Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Guru SD dan PAUD Ikuti Pelatihan SRA

Bali Tribune/ RAMAH ANAK- Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) 2020 di Gedung Wanita Santi Graha pada Selasa (3/3).
Balitribune.co.id | Denpasar - Pemkot Denpasar melalui Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana menggelar Pelatihan Konvensi Hak Anak (KHA) dan Sekolah Ramah Anak (SRA) 2020, di Gedung Wanita Santi Graha, Selasa (3/3). 
 
Kegiatan ini dimaksudkan untuk memberi panduan kepada penyelenggara institusi pendidikan dalam mewujudkan sekolah ramah anak. Disamping itu mensosialisasikan Gerakan Nasional Anti Kekerasan Seksual terhadap Anak dan juga bertujuan memberikan pemahaman tentang pembentukan dan pengembangan sekolah ramah anak, sebagai acuan langkah- langkah pembentukan dan pengembangan SRA dan sebagai acuan pemantauan dan evaluasi SRA di Kota Denpasar.
 
Dalam kesempatan tersebut hadir Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya bersama Kadis P3P2KB, IGA Laksmi Dharmayanti serta ratusan tenaga pendidik TK PAUD dan  SD/MI Negeri dan Swasta se-Kota Denpasar. Turut hadir pula sebagai narasumber dari Fasilitator Sekolah Ramah Anak dan LBH Apik Bali.
 
Asisten Pemerintahan dan Kesra Setda Kota Denpasar, I Made Toya pada kesempatan itu mengatakan, anak merupakan potensi dan penerus cita- cita perjuangan bangsa yang memiliki peran strategis. Anak juga memerlukan perlindungan dalam rangka menjamin pertumbuhan dan perkembangan fisik, mental, dan sosial secara utuh. 
 
Hal itu, katanya, sejalan dengan Pasal 28B Ayat (2) UUD 1945 bahwa setiap anak berhak atas kelangsungan hidup, tumbuh dan berkembang serta berhak atas perlindungan dan kekerasan, eksploitasi dan diskriminasi.
 
Itulah sebabnya, pendidikan merupakan suatu usaha yang dilakukan  secara sadar dan terencana terutama dalam mewujudkan suasana belajar dan proses pembelajaran yang efektif dan efisisen. Dengan begitu, anak- anak dapat mengembangkan potensi diri. Oleh sebab itu, proses belajar ini harus didukung oleh semua pihak. 
 
Menurut Toya, Dinas P3P2KB Kota Denpasar memiliki peran terhadap perlindungan anak. Dengan demikian, dapat mendorong dunia pendidikan agar dapat mewujudkan suatu kondisi sekolah atau lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, sehat, ramah dan menyenangkan bagi anak atau disebut sekolah ramah anak (SRA) agar anak terpenuhi haknya. "Hal ini penting mengingat delapan jam dalam sehari anak berada di sekolah, sehingga melindungi anak selama waktu itu harus menjadi prioritas," ujar Toya.
 
Maka dengan pelatihan ini, menurut Toya, diharapkan cita- cita untuk mewujudkan anak Indonesia yang sehat, cerdas ceria dan berakhlak mulia. Kegiatan ini juga, tandasnya, menjadi pedoman bagi Pemkot Denpasar untuk bersama semua komponen masyarakat,menciptakan berbagai program dan inovasi terkait dengan pentingnya pemenuhan hak anak dalam memberikan perlindungan anak.
 
Sementara Kadis P3P2KB Kotra Denpasar, IGA Laksmi Dharmayanti mengatakan Kota Denpasar menuju Kota Layak Anak dengan Kategori Utama telah melaksanakan kegiatan Sekolah Ramah Anak. 
 
Upaya dan usaha tersebut membuahkan hasil. Buktinya, SD 26 Pemecutan telah mendapatkan penghargaan sebagai SRA Tingkat Nasional 2019, dan SMP Dwijendra SRA tahun  2018. Itulah sebabnya, ke depan diharapkan semakin banyak sekolah yang mendapat penghargaan untuk mewujudkan Kota Layak Anak.
wartawan
I Wayan Sudarsana
Category

Wujudkan Generasi #Cari_Aman, Astra Motor Bali Gelar Pelatihan Safety Riding di SMKN 1 Busungbiu

balitribune.co.id | Singaraja - Astra Motor Bali melalui tim Safety Riding kembali memperkuat komitmennya dalam menyebarkan virus keselamatan berkendara di kalangan generasi muda. Kali ini, sebanyak 75 siswa SMKN 1 Busungbiu mendapatkan edukasi khusus mengenai pentingnya keselamatan di jalan raya dengan fokus utama pada materi "Prediksi Bahaya" di lingkungan sekitar sekolah.

Baca Selengkapnya icon click

Tok! Polresta Denpasar Larang Kembang Api di Malam Tahun Baru, Izin yang Sudah Terbit Akan Dicabut

balitribune.co.id | Denpasar - Warga Denpasar dipastikan tidak akan disuguhi pesta kembang api pada pergantian malam pergantian Tahun Baru 2026. Seiring pihak kepolisian Polresta Denpasar menegaskan tidak akan memberikan izin yang dikeluarkan untuk penggunaan kembang api. Kepastian ini disampaikan Kasi Humas Polresta Denpasar Kompol I Ketut Sukadi menyusul terbitnya instruksi dari Kapolri Jenderal Pol.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Laksanakan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun, Gubernur Koster Matur Piuning di Pura Besakih

balitribune.co.id | Amlapura - Gubernur Bali Wayan Koster bersama jajaran Pemprov Bali, Rabu (24/12/2025) pagi melaksanakan persembahyangan bersama sekaligus prosesi Matur Piuning di Pura Agung Besakih, Kecamatan Rendang, Kabupaten Karangasem, sebagai penanda diresmikannya pelaksanaan Haluan Pembangunan Bali 100 Tahun 2025–2125.

Baca Selengkapnya icon click

Tren Pariwisata Global 2026, Wisatawan Menghindari Destinasi Padat

balitribune.co.id | Mangupura - Kementerian Pariwisata (Kemenpar) Republik Indonesia melihat tren wisata global pada tahun 2026 cenderung untuk melepaskan diri dari stres. Orang-orang dari berbagai negara akan mencari tempat wisata atau destinasi yang benar-benar menghadirkan ketenangan dan pemulihan mental.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.