengah Nadi jika dari hasil rapid test menunjukan reaktif maka akan dilanjutkan dengan test swab.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan  mengatakan terkait pelaksanaan rapid test di Pasar Kidul, pihaknya telah melakukan persiapan mulai dari pedataan pedagang hingga menyediakan  tempat pelaksanaan rapid test. Terkait hasil pendataan pedagang, dari hasil validitasi data lewat pengumpulan KTP yang dilakukan oleh pengelola pasar baru terkumpul 598 KTP dari total jumlah pedagang sekitar 800 pedagang. ”Mereka yang menyetor KTP adalah pedagang yang siap di rapid test, karena ini merupakan suatu keharusan maka bagi pedagang yang belum akan dirapid juga karena pelaksanaan rapid dilakukan  secara bertahap,” sebut Wayan Gunawan.
 
Sementara untuk teknis pelaksanaanya akan bergilir, artinya pedagang diambil dari satu blok setelah tuntas dilanjutkan ke blok lainnya.”Kami dan petugas pengelola pasar yang nantinya akan mengatur pedagangnya sehingga rapid test bisa berjalan lancar,” kata Wayan Gunawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Terpukau Goyangan Artis saat Konser Festival Semarapura, Warga Tak Sadar Tas Gendong Dirobek Begal

balitribune.co.id I Semarapura - Nasib kurang beruntung dialami Ketut Gde Bagus Putra Pande Dwiyasa (19) asal Dusun Pangi Kawan, Desa Pikat  Kecamatan Dawan, Kabupaten Klungkung saat menyaksikan konser Festival Semarapura, Jumat (1/5/2026) malam. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Piodalan di Pura Samuantiga, Krama Istri Bergilir Kelola Sampah

balitribune.co.id I Gianyar - Tidak hanya dalam urusan kelengkapan upacara,  krama istri pengempon pura Samuantiga, Bedulu, Blahbatuh, juga berperan aktif dalam pengolaan sampah. Terlebih, peningkatan volume sampah upacara  dalam pelaksanaan  Piodalan di Pura Kahyangan ini sangat signifikan.  Inovasi  panitia melibatkan  krama istri dan juga siswa pun menjadikan kawasan Pura tetap bersih.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Kemenuh Keluhkan Pembakaran Sampah di Lahan Perusahaan

balitribune.co.id I Gianyar - Awalnya hanya dimanfaatkan sebagai tempat pembuangan material bangunan. Namun, dalam beberapa hari terakhir, malah ada aktivitas pembakaran sampah anorganik. Warga Banjar Tegenungan, Kemenuh, Sukawati, pun terusik hingga akhirnya Kelian Banjar, Pecalang didampingi Banbinkantibmas datang ke lokasi dan menghentikan pembakaran itu, Senin (4/5/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Badung Catat Ada 45,43 Hektare Kawasan Kumuh di Kuta

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mencatat masih adanya kawasan kumuh seluas 45,43 hektare di wilayahnya, termasuk di pusat pariwisata Kuta yang dikenal sebagai destinasi wisata internasional.

Data tersebut tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Bupati Badung Nomor 39/0421/HK/2025 tertanggal 7 November 2025 tentang penetapan lokasi perumahan kumuh dan permukiman kumuh di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.