Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Nasabah Resah, Manager Koperasi GASB Main ‘Petak Umpet’

Bali Tribune/ RESAH - Nasabah Koperasi GASB resah menunggu penyelesaian dan Ngakan Made Rai.



balitribune.co.id | Gianyar - Entah kemana lagi harus mengadu. Ratusan nasabah Koperasi Griya Anyar Sari Boga (GASB) Gianyar, kini mulai pasrah dengan aparatur pemerintah maupun aparat hukum. Sebab, dalam mediasi hingga proses hukum pun tidak ada perkembangannya. Sementara oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya mengakui menggunakan koperasi tersebut untuk keperluan pribadi, malah bermain “petak umpet”.

Dewa Made Dharma, salah seorang nasabah ataupun anggota Koperasi (GASB) Gianyar, mengaku sudah capek, karena dalam setahun terakhir, berbagai upaya yang telah dilakukan bersama nasabah lainnya tidak juga menunjukkan perkembangan. Terakhir, dalam mediasi yang dilaksanakan oleh Pemkab Gianyar dan dihadiri Pengurus Koperasi, Penasihat, Pengawas, serta perwakilan nasabah telah disepakati beberapa hal terkait nasabah yang kesulitan menarik tabungan dan deposito dengan total hingga Rp 5 miliar lebih.

Bahkan Ketua Koperasi Griya Anyar Sari Boga, Dewa Putu Suteja menyanggupi akan berusaha berkomunikasi dengan oknum Manajer Koperasi, Dewa Gede Arsa Wijaya, yang telah  mengakui menggunakan dana koperasi untuk keperluan pribadi.
"Saat itu Manajer Koperasi ini diberikan batas waktu untuk mengembalikan uang koperasi tersebut hingga 21 Juni 2021. Nyatanya hingga kini tidak realisasinya,” ungkapnya, Selasa (12/10/2021).

Sementara itu pengaduan juga sudah dilakukan oleh para nasabah maupun lembaga sosial masyarakat, namun hingga kini tidak juga ada perkembanganya. Padahal, secara tertulis oknum manager koperasi ini telah mengakui telah memanfaatkan dana koperasi untuk keperluan pribadi. “Uang tabungan saya yang tidak jelas rimbanya itu nilainya belasan juta rupiah. Saya dan sebagian nasabah lainnya, malah sudah pasrah. Asalkan, proses hukum terhadap manajer yang juga kepala lingkungan Candi Baru, Gianyar ini,” terangnya.

Secara terpisah,  Ketua LSM GARPPAR Gianyar, Ngakan Made Rai yang sempat mengadukan adanya dugaan tindak pidana penggelapan dalam koperasi ini, pun mengaku tidak habis pikir.  Mandeknya proses hukum dalam masalah koperasi ini sebutnya, sudah sempat dipertanyakannya. Dan jawaban yang diterima, bahwa aparat Kepolisian masih menunggu hasil audit. Kondisi ini dinilai membuat permasalahan Koperasi (GASB) ini terkesan jalan di tempat.

“Kesan ini tentunya kurang bagus bagi pelayanan hukum aparat Kepolisian. Apalagi, permasalahan koperasi sejenis yang juga pernah terjadi di tempat lainnya, juga terkatung-katung,” ujarnya.

Lanjutnya, dugaan penggelapan dana Koperasi Griya Anyar oleh Oknum Manager, justru sangat berpotensi dikembangkan. Ketidaktegasan pengurus koperasi, pegawas dan lainnya yang seakan cuci tangan juga sangat disayangkannya.

Padahal, sebagai warga desa adat Gianyar sebut Rai,  dirinya mengetahui jika dalam pembentukan koperasi ini,  juga ada dana bantuan dari pemerintah di dalamnnya. Pihaknya sangat heran, penanganan tidak pidana yang berpotensi mengarah ke pidana khusus, yakni korupsi ini, justru tindak lanjutnya. Padahal, ratusan warga yang menjadi korban, sudah sangat resah dan karena dalam hitungan setahun lebih telah diperjuangkan namun belum ada kejelasan.

"Kami sangat salut dengan petugas yang dengan cepat memproses dugaan tindak pidana di sejumlah LPD. Namun di sisi lain, dugaan tidak pidana di sejumlah koperasi justru berlarut-larut. Ini yang menjadi pertanyaannya," bandingnya.
Dugaan penggelapan dana koperasi ini berawal dari keluhan nasabah yang tidak bisa menarik dana tabungannya. Setelah dilakukan audit internal oleh para pengurus, dana koperasi senilai Rp 5 miliar lebih pun raib dan  diakui digunakan secara pribadi oleh oknum Manajer Unit Simpan Pinjam. Pihak pengurus pun didesak agar bertindak tegas dan malaporkan masalah ke polisi, karena sudah mengarah  ke tindak pidana penggelapan.  

“Sejak awal tanggung jawab yang ditunjukan oleh oknum ini tidak serius. Apalagi, aset yang diserahkan ke pengurus semuanya masih ada perikatan dengan pihak lain. Kini manager ini justru menghindar setiap kali ada undangan untuk mediasi. Di satu sisi dia justru hadir dalam fungsinya sebagai Kepala Lingkungan. Ini kan aneh dan membuat para nasabah terheran-heran, karena biang kerok penyakit koperasi ini justru masih berkeliaran,” pungkasnya.

wartawan
ATA
Category

Sidak Ditolak, Dewan Badung Minta Disnaker Fasilitasi Warga PHK Gugat Cafe Organic Petitenget ke Pengadilan

balitribune.co.id | Mangupura - Datang dengan niat baik menindaklanjuti informasi perselisihan hubungan industrial antara PT Conscious Coconut Collective alias Cafe Organic dengan pihak karyawan, Komisi IV DPRD Badung justru menerima perlakuan tidak menyenangkan, Selasa (1/7). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tabrak Truk, Pemotor Tewas di Jalur Denpasar-Gilimanuk

balitribune.co.id | Tabanan - Seorang pengendara motor tewas dalam kecelakaan maut yang terjadi di ujung timur jalur Denpasar-Gilimanuk pada Selasa (1/7) sore. Pengendara motor yang tewas dalam kecelakaan yang terjadi sekitar pukul 13.30 Wita itu diketahui bernama Agus Muliadiman (47) dari Jembrana. Ia mengalami cidera kepala berat, patah pada kaki kirinya, dan meninggal di lokasi kejadian usai menabrak truk yang hendak berbelok ke kiri.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster: Revitalisasi Hukum Adat Pilar Keadilan Lokal

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster bersama Kepala Kejaksaan Tinggi Bali,  Ketut Sumedana,  Ketua DPRD Provinsi Bali, Dewa Made Mahayadnya,  Ketua Majelis Desa Adat Provinsi Bali, Ida Panglingsir Agung Putra Sukahet, dan anggota DPD RI, Rai Dharmawijaya Mantra menandatangani Komitmen Bersama Implementasi Bale Kertha Adhyaksa Provinsi Bali, di Kejaksaan Tinggi Bali, Senin (30/6).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Potret Industri Manufaktur Bali 2025: Data yang Menentukan Masa Depan

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Pusat Statistik (BPS) Provinsi Bali kembali turun ke lapangan. Mulai April hingga Agustus 2025, BPS melakukan pendataan besar-besaran terhadap perusahaan industri manufaktur skala menengah dan besar di seluruh Bali. Kegiatan ini bukan sekadar rutinitas statistik, melainkan cerminan denyut ekonomi Bali dan suara nyata para pelaku usaha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.