Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan PMI Dikarantina, PDP dan ODP Bertambah

Bali Tribune/ BERI KETERANGAN - Humas Gugas Jembrana berikan keterangan pers terkait perkembangan data kasus Covid-19.
Balitribune.co.id | Negara - Seiring dengan bertambahnya Pekerja Migran Indonesia (PMI) asal Jembrana yang pulang dari sejumlah negara, jumlah Orang Dalam Pemantauan (ODP) di Jembrana juga mengalami penambahan. Begitupula terjadi peningkatan jumlah Pasien Dalam Pengawasan (PDP) yang didominasi PMI.
 
Gelombang kedatangan PMI asal Jembrana masih terus berlangsung. Berdasarkan data yang diperoleh di Posko Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kabupaten Jembrana, total PMI asal Jembrana yang kembali dari sejumlah negara akibat terdampak penyebaran cCovid-19 dan sudah menjalani karantina di tiga hotel yang disiapkan Pemkab Jembrana sebanyak 116 orang. “Ada penambahan 17 orang lagi  dari sebelumnya 99 orang,” ujar Juru Bicara Gugas Jembrana I Gusti Agung Putu Arisantha.
 
Mereka tersebar di tiga hotel, yakni Hotel Jimbarwana sebanyak 63 orang, Hotel Negara sebanyak 32 orang dan Hotel Ratu sebanyak 21 orang. Jumlah tersebut diyakininya masih akan terus bertambah seiring gelombang kedatangan PMI dari berbagai negara. Sesuai kebijakan Pemerintah Provinsi Bali, PMI yang baru datang ke Bali dengan hasil rapid test negative wajib melakukan karantina selama 14 hari. Bahkan pihak Gugas Jembrana kini terus menambah jumlah hotel yang akan di jadikan lokasi karantina terpusat para PMI yang akan tiba. “Antisipasi kedatangan PMI  selanjutnya, kita sudah siapkan hotel selanjutnya sebagai lokasi rumah singgah. Ada satu hotel di Kecamatan Negara yang sudah bersedia untuk menampung kloter PMI berikutnya,” ujarnya. 
 
Menurutnya selama menjalani karantina, para PMI mendapatkan pengawasan dari tim gabungan yang dibentuk gugus. Termasuk juga pengecekan kesehatan lanjutan. Kendati kondisi para PMI juga dikatakannya dalam kondisi baik dan sehat, namun mereka diwajibkan kembali mengikuti rapid test kedua. “Meskipun tes awalnya negatif, kita akan lakukan tes kembali selang 10 hari dari tes rapid yang pertama. Hasilnya nanti menentukan penanganan PMI selanjutnya. Kita harapkan mereka tetap menjalani isolasi dengan disiplin, tetap menjaga stamina untuk meningkatkan imunitas.  Hasil tes awal ( Rapid)  tidak serta merta menandakan mereka tidak terjangkit virus,” paparnya. 
 
Sedangkan perkembangan kasus Covid-19 di Jembrana, diakuinya kembali terjadi penambahan pasien PDP. Jumlah PDP asal Jembrana kini bertambah menjadi 19 orang. Penambahan tersebut terdekteksi setelah hasil rapid tes terhadap dua orang PMI hasilnya positif. “Saat ini, sudah dirawat di Ruang Isolasi RSU Negara, masih menunggu hasil test swab untuk menentukan terkonfirmasi positif atau tidak Covid-19,” jelasnya. 
 
Sedangkan dari total 9 kasus positif Covid-19, baru 3 pasien positif serta seorang PDP yang telah dinyatakan sembuh dan diperbolehkan pulang. Sementara dari jumlah ODP yang bertambah menjadi 141, 82 ODP dinyatakan dalam kondisi sehat dan telah menyelesaikan proses isolasi mandiri. 
wartawan
Putu Agus Mahendra
Category

Genjot PSBS di Kuta, Wabup dan Ketua DPRD Pimpin Percepatan Penanganan Sampah

balitribune.co.id | Mangupura - Melalui sinergi antara Pemerintah, Desa Adat, pelaku usaha, dan masyarakat, Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta bersama Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti memimpin langsung koordinasi dan evaluasi Pengelolaan Sampah Berbasis Sumber (PSBS) di Kecamatan Kuta, sekaligus menyerahkan 15 ribu unit bag composter kepada masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click

Karangasem Perkuat Peran Posyandu Melalui Pembinaan di Lingkungan Sekolah

balitribune.co.id | Amlapura - Dalam rangka memperingati Hari Posyandu yang jatuh pada 29 April 2026 sekaligus mempersiapkan diri menghadapi Lomba Posyandu PSP-PSBS tingkat Provinsi Bali, Ketua TP Posyandu Kabupaten Karangasem, Nyonya Mas Parwata, bersama Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (PMD) Kabupaten Karangasem serta Dinas Lingkungan Hidup, melaksanakan kegiatan pembinaan Posyandu di bidang pendidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

35 WNA India Tersangka Judi Online Dilimpahkan ke Kejaksaan

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah melalui rangkaian penyidikan intensif yang menyita perhatian publik, Direktorat Reserse Siber (Ditressiber) Polda Bali akhirnya merampungkan penanganan kasus perjudian online lintas negara yang melibatkan 35 warga negara asing (WNA) asal India. Dalam perkembangan terbaru, seluruh tersangka resmi dilimpahkan ke pihak Kejaksaan pada Rabu (29/4/2026) untuk memasuki tahap penuntutan.

Baca Selengkapnya icon click

Ulah Konyol Bule Italia Berujung Deportasi

balitribune.co.d I Mangupura - Seorang warga negara asing (WNA) asal Italia berinisial GI (24) resmi dideportasi oleh Kantor Imigrasi Ngurah Rai setelah videonya viral di media sosial karena melawan petugas kepolisian di Denpasar.

GI dipulangkan ke negara asalnya pada Selasa (28/4/2026) melalui Bandara Internasional I Gusti Ngurah Rai menggunakan maskapai Qatar Airways dengan rute menuju Doha.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Gelar Ulang, Punglik: Perkara Sudah di Kejaksaan!

balitribune.co.id I Denpasar - Polemik dugaan penyerobotan tanah di Jalan Gatot Subroto, Denpasar, kian memanas. Di saat perkara sudah memasuki pelimpahan tahap I ke Kejaksaan, muncul rencana dari Wassidik Bareskrim Polri untuk menggelar perkara ulang di Jakarta. Langkah ini langsung menuai kritik keras dari kuasa hukum pelapor, Nyoman Gde “Punglik” Sudiantara.

Baca Selengkapnya icon click

Kementerian Ekraf Perkuat Ekosistem Kuliner Nasional

balitribune.co.id I Badung - Kementerian Ekonomi Kreatif/Badan Ekonomi Kreatif (Ekraf) melalui Direktorat Kuliner memfasilitasi jenama lokal dalam ajang internasional Food, Hotel & Tourism Bali (FHTB) 2026. Langkah ini merupakan strategi kunci untuk mendorong produk kreatif Indonesia menembus rantai pasok global.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.