Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rapid Test Reaktif, Calon Petugas Coklit Gugur

Bali Tribune/ RAPID TEST - Calon PPDP yang hasil rapid testnya reaktif akan dilakukan penggantian.
Balitribune.co.id | Negara - Ratusan warga yang mendaftar sebagai Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) di seluruh TPS yang ada di Jembrana diwajibkan menjalani rapid test. Ditemukan sejumlah warga yang hasil rapid testnya reaktif sehingga harus dilakukan penggantian.
 
Salah satunya dalam tahapan pemutakhiran data pemilih. Kendati untuk mencegah penularan Covid-19, petugas yang akan melakukan tahapan coklit (pencocokan dan penelitian) data pemilih tersebut tidak lagi datang ke rumah-rumah dan hanya penyandingan dengan data di kelurahan, namun menjelang dilangsungkannya tahapan pemutakhiran data pemilih tersebur, seluruh personil yang akan bertugas juga di pastikan tidak terpapar virus Covid-19.
 
Seluruh petugas yang akan memutakhirkan data pemilih di masing-masing TPS tersebut wajib menjalani rapid test sebagai screening awal. Anggota KPU Kabupaten Jembrana Divisi Sosialisasi SDM dan Partisipasi Masyarakat, Made Widiastra mengatakan Menjelang pelaksanaan coklit data pemilih Pilkada Jembrana 2020, ratusan warga yang mendaftar sebagai calon Petugas Pemutakhiran Data Pemilih (PPDP) telah menjalani rapid test.
 
Menurutnya selain memastikan seluruh tahapan bisa berjalan ditengah situasi Covid-19, keselamatan penyelenggara pemilihan maupun masyarakat juga menjadi prioritas utama. "Sesuai tagline kita Penyelenggara Sehat Pemilih Selamat, kita melakukan rapid test terhadap semua penyelenggara yang akan bertugas," ujarnya. Khusus PPDP dijadwalkan akan melaksanakan tugas pencoklitan mulai Jumat (15/7) hingga Kamis (13/8) mendatang. "PPDP yang dirapid sebanyak TPS yakni 640 orang, karena satu TPS ada satu orang PPDP" ungkapnya. 
 
Pelaksanaan rapid test terhadap warga yang mendaftar sebagai PPDP dilaksanakan di sepuluh Puskesmas di lima kecamatan di Jembrana. "Rapid test PPDP ini dijadwalkan dari Senin (6/7) sampai Kamis (9/7). Dari 636 orang yang sudah rapid tets hingga Selasa (7/7), hasilnya tiga orang dinyatakan reaktif dan sisanya non reaktif,” paparnya.
 
Terhadap warga calon PPDP yang hasil rapid testnya reaktif tersebut dipastikannya tidak dapat melanjutkan ke tahap selanjutnya. Dikatakannya, sesuai ketentuan calon PPDP yang hasil rapid testnya menyatakan reaktif akan dilakukan penggantian.
 
Pihaknya menegaskan pihaknya baru akan melaksanakan tahapan Pilkada serentak 2020 setelah seluruh persiapan terkait sarana prasaran protokol kesehatan tersedia dan bisa digunakan oleh petugas yang bertugas di lapangan. Harapannya masyarakat tidak perlu takut menerima PPDP pada saat coklit. Selain itu PPDP yang bertugas nantinya akan dibekali dengan APD (alat pelindung diri) dan wajib menaati protokol Covid-19." tandasnya. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Prosesi Mapeed di Pura Puseh Gianyar Diiringi Penampilan Barongsai

balitribune.co.id | Gianyar - Prosesi mapeed (iring-ringan geroban) serangkaian odalan di Pura Puseh Desa Adat Gianyar, Selasa (10/2/2026) sangat memikat dan unik. Suguhkan akulturasi tradisi warga Tionghoa setempat ikut mengiringi dengan menampilkan Barongsai Cahaya Dewata dari Pura Sri Sedana/Cong Po Kong Bio.

Baca Selengkapnya icon click

Wakil Ketua I DPRD Badung Hadiri Penyerahan Simbolis Manfaat Jamsostek pada Peringatan Bulan K3 Nasional

balitribune.co.id | Mangupura - Wakil Ketua I DPRD Kabupaten Badung, A.A. Ngurah Ketut Agus Nadi Putra, menghadiri acara penyerahan secara simbolis Manfaat Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek) dalam rangka Peringatan Bulan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) Nasional Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ramai Peserta PBI Dinonaktifkan, Ini Tanggapan BPJS Kesehatan

balitribune.co.id | Jakarta - Belum lama ini, beredar informasi bahwa terdapat sejumlah peserta Program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN) segmen Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI JK) yang dinonaktifkan. 

Menanggapi hal tersebut, Kepala Humas BPJS Kesehatan, Rizzky Anugerah menjelaskan bahwa penonaktifan tersebut dilandasi oleh Surat Keputusan Menteri Sosial Nomor 3/HUK/2026 yang berlaku per 1 Februari 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Strategi Ekonomi Pemkab Tabanan Berbuah Manis, Hilirisasi Jalan, Pengangguran Berkurang

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Rancangan Awal Rencana Kerja Pemerintah Daerah (RKPD) Semesta Berencana Kabupaten Tabanan Tahun 2027, Selasa (10/2), bertempat di Graha Yadnya Sanjayaning Singasana, Desa Adat Kota Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pastikan Dasar Hukum Kuat, Gaji Dua Bulan Segera Cair Sekaligus

balitribune.co.id | Tabanan – Awal tahun 2026 menjadi masa penyesuaian bagi ribuan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu di Kabupaten Tabanan yang baru saja dilantik dan mulai menjalankan tugas pengabdiannya di berbagai unit kerja. Seiring dimulainya peran tersebut, Pemerintah Kabupaten Tabanan memahami harapan dan kegelisahan para PPPK Paruh Waktu terkait pencairan gaji perdana yang hingga saat ini masih dalam proses.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.