Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test di Pasar Kidul Diskes Turunkan Puluhan Petugas

Bali Tribune/ dr I Nengah Nadi
balitribune.co.id | Bangli - Serangkian rapid test bagi pedagang di Pasar Kidul Bangli yang akan dilaksanakan pada hari Kamis (9/7), Dinas Kesehatan (Diskes) Bangli menurunkan puluhan petugas. Selain itu Diskes juga telah menyediakan 800 alat rapid test. Sementara di salah satu sisi dari 800 lebih pedagang yang baru menyetor KTP sebagai persyaratan  mengikuti rapid test baru terkumpul 598 KTP.
 
Kepala Dinas Kesehatan Bangli dr I Nengah Nadi mengatakan untuk pelaksanaan rapid test di pasar kidul pihaknya akan menurunkan 30 orang petugas Selain itu juga disediakan 800 alat rapid test. ”Dengan jumlah petugas tiga puluh orang, pelaksnaan rapid test akan tuntas dalam sehari dan rapid test dimulai pukul 09.00 wita,” ujarnya, Rabu (8/7).
 
Untuk teknis di lapangan pihaknya akan berkordinasi dengan Dinas Perindustrian dan Perdagangan. Tempat rapid serta pengaturan pedagang kami akan bersinergi dengan dinas perdagangan. Dari empat pasar milik pemerintah  rapid test hanya dilakukan untuk pedagang di Pasar Kidul saja. Sesuai arahan dari provinsi rapid test dilakukan pada pasar yang terindikasi menjadi klaster penyebaran Covid-19. ”Beberapa kasus positif Covid-19 penyebaranya terjadi di Pasar Kidul, untuk meminimalisir penyebaran maka dilakukan rapid test terhadap pedagang,” tegasnya. Sebut Nengah Nadi jika dari hasil rapid test menunjukan reaktif maka akan dilanjutkan dengan test swab.
 
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan I Wayan Gunawan  mengatakan terkait pelaksanaan rapid test di Pasar Kidul, pihaknya telah melakukan persiapan mulai dari pedataan pedagang hingga menyediakan  tempat pelaksanaan rapid test. Terkait hasil pendataan pedagang, dari hasil validitasi data lewat pengumpulan KTP yang dilakukan oleh pengelola pasar baru terkumpul 598 KTP dari total jumlah pedagang sekitar 800 pedagang. ”Mereka yang menyetor KTP adalah pedagang yang siap di rapid test, karena ini merupakan suatu keharusan maka bagi pedagang yang belum akan dirapid juga karena pelaksanaan rapid dilakukan  secara bertahap,” sebut Wayan Gunawan.
 
Sementara untuk teknis pelaksanaanya akan bergilir, artinya pedagang diambil dari satu blok setelah tuntas dilanjutkan ke blok lainnya.”Kami dan petugas pengelola pasar yang nantinya akan mengatur pedagangnya sehingga rapid test bisa berjalan lancar,” kata Wayan Gunawan. 
wartawan
Agung Samudra
Category

Langgar Perda RTRW, Satpol PP Karangasem Segel Dua Usaha Galian C di Selat

balitribune.co.id | Amlapura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Karangasem mengambil tindakan tegas dengan menyegel dua usaha galian C di wilayah Kecamatan Selat, Karangasem. Penertiban ini dilakukan lantaran lokasi tambang Mineral Bukan Logam tersebut terbukti berada di luar zona tambang yang telah ditetapkan dalam Peraturan Daerah (Perda) Rencana Tata Ruang Wilayah (RTRW).

Baca Selengkapnya icon click

Sepanjang 2025 BPJAMSOSTEK Gianyar Bayarkan Klaim Rp 200 Miliar

balitribune.co.id | Gianyar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK) Bali Gianyar sepanjang Januari hingga Desember 2025 telah membayarkan manfaat klaim Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar lebih Rp 200 miliar. Kepala Kantor BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar, Venina di Gianyar baru-baru ini mengatakan klaim sebesar lebih Rp 200 miliar tersebut untuk 11.836 pengajuan klaim hanya untuk program JHT. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

OJK Tuntaskan Penyidikan Pindar Crowde, Berkas Lengkap dan Tersangka Diserahkan ke Jaksa

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menuntaskan penyidikan perkara dugaan tindak pidana di sektor jasa keuangan yang melibatkan perusahaan penyelenggara pinjaman daring (pindar) PT Crowde Membangun Bangsa (PT CMB). Dalam perkara ini, OJK juga menetapkan YS, Direktur Utama sekaligus pemegang saham PT CMB, sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Oknum Wartawan di Jembrana Divonis 6 Bulan Penjara

balitribune.co.id | Negara - Setelah melalui tahapan persidangan, akhirnya kasus Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) yang menjerat seorang oknum wartawan berinisial IPS (49) akhirnya diputus oleh Majelis Hakim Pengadilan Negeri (PN) Negara pada Selasa (27/1). Kendati divonis bersalah, namun dikenakan pidana bersyarat.

Baca Selengkapnya icon click

Minta Buka Kembali Pengaduan, Pengempon Pura Dalem Balangan dan Tim Kuasa Hukum Datangi Ombudsman RI

balitribune.co.id | Denpasar - Babak baru kasus Pura Dalem Balangan, Jimbaran. Selain sedang bergulir di Polda Bali, kasus ini juga diadukan ke Ombudsman Republik Indonesia (RI) di Jakarta. Pengempon Pura Dalem Balangan, Drs.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.