Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Aparat Kawal Eksekusi Tanah di Desa Bayung Cerik

Bali Tribune/ EKSEKUSI - Pelaksanaan eksekusi di Desa Bayung Cerik, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (23/10).
Balitribune.co.id | Bangli - Walaupun sebelum pelaksanaan eksekusi pihak termohon sudah menyatakan kesiapannya untuk mengikuti putusan Pengadilan Negeri Bangli, namun demikian ratusan aparat kepolisian tetap  diturunkan mengawal jalannya eksekusi tanah di Desa Bayung Cerik, Kecamatan Kintamani, Bangli, Rabu (23/10).
 
Ditemui usai pelaksnanaan eksekusi, Panitera Pengadilan Negeri (PN) Bangli I Nyoman Sudarsana mengungkapkan eksekusi dilakukan setelah perkara dinyatakan telah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrah).  Dimana dalam perkara ini sebagai pihak penggugat yakni I Gusti Ngurah Sadhu dan tergugat yakni I Putu Artawan dan Made Kartika. Sebut I Nyoman Sudarsana dalam perjalananya perkara ini sampai tingkat kasasi di Mahkamah Agung dengan putusan memenangkan pihak penggugat. “Perkara ini sudah mempunyai kekuatan hukum tetap (incrah) dan hari ini dilakukan eksekusi,” jelas Nyoman Sudarsana seraya menambahkan, untuk obyek eksekusi berupa tanah seluas 7280 M2 yang di atasnya berdiri bangunan dengan lokasi di Desa Bayung Cerik.
 
Sebelum dilakukan eksekusi telah dilakukan Aanmaning (teguran) kepada termohon eksekusi untuk menyerahkan obyek sengketa tersebut, namun para termohon eksekusi menyatakan tidak akan menyerahkan obyek sengketa secara sukarela. Namun menjelang pelaksanaan eksekusi  kedua belah pihak menyatakan berdamai serta menyerahkan secara sukrela atas tanah sengketa tersebut dengan suatu perjanjian. “Dalam perjanjian tersebut termohon mengajukan biaya konpensasi atas bangunan sebesar Rp 50 juta dan oleh pemohon permintaan tersebut dikabulkan, dan jalanya eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar ”sebut I Nyoman Sudarsana.
 
Kata I Nyoman Sudarana proses eksekusi diawali dengan membacakan berita acara eksekusi dengan mengambil tempat di kantor Perbekel Bayung Cerik. Setelah itu kami langsung menuju obyek yang akan diieksekusi.
 
Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Anom Semadi mengatakan untuk mengamankan jalannya eksekusi sebanyak 130 personel diturunkan. Petugas sudah merapat di lokasi sekiatr pukul 10.00 wita. “Eksekusi dapat berjalan dengan aman dan lancar, pihak termohon eksekusi secara sukarela menyerahkan tanah yang sebelumnya menjadi obyek sengketa,” kata Kompol Ngakan Anom Semadi. 
 
wartawan
Agung Samudra
Category

Energi Tanpa Batas, Nenek 83 Tahun Bawa Grup Angklung DKI Jakarta Juara PASH 2026

balitribune.co.id | Jakarta - Seorang nenek berusia 83 tahun bersama kelompoknya berkompetisi dengan 1.700 peserta lain mengikuti Pasanggiri Angklung Satu Hati (PASH). Ajang kompetisi yang diselenggarakan oleh PT Astra Honda Motor (AHM) ini menjadi sarana kolaborasi mengekspresikan musik angklung secara modern, sekaligus menjaga warisan budaya yang telah diakui dunia. 

Baca Selengkapnya icon click

Pameran Tunggal Dodit Artawan “Domestic Still Life” Hadir di Discovery Kartika Plaza Hotel

balitribune.co.id | Mangupura - Discovery Kartika Plaza Hotel mempersembahkan Domestic Still Life, sebuah pameran lukisan tunggal yang memikat karya seniman Bali ternama, Dodit Artawan. Pameran lukisan ini resmi dibuka pada 6 Februari 2026 di Sunset Bar and Lounge hotel setempat, Kuta Kabupaten Badung yang elegan dan terbuka untuk umum hingga 6 April 2026.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polda Bali Gagalkan Peredaran 10 Kg Narkoba Senilai Rp15 Miliar, Amankan 5 Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Reserse Narkoba (Ditresnarkoba) Polda Bali berhasil mengungkap kasus peredaran gelap narkotika jenis Kokain, Sabu dan Ekstasi dengan berat total keseluruhan barang bukti mencapai hampir 10 Kg dengan nilai  Rp15 miliar Rupiah. Barang bukti sebanyak itu terdiri dari Kokain berat 1.295,20 gram, Sabu berat 5.984,14 gram dan Ektasi 5.052 butir (berat 2.586,72 gram).

Baca Selengkapnya icon click

Markas Judi Online WNA India di Badung & Tabanan Digerebek, 35 Orang Jadi Tersangka

balitribune.co.id | Denpasar - Direktorat Siber Polda Bali menggerebek dua markas judi online Warga Negara Asing (WNA) India wilayah Canggu dan Munggu, Kabupaten Badung dan Tabanan, Selasa, 3 Februari 2026. Dari penggerebekan itu, polisi mengamankan 39 orang namun 35 orang ditetapkan sebagai tersangka dan ditahan di Rutan Polda Bali. Sementara empat orang lainnya berstatus sebagai tersangka.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Jalin Silaturahmi dan Perkuat Loyalitas, Dealer Honda Kembang Motor Bali Gelar Gathering Customer 2026

balitribune.co.id | Denpasar – Dealer Honda Kembang Motor Bali kembali menegaskan komitmennya dalam membangun hubungan jangka panjang dengan para mitra melalui kegiatan Gathering Grup Customer 2026 dengan tema “Stronger Together”. Kegiatan ini diikuti oleh lebih dari 30 peserta yang terdiri dari perwakilan LPD, Koperasi, BPR, serta Kantor Desa yang selama ini telah menjalin kerja sama dengan Dealer Honda Kembang Motor Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.