Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Badan Usaha Belum Patuh, Terancam Sanksi Administrasi Hingga Pidana

Bali Tribune/Elly Widiani

Bali Tribune, Negara - Kendati telah diberlakukannya Universal Healt Coverage (UHT) di Kabupaten Jembrana, namun hingga kini masih terdapatribuan penduduk dikabupaten ujung barat pulau dewata ini yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani dikonfirmasi  Kamis (14/02) mengakui masih adanya penduduk Jembrana yang tercecer tersebut. Disebutkannya, dari total jumlah penduduk Jembrana yang mencapai 326.092 jiwa, yang telah terdaftar dalam kepesertaan JKN ini baru sebanyak 323.023 jiwa. Sehingga masih menyisakan 3.069 jiwa yang belum terdaftar dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Warga yang telah terdaftar sebagai peserta JKN itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni fakir miskin dan warga tidak mampu yang dibiayai APBN sebanyak 52.046 jiwa dan APBD 178.761 jiwa. Sedangkan non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) 54.750 jiwa, Kepesertaan Mandiri 31.581 jiwa dan bukan pekerja 5.885 jiwa. Kepesertaan yang tidak taat dalam membayar iuran menurutnya peseta dari kalangan pekerja badan usahan dan peserta mandir. Untuk badan usaha, dari total tagihan Rp 336.122.416 yang baru terbayarkan hingga akhir Januari 2019 lalu hanya Rp 313.732.849, “tingkat kolektabilitas pembayaran untuk badan usaha mencapai 93,34 persen” ujarnya. Sedangkan untuk peserta mandiri, dario total tagihan Rp 1.216.731.289 yang baru terbayarkan hanya Rp 826.866.165 atau prosentase peseta mandiri yang belum membayar iyuran mencapai 67,96 persen. Begitupula diakuinya saat ini masih ada ratusan badan usaha yang belum mendaftarakan tenaga kerjanya dalam kepesertaan JKN ini. Ia menyebut masih ada badan usaha yang justru memanfaatkan iuran bantuan pemerintah. "Data yang kami peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana tercatat ada 385 perusahaan baik skala besar hungga kecil dikabupaten Jembrana. Namun sampai saat ini masih ada 137 badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Sepertinya para pemilik perusahaan hanya mencari untung,dan untuk urusan JKN karyawannya mereka serahkan ke pemerintah. Karena saat ini semua warga yang belum terdaftar JKN mandiri akan ditanggung pemerintah. Jadi pemilik perusahaan sepertinya cuci tangan akan tanggung jawabnya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada karyawannya" ungkapnya. Menurutnya bagi perusahaan yang tidak mentaati ketentuan Permenkes nomor 28 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat dikenakan sanksi. Pihaknya pun mengaku telah melakukan berbagai pendekatan, “Terhadap perusahaan yang melanggar, kami sudah turun dengan pihak Perijinan, Disnaker,dan Kejaksaan. Jika perusahaan tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerjanya maka aka nada sanksi penghentian pelayanan publik atau pencabutan ijin. Sedangkan jika perusahaan tidak patuh dalam pembayaran iuran JKN tenaga kerjanya ada sanksi pidana berupa kurungan hingga 8 tahun serta denda hingga Rp 1 milyar. Kami masih mendata dan menjajaki “ tandas Elly yang baru sebulan menjabat di Bali ini. (pam)  

wartawan
Agus Mahendra
Category

Coba Bunuh Diri Setelah Bertengkar dengan Pacar, Buruh Bangunan Tenggak Miras Campur Oli Bekas

balitribune.co.id I Semarapura - Warga Kelurahan Semarapura Klod, Klungkung dihebohkan dengan adanya seorang pria yang pingsan diduga mencoba bunuh diri, Senin (30/3/2026). Pria yang sehari-hari bekerja sebagai buruh bangunan ini nekat ingin mengakhiri hidup dengan menenggak minuman keras (miras) yang dicampur dengan oli bekas. 

Baca Selengkapnya icon click

Setahun Tanpa Tersangka, LABHI Bali Adukan Penyidik Polda Bali ke Kompolnas hingga DPR RI

balitribune.co.id | Denpasar - Seorang wanita asal Jakarta berinisial SN melapor ke Polda Bali terkait dugaan penipuan pembelian tanah dengan kerugian senilai Rp24,7 miliar. Namun kasus yang sudah dilaporkan setahun lalu itu hingga kini belum ada kejelasan dari Polda Bali. Korban merasa kasusnya mangkrak dibiarkan terkatung katung hingga setahun lamanya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Wujudkan Satu Data Indonesia, Pemkab Bangli Gelar Rakor Persiapan EPSS 2026

balitribune.co.id | Bangli – Dalam rangka meningkatkan kualitas penyelenggaraan Statistik Sektoral dan mempercepat terwujudnya Satu Data Indonesia di tingkat daerah, Pemerintah Kabupaten Bangli melalui Dinas Komunikasi Informatika dan Persandian menggelar Rapat Koordinasi (Rakor) persiapan Evaluasi Penyelenggaraan Statistik Sektoral (EPSS) Tahun 2026.

Baca Selengkapnya icon click

Pelaku Usaha Siapkan Berbagai Aktivitas untuk Wisatawan Menikmati Momen Libur Jumat Agung

balitribune.co.id | Mangupura - Libur Nasional Jumat Agung/Paskah pada Jumat 3 April 2026 bertepatan long weekend atau akhir pekan panjang kerap dijadikan kesempatan untuk berlibur. Pelaku usaha di Bali pun telah menyiapkan aktivitas spesial yang dapat dilakukan wisatawan saat menghabiskan momen libur keagamaan berdekatan dengan akhir pekan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Astra Motor Bali Perkuat Sinergi Pendidikan Melalui Uji Kompetensi Keahlian di SMKN 1 Gerokgak

balitribune.co.id | Singaraja – Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pendidikan vokasi melalui partisipasi aktif dalam kegiatan Uji Kompetensi Keahlian (UKK) di SMK Negeri 1 Gerokgak, kabupaten Buleleng. Kegiatan ini dilaksanakan pada 9–12 Maret 2026 dan diikuti oleh 68 siswa kelas XII jurusan Teknik Sepeda Motor (TSM).

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Unggahan Foto Jurnalis Disebut Pelaku Perkosaan, AWK Akhirnya Minta Maaf Secara Terbuka

balitribune.co.id | Denpasar - Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) Shri I Gusti Ngurah Arya Wedakarna (AWK) akhirnya menyampaikan permohonan maaf secara terbuka perihal postingan di media sosial terkait berita palsu yang merugikan wartawan Kompas.com, VSG. 

Permohonan maaf itu AWK sampaikan secara terbuka usai bertemu Perhimpunan Jurnalis (PENA) NTT Bali, di Kantor DPD Bali, Senin (30/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.