Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Personel akan Kawal Jalannya Eksekusi Lahan

Anak Agung Putra Wiratjaya.

BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri Bangli akan melaksanakan proses eksekusi  lahan  dengan pemohon Sayang Darmaja, Jumat (14/12). Untuk memperlancar jalan proses eksekusi dengan termohon I Wayan Ruja, I Wayan Wirta, Drs I Ketut Windia, I Wayan Wirka, pihak PN Bangli telah melakukan koordinasi dengan Polres Bangli. Untuk mengawal jalannya proses eksekusi Polres Bangli menurunkan ratusan personel. Humas Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya SH saat dikonfirmasi terkait rencana eksekusi lahan, Kamis (13/12),  mengatakan untuk obyek eksekusi lahan pasedahan abian Bangli di Banjar/Lingkungan Pule, Kelurahan Kawan. Tanah kelas 1 dengan luas 10 are ini tercatat atas nama Tangkas Giri dengan batas sebelah utara  jalan, sebelah timurnya Pura Dalem Tangkas, sebelah selatanya  tanah milik pemohon dan sebelah baratnya tanah banjar adat Pule.  Lanjut Anak Agung Putra Wiratjaya SH, perkara  berawal Sayang Darmaja melayangkan gugatan terhadap Nang Karsa (orang tua termohon) atas tanah pesedahan abian Bangli tersebut. Dalam proses persidangan tingat pertama di PN Bangli, hasil putusan memenangkan penggugat Sayang Darmaja lewat putusan Nomor 20 /PDTG/2008 /PN Bangli. Tidak puas dengan putusan PN Bangli tergugat melakukan upaya hukum yakni banding, dimana hasilnya putusan PN Bangli dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar lewat putusan Nomor 28 /PDT/2010/PT DPS/tanggal 8 juni 2010. Pihak tergugat kembali melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI namun ditolak lewat putusan MA No 622k/PDT/2012 tanggal 29 Januari 2013. Sejatinya sebelum rencana eksekusi pihak termohon telah diberi teguran, (Aanmaning) sebanyak 2 kali yakni tanggal 18 Juli 2017 dan tanggal 1 Agustus 2017. “Tujuannya  diberi teguran agar termohon mau melaksanakan  isi putusan secara sukarela,” sebut Agung Wiratjaya, dari beberapa termohon hanya satu termohon masih  tinggal dilahan yang akan dieksekusi.  Ditambahkan, bahwa ada beberapa lahan yang juga disengketakan, lahan tersebar dibeberapa lokasi. “Lahan yang lainya sudah dieksekusi lebih dulu, tersisa satu lahan ini saja. Seperti diketahui lahan yang akan dieksekusi kali ini diatas ada beberapa bangunan,” jelasnya. Terpisah, Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Anom Semadi mengatakan untuk memperlancar jalanya proses eksekusi, Polres Bangli menurunkan 127 personil  Dari jumlah tersebut melibatkan seluruh fungsi diantaranya reskri, intel, Shabara. “Mudah-mudahan jalannya eksekusi daopat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar  Kompol Anom Semadi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Gerebek Five Stars Bali, Polisi Tetapkan 5 Tersangka dan Buru 2 Bandar

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah menjalani pemeriksaan secara intensif, penyidik Subdit IV Direktorat Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri akhirnya menetapkan lima orang tersangka kasus tindak pidana narkotika hasil penggerebekan Tempat Hiburan Malam (THM) Five Stars di Jalan Mahendradata, Jumat (07/08/2026) dini hari lalu. Sementara dua orang masih buron alias masuk Daftar Pencarian Orang (DPO).

Baca Selengkapnya icon click

66 WNA Terindikasi Langgar Administrasi Keimigrasian, Patroli Dharma Dewata Perketat Pengawasan 

balitribune.co.id I Denpasar - Pengawasan terhadap warga negara asing (WNA) di Bali terus diperketat. Dalam sepekan terakhir, Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Imigrasi Bali menjaring 66 WNA dari 27 negara yang terindikasi melakukan pelanggaran keimigrasian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sopir Truk Masih Parkir Liar di Depan Terminal Mengwi, Dishub Siapkan Tilang

balitribune.co.id I Mangupura - Larangan parkir di depan Terminal Tipe A Mengwi, Badung, masih saja dilanggar. Sejumlah sopir truk nekat memarkir kendaraan berukuran besar di Jalan Jaksa Agung R Soeprapto, meski kawasan tersebut sudah dipasangi spanduk larangan parkir dan berkali-kali ditertibkan.

Baca Selengkapnya icon click

Buntut Penggeledahan oleh Kejari, Sekda Bakal Panggil Jajaran Diskes Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Sekretaris Daerah (Sekda) Tabanan I Gede Susila berencana memanggil jajaran pimpinan Dinas Kesehatan (Diskes) terkait aksi penggeledahan yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) setempat.

Rencana ini untuk mendapatkan konfirmasi internal mengenai dugaan kasus korupsi anggaran bahan bakar minyak (BBM) dan makan minum (mamin) yang tengah disidik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kejari Tabanan Teliti Barang Bukti Usai Geledah Kantor Dinkes

balitribune.co.id I Tabanan – Penyidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Tabanan mulai meneliti seluruh barang bukti yang disita dari hasil penggeledahan di Kantor Dinas Kesehatan (Dinkes) setempat.

Ini dilakukan sebagai langkah persiapan sebelum tim penyidik melanjutkan pemeriksaan saksi-saksi secara bergelombang terkait dugaan korupsi anggaran BBM dan makan minum tahun 2023-2025 di Dinkes Tabanan tersebut.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.