Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Penghobi Ceki Adu Strategi di Keramas

Bali Tribune/ CEKI - Perserta lomba Ceki adu strategi merebut hadiah jutaan rupiah

Bali Tribune, Gianyar - Sebanyak 200 lebih penggemar permainan ceki di Desa Keramas dan sekitarnya ikut berpartisipasi mengikuti Turnamen Ceki di Balai Banjar  Banjar Biya, Keramas, Blahbatuh, Minggu (24/2).  Bupati Gianyar I Made Mahayastra juga sempat meninjau Turnamen Ceki dalam rangka penggalian dana yang diselenggarakan Sekaa Teruna Teruni (STT) Garantika setempat. Peserta adu strategi  untuk memperebutkan uang tunai dengan ketentuan juara pertama sebanyak 5 juta rupiah, juara kedua sebanyak 3 juta rupiah, dan juara ketiga sebanyak 2 juta rupiah. Camat Blahbatuh Ketut Narayana mengapresiasi pelaksanaan Turnamen Ceki yang diselenggarakan oleh STT. Garantika Br.Biya. Turnamen ceki tersebut, selain sebagai penggalian dana juga menjadi wadah bagi penggemar ceki tanpa harus berjudi. Pelaksanaan turnamen ceki bisa juga disebut sebagai ajang menyama braya dan mempererat tali persaudaraan. “Diharapkan STT. Garantika bisa memanfaatkan dana yang sudah terkumpul nantinya untuk hal-hal positif dan untuk kegiatan yang berhubungan dengan kreativitas anak muda,” terang Narayana. Menurut Ketua Panitia Kadek Blado, tujuan terselenggaranya turnamen ceki ini adalah untuk menyalurkan bakat dan minat para penggemar ceki tanpa harus memasang taruhan dan mereka tidak perlu khawatir akan diciduk aparat kepolisian. Selain itu, turnamen ini sebagai penggalian dana untuk penunjang kegiatan dan kreativitas pemuda pemudi yang ada di Banjar Biya.Selain pemuda pemudi Banjar Biya pihaknya juga melibatkan krama dan PKK Banjar Biya untuk membantu dalam proses penggalian dana kali ini. Lebih lanjut Blado mengatakan ide kreativitas turnamen ceki ini juga menjaga tradisi tanpa melanggar aturan yang berlaku di masyarakat. “Antusias penggemar ceki ini sangat banyak sekali, dan merupakan bagian dari olahraga seni dan rekreasi,” terangnya.   

wartawan
Redaksi
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.