Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nasabah Resah, Manager Koperasi GASB Main ‘Petak Umpet’

Bali Tribune/ RESAH - Nasabah Koperasi GASB resah menunggu penyelesaian dan Ngakan Made Rai.



balitribune.co.id | Gianyar - Entah kemana lagi harus mengadu. Ratusan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, kini mulai pasrah dengan aparatur pemerintah maupun aparat hukum. Sebab, dalam mediasi hingga proses hukum pun tidak ada perkembangannya. Sementara oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya mengakui menggunakan koperasi tersebut untuk keperluan pribadi, malah bermain “petak umpet”.

Dewa Made Dharma, salah seorang nasabah ataupun anggota Koperasi (GASB) Gianyar, mengaku sudah capek, karena dalam setahun terakhir, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama nasabah lainnya tidak juga menunjukkan perkembangan. Terakhir, dalam mediasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Gianyar dan dihadiri Pengurus Koperasi, Penasihat, Pengawas, serta perwakilan nasabah telah disepakati beberapa hal terkait nasabah yang kesulitan menarik tabungan dan deposito dengan total hingga Rp 5 miliar lebih.

Bahkan Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Dewa Putu Suteja menyanggupi akan berusaha berkomunikasi dengan oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya, yang telah  mengakui menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadi.
"Saat itu Manajer Koperasi ini diberikan batas waktu untuk mengembalikan uang koperasi tersebut hingga 21 Juni 2021. Nyatanya hingga kini tidak realisasinya,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu pengaduan juga sudah dilakukan oleh para nasabah maupun lembaga sosial masyarakat, namun hingga kini tidak juga ada perkembanganya. Padahal, secara tertulis oknum manager koperasi ini telah mengakui telah memanfaatkan dana koperasi untuk keperluan pribadi. “Uang tabungan saya yang tidak jelas rimbanya itu nilainya belasan juta rupiah. Saya dan sebagian nasabah lainnya, malah sudah pasrah. Asalkan, proses hukum terhadap manajer yang juga kepala lingkungan Candi Baru, Gianyar ini,” terangnya.

Secara terpisah,  Ketua LSM GARPPAR Gianyar, Ngakan Made Rai yang sempat mengadukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam koperasi ini, pun mengaku tidak habis pikir.  Mandeknya proses hukum dalam masalah koperasi ini sebutnya, sudah sempat dipertanyakannya. Dan jawaban yang diterima, bahwa aparat Kepolisian masih menunggu hasil audit. Kondisi ini dinilai membuat permasalahan Koperasi (GASB) ini terkesan jalan di tempat.

“Kesan ini tentunya kurang bagus bagi pelayanan hukum aparat Kepolisian. Apalagi, permasalahan koperasi sejenis yang juga pernah terjadi di tempat lainnya, juga terkatung-katung,” ujarnya.

Lanjutnya, dugaan penggelapan dana Koperasi Griya Anyar oleh Oknum Manager, justru sangat berpotensi dikembangkan. Ketidaktegasan pengurus koperasi, pegawas dan lainnya yang seakan cuci tangan juga sangat disayangkannya.

Padahal, sebagai warga desa adat Gianyar sebut Rai,  dirinya mengetahui jika dalam pembentukan koperasi ini,  juga ada dana bantuan dari pemerintah di dalamnnya. Pihaknya sangat heran, penanganan tidak pidana yang berpotensi mengarah ke pidana khusus, yakni korupsi ini, justru tindak lanjutnya. Padahal, ratusan warga yang menjadi korban, sudah sangat resah dan karena dalam hitungan setahun lebih telah diperjuangkan namun belum ada kejelasan.

"Kami sangat salut dengan petugas yang dengan cepat memproses dugaan tindak pidana di sejumlah LPD. Namun di sisi lain, dugaan tidak pidana di sejumlah koperasi justru berlarut-larut. Ini yang menjadi pertanyaannya," bandingnya.
Dugaan penggelapan dana koperasi ini berawal dari keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 miliar lebih pun raib dan  diakui digunakan secara pribadi oleh oknum Manajer Unit Simpan Pinjam. Pihak pengurus pun didesak agar bertindak tegas dan malaporkan masalah ke polisi, karena sudah mengarah  ke tindak pidana penggelapan.  

“Sejak awal tanggung jawab yang ditunjukan oleh oknum ini tidak serius. Apalagi, aset yang diserahkan ke pengurus semuanya masih ada perikatan dengan pihak lain. Kini manager ini justru menghindar setiap kali ada undangan untuk mediasi. Di satu sisi dia justru hadir dalam fungsinya sebagai Kepala Lingkungan. Ini kan aneh dan membuat para nasabah terheran-heran, karena biang kerok penyakit koperasi ini justru masih berkeliaran,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Damkar Kerahkan 7 Pompa Atasi Banjir Sanur

balitribune.co.id I Denpasar -  Penanganan banjir di kawasan Jalan Bumi Ayu, Kelurahan Sanur, Denpasar Selatan, telah memasuki hari ketiga pada Kamis (26/2). 

Dinas Pemadam Kebakaran (Damkar) dan Penyelamatan Kota Denpasar masih terus berupaya melakukan penyedotan genangan air yang melumpuhkan akses jalan utama dan pemukiman warga.

Baca Selengkapnya icon click

Angkat Judul "Maguru Satua", Ogoh-ogoh ST Tunas Remaja Penarungan Kembali Lolos ke Puspem Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Ogoh-ogoh hasil karya Sekaa Teruna (ST) Tunas Remaja, Banjar Umahanyar, Desa Penarungan, Mengwi, kembali lolos ke Puspem Badung dalam Lomba Ogoh-ogoh bertema "Badung Saka Fest" tahun 2026, tanggal 6-8 Maret mendatang.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

21 Ogoh-ogoh Terbaik Siap Bersaing di Final Badung Saka Fest

balitribune.co.id I Mangupura -  Setelah melewati penilaian tingkat zona, 21 karya ogoh-ogoh terbaik dari Sekaa Teruna dan Yowana se-Kabupaten Badung akhirnya diumumkan sebagai tiga besar dari masing-masing zona, pada Kamis (26/2/2026). 

 

Selanjutnya ogoh-ogoh terbaik dari tujuh zona ini akan tampil di Puspem Badung untuk final dan parade lomba ogoh-ogoh tingkat kabupaten yang dikemas dalam even "Badung Saka Fest 2026".

Baca Selengkapnya icon click

Selundupkan 1,3 Kg Kokain, WN Inggris Divonis 8 Tahun

balitribune.co.id I Denpasar -  Membawa 1,3 kg kokain dari Spanyol ke Bali mengantarkan pria asal Inggris bernama Kial Garth Robinson ke penjara selama 8 tahun. Itu tertuang dalam sidang putusan Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (25/02).Vonis itu lebih ringan dibandingkan tuntutan Jaksa Kejati Bali yakni hukuman pidana 11 tahun penjara. 

 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sidak Tiga Titik Strategis di Denpasar, Satgas Pangan Polda Bali Pastikan Harga Aman

balitribune.co.id I Denpasar - Komitmen menjaga stabilitas harga dan ketersediaan bahan pokok terus diperkuat oleh Satgas Pangan Siber Polda Bali bersama instansi pemerintah terkait. Melalui kegiatan inspeksi mendadak (sidak) yang dilaksanakan, Kamis (26/02/2026) tim gabungan memastikan harga pangan di Bali tetap terkendali dan sesuai dengan ketentuan pemerintah. 

 

Baca Selengkapnya icon click

Geger! Potongan Tubuh Manusia Bertato Bunda Maria Ditemukan di Pantai Ketewel Gianyar

balitribune.co.id | Gianyar - Menyusul temuan tubuh manusia yang sudah berupa kerangka tanpa kepala di pantai Ceningan, Nusa  Penida, kali initemuan potongan tubuh manusia kembali gegerkan Warga Desa Ketewel, Sukawati, Gianyar. Entah ada kaitannya atau tidak, potongan tubuh berupa kepala dan bagian tubuh lainnya ditemukan terdampar di Muara Sungai Wos Teben, Banjar Keden, Ketewel, Sukawati, Kamis (26/2/2026) pagi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.