Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Personel akan Kawal Jalannya Eksekusi Lahan

Anak Agung Putra Wiratjaya.

BALI TRIBUNE - Pengadilan Negeri Bangli akan melaksanakan proses eksekusi  lahan  dengan pemohon Sayang Darmaja, Jumat (14/12). Untuk memperlancar jalan proses eksekusi dengan termohon I Wayan Ruja, I Wayan Wirta, Drs I Ketut Windia, I Wayan Wirka, pihak PN Bangli telah melakukan koordinasi dengan Polres Bangli. Untuk mengawal jalannya proses eksekusi Polres Bangli menurunkan ratusan personel. Humas Pengadilan Negeri Bangli Anak Agung Putra Wiratjaya SH saat dikonfirmasi terkait rencana eksekusi lahan, Kamis (13/12),  mengatakan untuk obyek eksekusi lahan pasedahan abian Bangli di Banjar/Lingkungan Pule, Kelurahan Kawan. Tanah kelas 1 dengan luas 10 are ini tercatat atas nama Tangkas Giri dengan batas sebelah utara  jalan, sebelah timurnya Pura Dalem Tangkas, sebelah selatanya  tanah milik pemohon dan sebelah baratnya tanah banjar adat Pule.  Lanjut Anak Agung Putra Wiratjaya SH, perkara  berawal Sayang Darmaja melayangkan gugatan terhadap Nang Karsa (orang tua termohon) atas tanah pesedahan abian Bangli tersebut. Dalam proses persidangan tingat pertama di PN Bangli, hasil putusan memenangkan penggugat Sayang Darmaja lewat putusan Nomor 20 /PDTG/2008 /PN Bangli. Tidak puas dengan putusan PN Bangli tergugat melakukan upaya hukum yakni banding, dimana hasilnya putusan PN Bangli dikuatkan oleh Pengadilan Tinggi Denpasar lewat putusan Nomor 28 /PDT/2010/PT DPS/tanggal 8 juni 2010. Pihak tergugat kembali melakukan upaya hukum kasasi ke Mahkamah Agung RI namun ditolak lewat putusan MA No 622k/PDT/2012 tanggal 29 Januari 2013. Sejatinya sebelum rencana eksekusi pihak termohon telah diberi teguran, (Aanmaning) sebanyak 2 kali yakni tanggal 18 Juli 2017 dan tanggal 1 Agustus 2017. “Tujuannya  diberi teguran agar termohon mau melaksanakan  isi putusan secara sukarela,” sebut Agung Wiratjaya, dari beberapa termohon hanya satu termohon masih  tinggal dilahan yang akan dieksekusi.  Ditambahkan, bahwa ada beberapa lahan yang juga disengketakan, lahan tersebar dibeberapa lokasi. “Lahan yang lainya sudah dieksekusi lebih dulu, tersisa satu lahan ini saja. Seperti diketahui lahan yang akan dieksekusi kali ini diatas ada beberapa bangunan,” jelasnya. Terpisah, Kabag Ops Polres Bangli Kompol Ngakan Anom Semadi mengatakan untuk memperlancar jalanya proses eksekusi, Polres Bangli menurunkan 127 personil  Dari jumlah tersebut melibatkan seluruh fungsi diantaranya reskri, intel, Shabara. “Mudah-mudahan jalannya eksekusi daopat berjalan dengan aman dan lancar,” ujar  Kompol Anom Semadi. 

wartawan
Agung Samudra
Category

Pertahankan Tata Kelola Keuangan Terbaik, Bangli Raih WTP Kesepuluh Kalinya

balitribune.co.id | Denpasar – Pemerintah Kabupaten Bangli kembali menorehkan prestasi membanggakan dalam bidang pengelolaan keuangan daerah. Untuk kesepuluh kalinya secara berturut-turut, Kabupaten Bangli berhasil meraih opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Republik Indonesia atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025.

Baca Selengkapnya icon click

Polres Jembrana Ungkap Dugaan Illegal Logging di Hutan Bali Barat, Puluhan Gelondong Kayu Jati Diamankan

balitribune.co.id I Negara - Aktivitas penebangan liar atau illegal logging masih menjadi ancaman serius bagi kelestarian kawasan hutan di Bali Barat. Meski berbagai upaya pengungkapan, penindakan, hingga penegakan hukum telah berulang kali dilakukan aparat, praktik perusakan hutan tersebut ternyata masih saja terjadi. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tim Opsnal Polsek Tembuku Ringkus Pencuri Bokor Slaka

balitribune.co.id I Bangli- Tidak butuh waktu yang lama, Tim Opsnal Polsek Tembuku dibawah pimpinan Kanit Reskrim Ipda I Nengah Kariawan berhasil menangkap pelaku pencurian bokor slaka milik I Komang Atis (45) warga Banjar Metra Kaja  Desa Yangapi, Kecamatan Tembuku. 

Pelaku  I Putu JA (26) ditangkap di rumahnya di Banjar Belok, Desa Yangapi, Tembuku pada  Senin (8/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Tertutup Eceng Gondok dan Gulma, TNI Normalisasi Danau Buyan

balitribune.co.id I Singaraja - Hamparan eceng gondok dan gulma yang menutupi sekitar 8 hektare kawasan Danau Buyan di Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, mulai ditangani melalui kegiatan pembersihan dan normalisasi yang melibatkan TNI, pemerintah daerah, serta berbagai instansi terkait, Selasa (9/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Adi Arnawa Kaji Peluang Pendirian Sekolah Rakyat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemerintah Kabupaten Badung mulai mengkaji wacana pendirian Sekolah Rakyat yang digagas pemerintah pusat melalui Kementerian Sosial (Kemensos). Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menegaskan pihaknya akan mempelajari konsep dan kebutuhan program tersebut sebelum mengambil keputusan lebih lanjut.

Baca Selengkapnya icon click

Perda Administrasi Kependudukan Badung Segera Dicabut, DPRD Nilai Aturan Lama Tak Lagi Sesuai Regulasi Nasional

balitribune.co.id I Mangupura - DPRD Kabupaten Badung mulai menggodok pencabutan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 10 Tahun 2010 tentang Penyelenggaraan Administrasi Kependudukan beserta perubahan melalui Perda Nomor 9 Tahun 2016. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.