Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan PMI Dikarantina, PDP dan ODP Bertambah

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Humas Gugas Jembrana berikan keterangan pers terkait perkembangan data kasus Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Seiring dengan bertambahnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang pulang dari sejumlah negara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jembrana juga mengalami penambahan. Begitupula terjadi peningkatan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang didominasi PMI.
 
Gelombang kedatangan PMI asal Jembrana masih terus berlangsung. Berdasarkan data yang diperoleh di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, total PMI asal Jembrana yang kembali dari sejumlah negara akibat terdampak penyebaran cCovid-19 dan sudah menjalani karantina di tiga hotel yang disiapkan Pemkab Jembrana sebanyak 116 orang. “Ada penambahan 17 orang lagi  dari sebelumnya 99 orang,” ujar Juru Bicara Gugas Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Mereka tersebar di tiga hotel, yakni Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, Hotel Negara sebanyak 32 orang dan Hotel Ratu sebanyak 21 orang. Jumlah tersebut diyakininya masih akan terus bertambah seiring gelombang kedatangan PMI dari berbagai negara. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negative wajib melakukan karantina selama 14 hari. Bahkan pihak Gugas Jembrana kini terus menambah jumlah hotel yang akan di jadikan lokasi karantina terpusat para PMI yang akan tiba. “Antisipasi kedatangan PMI  selanjutnya, kita sudah siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel di Kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya,” ujarnya. 
 
Menurutnya selama menjalani karantina, para PMI mendapatkan pengawasan dari tim gabungan yang dibentuk gugus. Termasuk juga pengecekan kesehatan lanjutan. Kendati kondisi para PMI juga dikatakannya dalam kondisi baik dan sehat, namun mereka diwajibkan kembali mengikuti rapid test kedua. “Meskipun tes awalnya negatif, kita akan lakukan tes kembali selang 10 hari dari tes rapid yang pertama. Hasilnya nanti menentukan penanganan PMI selanjutnya. Kita harapkan mereka tetap menjalani isolasi dengan disiplin, tetap menjaga stamina untuk meningkatkan imunitas.  Hasil tes awal ( Rapid)  tidak serta merta menandakan mereka tidak terjangkit virus,” paparnya. 
 
Sedangkan perkembangan kasus Covid-19 di Jembrana, diakuinya kembali terjadi penambahan pasien PDP. Jumlah PDP asal Jembrana kini bertambah menjadi 19 orang. Penambahan tersebut terdekteksi setelah hasil rapid tes terhadap dua orang PMI hasilnya positif. “Saat ini, sudah dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara, masih menunggu hasil test swab untuk menentukan terkonfirmasi positif atau tidak Covid-19,” jelasnya. 
 
Sedangkan dari total 9 kasus positif Covid-19, baru 3 pasien positif serta seorang PDP yang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara dari jumlah ODP yang bertambah menjadi 141, 82 ODP dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah menyelesaikan proses isolasi mandiri. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Kajari Edi Irasan: Kasus Perbekel Sudaji, On Proses

balitribune.co.id | Singaraja - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Buleleng Edi Irsan Kurniawan mengatakan kasus dugaan korupsi dana desa dan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) di Desa Sudaji, Kecamatan Sawan, Buleleng, dengan terlapor Perbekel I Made Ngurah Fajar Kurniawan, on proses. Kepastian itu ia sampaikan untuk merespon tudingan masyarakat yang menyebut kasus tersebut mandeg.

Baca Selengkapnya icon click

Pariwisata Bali Sedang Hadapi Jeda Alami Tahunan Jelang Libur Nataru

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Pembina Indonesian Hotel General Manager Association (IHGMA) DPD Bali, Gede Ricky Sukarta menerangkan gambaran umum okupansi atau tingkat hunian kamar hotel di Bali menjelang libur akhir tahun. "Secara umum memang benar, menjelang Natal dan Tahun Baru (Nataru) ini kami melihat daily pick-up (angka pemesanan kamar yang masuk setiap hari) yang relatif lambat dibanding ekspektasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mahakarya Bertema Alam Menggunakan Bahan Bekas Dipamerkan di Sudakara ArtSpace

balitribune.co.id | Denpasar - Seniman Bali asal Tejakula Kabupaten Buleleng, Nyoman Handi Yasa menghadirkan mahakarya seni yang unik dengan memanfaatkan bahan-bahan bekas pakai. Seni lukis yang menggunakan media dari kayu bekas dan ranting bekas salah satu upaya sang seniman menjaga lingkungan alam Bali ini tetap bersih. 

Baca Selengkapnya icon click

Praktisi dan Akademisi Buleleng Bedah KUHAP Baru

balitribune.co.id | Singaraja – Sejumlah praktisi hukum dan akademisi membedah pemberlakuan  Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP) dan KUHAP Nasional yang akan berlaku mulai 2 Januari 2026. Dalam acara yang dikemas diskusi panel bertajuk Menilik KUHP dan KUHAP Baru digelar di Aula Kampus Universitas Panji Sakti (Unipas) Singaraja, Jumat (19/12).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kolaborasi Pansus TRAP dan Pemkab Tabanan Tegakkan Aturan, Fokus Sejahterakan Petani

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Khusus (Pansus) Tata Ruang, Perizinan, dan Aset (TRAP) DPRD Provinsi Bali menegaskan komitmennya menjaga kelestarian Kawasan Warisan Budaya Dunia (WBD) Subak Jatiluwih, Kabupaten Tabanan, dari berbagai pelanggaran tata ruang dan aktivitas yang berpotensi merusak lingkungan serta sistem irigasi tradisional Subak.

Baca Selengkapnya icon click

PERJAKA Bajra Shandi Ajak Lansia Hidup Sehat dan Bahagia

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah komunitas sosial bernama Perkumpulan Jalan Kaki (PERJAKA) Bajra Shandi, resmi berdiri pada 25 Juli 2025. Komunitas ini hadir sebagai ruang kebersamaan bagi warga senior, khususnya mereka yang berusia 55 tahun ke atas, untuk menjalani masa lanjut usia secara sehat, bahagia, dan harmonis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.