Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Aparat Kawal Eksekusi Tanah di Desa Bayung Cerik

Bali Tribune/ EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi di Desa Bayung Cerik, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (23/10).
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun sebelum pelaksanaan eksekusi pihak termohon sudah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti putusan Pengadilan Negeri Bangli, namun demikian ratusan aparat kepolisian tetap  diturunkan mengawal jalannya eksekusi tanah di Desa Bayung Cerik, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (23/10).
 
Ditemui usai pelaksnanaan eksekusi, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Bangli I Nyoman Sudarsana mengungkapkan eksekusi dilakukan setelah perkara dinyatakan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrah).  Dimana dalam perkara ini sebagai pihak penggugat yakni I Gusti Ngurah Sadhu dan tergugat yakni I Putu Artawan dan Made Kartika. Sebut I Nyoman Sudarsana dalam perjalananya perkara ini sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung dengan putusan memenangkan pihak penggugat. “Perkara ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrah) dan hari ini dilakukan eksekusi,” jelas Nyoman Sudarsana seraya menambahkan, untuk obyek eksekusi berupa tanah seluas 7280 M2 yang di atasnya berdiri bangunan dengan lokasi di Desa Bayung Cerik.
 
Sebelum dilakukan eksekusi telah dilakukan Aanmaning (teguran) kepada termohon eksekusi untuk menyerahkan obyek sengketa tersebut, namun para termohon eksekusi menyatakan tidak akan menyerahkan obyek sengketa secara sukarela. Namun menjelang pelaksanaan eksekusi  kedua belah pihak menyatakan berdamai serta menyerahkan secara sukrela atas tanah sengketa tersebut dengan suatu perjanjian. “Dalam perjanjian tersebut termohon mengajukan biaya konpensasi atas bangunan sebesar Rp 50 juta dan oleh pemohon permintaan tersebut dikabulkan, dan jalanya eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar ”sebut I Nyoman Sudarsana.
 
Kata I Nyoman Sudarana proses eksekusi diawali dengan membacakan berita acara eksekusi dengan mengambil tempat di kantor Perbekel Bayung Cerik. Setelah itu kami langsung menuju obyek yang akan diieksekusi.
 
Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Anom Semadi mengatakan untuk mengamankan jalannya eksekusi sebanyak 130 personel diturunkan. Petugas sudah merapat di lokasi sekiatr pukul 10.00 wita. “Eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar, pihak termohon eksekusi secara sukarela menyerahkan tanah yang sebelumnya menjadi obyek sengketa,” kata Kompol Ngakan Anom Semadi. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Sidang Kasus Penembakan di Villa Casa Santisya Munggu, Anak Korban Minta Keadilan

balitribune.co.id I Denpasar - Suasana haru menyelimuti persidangan kasus penembakan di vila Munggu dengan agenda duplik di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Senin (23/2/2026). Anak ketiga dari korban tewas Zivan Radmanovic, remaja berusia 13 tahun hadir langsung membacakan surat terbuka yang menyentuh hati di hadapan Majelis Hakim.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Sebut Pemerintah Wajib Fasilitasi Kebutuhan Sulinggih

balitribune.co.id I Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster menyampaikan keberadaan para Sulinggih merupakan bagian penting yang juga wajib mendapat perhatian dari pemerintah. Mengingat mereka memiliki tugas dan tanggung jawab  cukup berat di bidang ritual, dalam menjaga kedamaian dan keselamatan Bali secara niskala. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bangunan Bak Istana di Desa Penyaringan Viral di Media Sosial, Kuasa Hukum Datangi Satpol PP Jembrana

balitribune.co.id I Negara - Pasca viralnya video sidak Satpol PP Kabupaten Jembrana ke salah satu bangunan megah di Desa Penyaringan Mendoyo, Jumat (20/2/2026) lalu, kuasa hukum pemilik bangunan mendatangi kantor Satpol PP Kabupaten Jembrana, Senin (23/2/2026) siang. Namun sayangnya tidak banyak informasi yang didapat dari kuasa hukum pemilik bangunan tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tindak Lanjutan Arahan Presiden, Bupati Bangli Hidupkan Lagi Tradisi Gotong Royong dan Jumat Bersih

balitribune.co.id | Bangli - Pemkab Bangli mengelar Rapat Koordinasi (Rakor) Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Bangli, untuk menindaklanjuti arahan Presiden RI dan instruksi Gubernur Bali, Senin (23/2/2026). Rakor yang berlangsung  di Gedung Bukti Mukti Bhakti (BMB) Kantor Bupati Bangli itu, dihadiri langsung Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, didampingi Wakil Bupati I Wayan Diar.

Baca Selengkapnya icon click

133 Perbekel se-Tabanan Dikumpulkan, Inspektorat Tekankan Wajib Lapor LHKPN Sebelum 31 Maret 2026

balitribune.co.id | Tabanan – Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Inspektorat Daerah Kabupaten Tabanan menyelenggarakan Sosialisasi Gratifikasi dan Antikorupsi, Regulasi LHKPN dan Penggunaan Aplikasi e-LHKPN serta Pengelolaan Keuangan Desa kepada 133 Perbekel se-Kabupaten Tabanan. Kegiatan tersebut dilaksanakan pada Senin (23/2/2026) bertempat di Warung K-Nol, Kawasan Desa Sesandan, Kecamatan Tabanan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.