Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Badan Usaha Belum Patuh, Terancam Sanksi Administrasi Hingga Pidana

Bali Tribune/Elly Widiani

Bali Tribune, Negara - Kendati telah diberlakukannya Universal Healt Coverage (UHT) di Kabupaten Jembrana, namun hingga kini masih terdapatribuan penduduk dikabupaten ujung barat pulau dewata ini yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani dikonfirmasi  Kamis (14/02) mengakui masih adanya penduduk Jembrana yang tercecer tersebut. Disebutkannya, dari total jumlah penduduk Jembrana yang mencapai 326.092 jiwa, yang telah terdaftar dalam kepesertaan JKN ini baru sebanyak 323.023 jiwa. Sehingga masih menyisakan 3.069 jiwa yang belum terdaftar dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Warga yang telah terdaftar sebagai peserta JKN itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni fakir miskin dan warga tidak mampu yang dibiayai APBN sebanyak 52.046 jiwa dan APBD 178.761 jiwa. Sedangkan non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) 54.750 jiwa, Kepesertaan Mandiri 31.581 jiwa dan bukan pekerja 5.885 jiwa. Kepesertaan yang tidak taat dalam membayar iuran menurutnya peseta dari kalangan pekerja badan usahan dan peserta mandir. Untuk badan usaha, dari total tagihan Rp 336.122.416 yang baru terbayarkan hingga akhir Januari 2019 lalu hanya Rp 313.732.849, “tingkat kolektabilitas pembayaran untuk badan usaha mencapai 93,34 persen” ujarnya. Sedangkan untuk peserta mandiri, dario total tagihan Rp 1.216.731.289 yang baru terbayarkan hanya Rp 826.866.165 atau prosentase peseta mandiri yang belum membayar iyuran mencapai 67,96 persen. Begitupula diakuinya saat ini masih ada ratusan badan usaha yang belum mendaftarakan tenaga kerjanya dalam kepesertaan JKN ini. Ia menyebut masih ada badan usaha yang justru memanfaatkan iuran bantuan pemerintah. "Data yang kami peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana tercatat ada 385 perusahaan baik skala besar hungga kecil dikabupaten Jembrana. Namun sampai saat ini masih ada 137 badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Sepertinya para pemilik perusahaan hanya mencari untung,dan untuk urusan JKN karyawannya mereka serahkan ke pemerintah. Karena saat ini semua warga yang belum terdaftar JKN mandiri akan ditanggung pemerintah. Jadi pemilik perusahaan sepertinya cuci tangan akan tanggung jawabnya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada karyawannya" ungkapnya. Menurutnya bagi perusahaan yang tidak mentaati ketentuan Permenkes nomor 28 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat dikenakan sanksi. Pihaknya pun mengaku telah melakukan berbagai pendekatan, “Terhadap perusahaan yang melanggar, kami sudah turun dengan pihak Perijinan, Disnaker,dan Kejaksaan. Jika perusahaan tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerjanya maka aka nada sanksi penghentian pelayanan publik atau pencabutan ijin. Sedangkan jika perusahaan tidak patuh dalam pembayaran iuran JKN tenaga kerjanya ada sanksi pidana berupa kurungan hingga 8 tahun serta denda hingga Rp 1 milyar. Kami masih mendata dan menjajaki “ tandas Elly yang baru sebulan menjabat di Bali ini. (pam)  

wartawan
Agus Mahendra
Category

Gudang Dupa Terbakar, Kerugian Ditaksir Rp400 Juta

balitribune.co.id I Tabanan - Sebuah gudang penyimpanan dupa di Banjar Kalibalang, Desa Payangan, Kecamatan Marga, Tabanan, ludes dilahap si jago merah pada Minggu (31/5/2026) sore.

Peristiwa tragis ini mengakibatkan pemilik gudang, I Dewa Gede Diksa Asmara, mengalami kerugian material yang ditaksir mencapai Rp400 juta. Kobaran api pertama kali terdeteksi saat pemilik gudang sedang tidak berada di tempat kejadian perkara (TKP).

Baca Selengkapnya icon click

Pemkab Badung Janjikan Bonus Rp7 Juta untuk Atlet Peraih Emas Porjar Bali 2026

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung menyiapkan bonus apresiasi bagi atlet yang berhasil meraih medali pada ajang Pekan Olahraga Pelajar (Porjar) Provinsi Bali Tahun 2026. Atlet peraih medali emas akan mendapatkan bonus sebesar Rp7 juta, peraih medali perak Rp5,5 juta, dan peraih medali perunggu Rp4,5 juta.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Peringatan Hari Lahirnya Pancasila, Bupati Gus Par Tekankan Pentingnya Pembumian Pancasila di Karangasem

balitribune.co.id | Amlapura - Pemerintah Kabupaten Karangasem menggelar acara strategis berupa kegiatan "Pembumian Pancasila" yang dipusatkan di Wantilan Pemkab Karangasem, Sabha Prakerti, pada Senin (1/6/2026) hari ini.

Baca Selengkapnya icon click

Taman Ayun Destinasi Libur Nasional dan Cuti Bersama

balitribune.co.id | Mangupura - Libur panjang Idul Adha dan Cuti Bersama berdekatan dengan akhir pekan serta Waisak 2026 terhitung dari 27 Mei hingga 1 Juni dimanfaatkan sebagian wisatawan domestik untuk berlibur di Bali dan daerah lainnya di Indonesia. Selama berlibur di Pulau Dewata, wisatawan memilih Pura Taman Ayun sebagai salah satu destinasi yang dikunjungi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pegawai Salon Asal Bandung Ditemukan Tewas di Kamar Kos

balitribune.co.id I Gianyar - Warga kelurahan Gianyar, dikejutkan dengan penemuan mayat di sebuah kamar kos di Jalan Majapahit Gang Gunung Agung No 10X, Lingkungan Teges Kelod, Gianyar. Korban diketahui seorang perempuan bernama Lise Kuslianingsih (55), warga asal Bandung yang selama ini bekerja di sebuah salon kecantikan di Gianyar. 

Baca Selengkapnya icon click

Menjaga Roh Bali, Perkim Denpasar Integrasikan Arsitektur Lokal di Kawasan Permukiman

balitribune.co.id | Denpasar - Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (Perkim) Kota Denpasar menegaskan komitmennya untuk mengarahkan pembangunan kawasan permukiman yang tidak hanya fungsional, tetapi juga melestarikan warisan budaya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.