Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Badan Usaha Belum Patuh, Terancam Sanksi Administrasi Hingga Pidana

Bali Tribune/Elly Widiani

Bali Tribune, Negara - Kendati telah diberlakukannya Universal Healt Coverage (UHT) di Kabupaten Jembrana, namun hingga kini masih terdapatribuan penduduk dikabupaten ujung barat pulau dewata ini yang belum terdaftar sebagai peserta Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Kepala BPJS Kesehatan Cabang Singaraja Elly Widiani dikonfirmasi  Kamis (14/02) mengakui masih adanya penduduk Jembrana yang tercecer tersebut. Disebutkannya, dari total jumlah penduduk Jembrana yang mencapai 326.092 jiwa, yang telah terdaftar dalam kepesertaan JKN ini baru sebanyak 323.023 jiwa. Sehingga masih menyisakan 3.069 jiwa yang belum terdaftar dan memiliki Kartu Indonesia Sehat (KIS). Warga yang telah terdaftar sebagai peserta JKN itu terdiri dari Penerima Bantuan Iuran (PBI) yakni fakir miskin dan warga tidak mampu yang dibiayai APBN sebanyak 52.046 jiwa dan APBD 178.761 jiwa. Sedangkan non PBI terdiri dari Peserta Penerima Upah (PPU) 54.750 jiwa, Kepesertaan Mandiri 31.581 jiwa dan bukan pekerja 5.885 jiwa. Kepesertaan yang tidak taat dalam membayar iuran menurutnya peseta dari kalangan pekerja badan usahan dan peserta mandir. Untuk badan usaha, dari total tagihan Rp 336.122.416 yang baru terbayarkan hingga akhir Januari 2019 lalu hanya Rp 313.732.849, “tingkat kolektabilitas pembayaran untuk badan usaha mencapai 93,34 persen” ujarnya. Sedangkan untuk peserta mandiri, dario total tagihan Rp 1.216.731.289 yang baru terbayarkan hanya Rp 826.866.165 atau prosentase peseta mandiri yang belum membayar iyuran mencapai 67,96 persen. Begitupula diakuinya saat ini masih ada ratusan badan usaha yang belum mendaftarakan tenaga kerjanya dalam kepesertaan JKN ini. Ia menyebut masih ada badan usaha yang justru memanfaatkan iuran bantuan pemerintah. "Data yang kami peroleh dari Badan Pusat Statistik (BPS) Kabupaten Jembrana tercatat ada 385 perusahaan baik skala besar hungga kecil dikabupaten Jembrana. Namun sampai saat ini masih ada 137 badan usaha yang belum mendaftarkan pekerjanya. Sepertinya para pemilik perusahaan hanya mencari untung,dan untuk urusan JKN karyawannya mereka serahkan ke pemerintah. Karena saat ini semua warga yang belum terdaftar JKN mandiri akan ditanggung pemerintah. Jadi pemilik perusahaan sepertinya cuci tangan akan tanggung jawabnya dalam memberikan jaminan kesehatan kepada karyawannya" ungkapnya. Menurutnya bagi perusahaan yang tidak mentaati ketentuan Permenkes nomor 28 tahun 2014 tentang Jaminan Kesehatan Nasional atau JKN dapat dikenakan sanksi. Pihaknya pun mengaku telah melakukan berbagai pendekatan, “Terhadap perusahaan yang melanggar, kami sudah turun dengan pihak Perijinan, Disnaker,dan Kejaksaan. Jika perusahaan tidak patuh dalam mendaftarkan tenaga kerjanya maka aka nada sanksi penghentian pelayanan publik atau pencabutan ijin. Sedangkan jika perusahaan tidak patuh dalam pembayaran iuran JKN tenaga kerjanya ada sanksi pidana berupa kurungan hingga 8 tahun serta denda hingga Rp 1 milyar. Kami masih mendata dan menjajaki “ tandas Elly yang baru sebulan menjabat di Bali ini. (pam)  

wartawan
Agus Mahendra
Category

Arus Balik Lebaran, Kendaraan Roda Dua Mulai Padati Pelabuhan Gilimanuk

balitribune.co.id I Negara - Hingga kini arus balik masih terus mengalir di Pelabuhan Penyeberangan Gilimanuk. Tidak hanya pengguna jasa penyeberangan yang masuk Bali yang mengalami peningkatan, menjelang berakhirnya Libur dan Cuti Bersama Hari Raya Idulfitri, arus keluar Bali juga mengalami peningkatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Polisi Periksa 5 Saksi dan Sisir CCTV Jalur Pelarian Pelaku Pembunuhan Bule Belanda di Kerobokan

balitribune.co.id | Denpasar - Kapolres Badung AKBP Joseph Edward Purba mengatakan, pihaknya terus bergerak untuk mendalami kasus pembunuhan bule Belanda, Rene Pouw yang tewas dikeroyok oleh dua orang tak dikenal di seputaran Villa Amira Nomor 1, Banjar Anyar Kelod Kerobokan, Kuta Utara, Kabupaten Badung, Senin (23/3/2026) pukul 22.50 Wita lalu. 

Baca Selengkapnya icon click

Dua Rumah dan Tiga Motor di Dalung Ludes Terbakar ​

balitribune.co.id I Mangupura - Musibah kebakaran menghanguskan dua unit rumah di Perumahan GTT Dalung, Jalan Cendana VII, Desa Dalung, Kecamatan Kuta Utara, Badung, Rabu (25/3/2026) dini hari. Tidak ada korban jiwa, namun selain bangunan, tiga unit sepeda motor turut menjadi arang dalam peristiwa yang terjadi sekira pukul 03.00 Wita tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Karya Agung Pura Luhur Uluwatu, Made Sumerta Kawal Kesiapan Krama

balitribune.co.id | ​Mangupura - Anggota DPRD Kabupaten Badung, I Made Sumerta yang juga sebagai Bendesa Adat Pecatu mendampingi jajaran Pemerintah Kabupaten Badung dalam rangkaian upacara awal menuju Karya Agung di Pura Luhur Uluwatu, Selasa (24/3/2026).​Kehadiran tokoh masyarakat asal Pecatu ini bertujuan memastikan kesiapan krama desa adat dalam menyambut rangkaian Karya Padudusan Agung dan Balik Sumpah Agung yang puncaknya dijadwalkan pada 7 Juli 20

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.