Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nasabah Resah, Manager Koperasi GASB Main ‘Petak Umpet’

Bali Tribune/ RESAH - Nasabah Koperasi GASB resah menunggu penyelesaian dan Ngakan Made Rai.



balitribune.co.id | Gianyar - Entah kemana lagi harus mengadu. Ratusan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, kini mulai pasrah dengan aparatur pemerintah maupun aparat hukum. Sebab, dalam mediasi hingga proses hukum pun tidak ada perkembangannya. Sementara oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya mengakui menggunakan koperasi tersebut untuk keperluan pribadi, malah bermain “petak umpet”.

Dewa Made Dharma, salah seorang nasabah ataupun anggota Koperasi (GASB) Gianyar, mengaku sudah capek, karena dalam setahun terakhir, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama nasabah lainnya tidak juga menunjukkan perkembangan. Terakhir, dalam mediasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Gianyar dan dihadiri Pengurus Koperasi, Penasihat, Pengawas, serta perwakilan nasabah telah disepakati beberapa hal terkait nasabah yang kesulitan menarik tabungan dan deposito dengan total hingga Rp 5 miliar lebih.

Bahkan Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Dewa Putu Suteja menyanggupi akan berusaha berkomunikasi dengan oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya, yang telah  mengakui menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadi.
"Saat itu Manajer Koperasi ini diberikan batas waktu untuk mengembalikan uang koperasi tersebut hingga 21 Juni 2021. Nyatanya hingga kini tidak realisasinya,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu pengaduan juga sudah dilakukan oleh para nasabah maupun lembaga sosial masyarakat, namun hingga kini tidak juga ada perkembanganya. Padahal, secara tertulis oknum manager koperasi ini telah mengakui telah memanfaatkan dana koperasi untuk keperluan pribadi. “Uang tabungan saya yang tidak jelas rimbanya itu nilainya belasan juta rupiah. Saya dan sebagian nasabah lainnya, malah sudah pasrah. Asalkan, proses hukum terhadap manajer yang juga kepala lingkungan Candi Baru, Gianyar ini,” terangnya.

Secara terpisah,  Ketua LSM GARPPAR Gianyar, Ngakan Made Rai yang sempat mengadukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam koperasi ini, pun mengaku tidak habis pikir.  Mandeknya proses hukum dalam masalah koperasi ini sebutnya, sudah sempat dipertanyakannya. Dan jawaban yang diterima, bahwa aparat Kepolisian masih menunggu hasil audit. Kondisi ini dinilai membuat permasalahan Koperasi (GASB) ini terkesan jalan di tempat.

“Kesan ini tentunya kurang bagus bagi pelayanan hukum aparat Kepolisian. Apalagi, permasalahan koperasi sejenis yang juga pernah terjadi di tempat lainnya, juga terkatung-katung,” ujarnya.

Lanjutnya, dugaan penggelapan dana Koperasi Griya Anyar oleh Oknum Manager, justru sangat berpotensi dikembangkan. Ketidaktegasan pengurus koperasi, pegawas dan lainnya yang seakan cuci tangan juga sangat disayangkannya.

Padahal, sebagai warga desa adat Gianyar sebut Rai,  dirinya mengetahui jika dalam pembentukan koperasi ini,  juga ada dana bantuan dari pemerintah di dalamnnya. Pihaknya sangat heran, penanganan tidak pidana yang berpotensi mengarah ke pidana khusus, yakni korupsi ini, justru tindak lanjutnya. Padahal, ratusan warga yang menjadi korban, sudah sangat resah dan karena dalam hitungan setahun lebih telah diperjuangkan namun belum ada kejelasan.

"Kami sangat salut dengan petugas yang dengan cepat memproses dugaan tindak pidana di sejumlah LPD. Namun di sisi lain, dugaan tidak pidana di sejumlah koperasi justru berlarut-larut. Ini yang menjadi pertanyaannya," bandingnya.
Dugaan penggelapan dana koperasi ini berawal dari keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 miliar lebih pun raib dan  diakui digunakan secara pribadi oleh oknum Manajer Unit Simpan Pinjam. Pihak pengurus pun didesak agar bertindak tegas dan malaporkan masalah ke polisi, karena sudah mengarah  ke tindak pidana penggelapan.  

“Sejak awal tanggung jawab yang ditunjukan oleh oknum ini tidak serius. Apalagi, aset yang diserahkan ke pengurus semuanya masih ada perikatan dengan pihak lain. Kini manager ini justru menghindar setiap kali ada undangan untuk mediasi. Di satu sisi dia justru hadir dalam fungsinya sebagai Kepala Lingkungan. Ini kan aneh dan membuat para nasabah terheran-heran, karena biang kerok penyakit koperasi ini justru masih berkeliaran,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Ketua DPRD Badung dan Kadisdikpora Terima Api Obor Porprov 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Ketua DPRD Badung Gusti Anom Gumanti bersama Kepala Dinas Pendidikan Kepemudaan dan Olahraga Kabupaten Badung I Gusti Made Dwipayana yang mewakili Bupati Badung menerima Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI 2025.
Api Obor diserahkan oleh kontingen Kabupaten Tabanan di Puspem Badung pada Senin (8/9).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tunjangan DPRD Bali Tetap Jalan, Pemprov Pastikan Ada Ruang Evaluasi

balitribune.co.id | Denpasar - Di saat DPR RI mencabut fasilitas tunjangan rumah dan transportasi bagi anggotanya, Pemerintah Provinsi Bali memastikan kebijakan serupa di daerah masih berlaku. 

Wakil Gubernur Bali I Nyoman Giri Prasta menegaskan, pemberian tunjangan bagi pimpinan dan anggota DPRD Bali tetap berjalan sesuai regulasi, namun tetap terbuka ruang evaluasi menyesuaikan kebutuhan dan kondisi keuangan daerah.

Baca Selengkapnya icon click

Api Obor Porprov Bali XVI Tahun 2025 Tiba di Kota Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Suasana penuh semangat kebersamaan mewarnai prosesi serah terima Kirab Api Obor Pekan Olahraga Provinsi (Porprov) Bali XVI tahun 2025, yang berlangsung di depan Lobi Kantor Walikota Denpasar, Senin (8/9). Api Obor Porprov ini sendiri diserahkan dari Kontingen Kabupaten Badung, kepada Kontingen Kota Denpasar serangkaian kegiatan olahraga terbesar di Bali tersebut. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Satpol PP Badung Tindak Tegas, 111 Tower Bodong Dibongkar dari Target 125

balitribune.co.id | Mangupura - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Badung kembali melakukan pembongkaran tower tak berizin alias bodong di wilayah Kabupaten Badung.

Pada Senin (8/9), sebuah tower jenis monopol yang berlokasi di Desa Gerih, Kecamatan Abiansemal, dibabat aparat penegak Perda Badung.

Tower monopol ini dibongkar karena tidak mengantongi izin. Dalam pembongkarannya Satpol PP menerjunkan belasan aparat.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Apresiasi Inisiatif Dewan Bali Terhadap Penyusunan Raperda ASKP Berbasis Aplikasi dan Keterbukaan Informasi Publik

balitribune.co.id | Denpasar - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Bali menggelar Rapat Paripurna ke- 3 Masa Persidangan I Tahun Sidang 2025-2026 dengan agenda Pendapat Gubernur terhadap Rencana Peraturan Daerah (Raperda) Inisiatif DPRD Bali tentang Penyelenggaraan Layanan Angkutan Sewa Khusus Pariwisata (ASKP) Berbasis Aplikasi di Provinsi Bali dan Raperda tentang Penyelenggaraan Keterbukaan Informasi Publik yang berlangsung di Ruang Rapat W

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.