Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Ribu UMKM Bali Naik Kelas

Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana
Bali Tribune / Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana.

balitribune.co.id I Denpasar - Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Pemerintah Provinsi Bali yang bergerak di bidang lembaga penjaminan kredit atau PT Jamkrida Bali Mandara (Jamkrida Bali) telah mencatatkan penjaminan kredit kepada 549 ribu usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM) di Bali. 

"UMKM yang sedang kita jamin 500 ribuan. Yang pasti terjadi UMKM naik kelas ada sekitar 200 ribuan. Artinya yang tadinya misalnya Rp100 juta kredit berikutnya Rp200 juta. Sebagian besar sektor UMKM di bidang pertanian dan kreatif," kata Direktur Utama Jamkrida Bali, Anak Agung Ngurah Adhi Ardhana di Denpasar, Senin (10/8/2026).

Kata dia, profil UMKM Bali masih jauh lebih baik dari daerah lainnya, termasuk juga dengan manajemen risikonya. Saat ini Jamkrida Bali memiliki produk baru untuk melindungi produk lokal baik itu pertanian, perkebunan, peternakan dan lainnya yang disebut penjaminan invoice. 

"Jadi, kelompok-kelompok itu bisa mensuplai kebutuhan hotel, restoran tanpa harus khawatir dengan tunda bayar. Sehingga invoice-nya bisa ke perbankan dan kita akan jamin, jadi tanpa jaminan lah. Invoice-nya menjadi jaminan. Kita (Jamkrida) yang menjamin invoice tersebut," bebernya. 

Sementara itu Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra mengatakan, Jamkrida Bali membantu UMKM bisa melanjutkan usahanya di tengah berbagai kesulitan yang dihadapi. 

"UMKM ini akses ke perbankan agak sulit, maka kehadiran PT Jamkrida Bali mengatasi kesulitan membantu UMKM mengakses produk-produk keuangan bank maupun nonbank," jelasnya. 

Kata dia kenapa harus memperhatikan UMKM?. Karena UMKM memiliki ketangguhan dibandingkan sektor lainnya yang rentan mengalami fluktuasi. 

"Terbukti saat Covid-19, sebagian besar sektor usaha yang kuat, pada Covid-19 mengalami penurunan signifikan, sedangkan yang tetap survive adalah UMKM. Berdasarkan fakta itu, kami memberikan apresiasi kepada UMKM," kata Dewa Indra.

Ia menambahkan, tugas Pemerintah Provinsi Bali harus hadir menutupi kelemahan-kelemahan UMKM. 

"Kita dengan mendirikan perusahaan penjaminan agar UMKM bisa mengakses produk-produk keuangan. UMKM ini harus menjadi porsi terbanyak di dalam proses penjaminan, dan terus memberikan dukungan pada UMKM kita," ujarnya.

wartawan
YUE
Category

Layanan Homecare Puskesmas Mengwi I, Solusi Kesehatan Bagi Pasien Berbaring di Rumah

balitribune.co.id | Mangupura - Bagi sebagian orang, pergi ke puskesmas mungkin hanya membutuhkan perjalanan beberapa menit. Namun, bagi pasien yang sudah lama terbaring di tempat tidur (bedridden), sekadar keluar rumah untuk berobat bisa menjadi tantangan besar.

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Kabel Fiber Optik Megaburan, Dinas Kominfosanti Buleleng Kembali Turun Tangan

balitribune.co.id | Singaraja - Pemerintah Kabupaten Buleleng mulai mempercepat penataan jaringan kabel fiber optik yang selama ini terlihat semrawut di sejumlah ruas jalan di Kota Singaraja. Langkah tersebut dilakukan untuk mengakhiri kesan kumuh akibat kabel yang menjuntai sekaligus menciptakan jaringan telekomunikasi yang lebih tertib, aman, dan selaras dengan wajah kota.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pascagempa NTT, AHM Perkuat Layanan Kesehatan untuk Mobilitas Produktif Masyarakat

balitribune.co.id | Manggarai - PT Astra Honda Motor (AHM) secara sigap memberikan dukungan kepada masyarakat yang terdampak gempa bumi sejak Agustus di Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) melalui berbagai rangkaian bantuan kemanusiaan. Berkolaborasi dengan pemerintah, AHM memperkuat salah satu fondasi utama pemulihan yaitu prasarana pelayanan kesehatan di UPTD Puskesmas Warsawe, Kabupaten Manggarai Barat (3/10).

Tags
Baca Selengkapnya icon click

Sidang Pemalsuan Surat Subak Kerdung, Tim Hukum Terdakwa: Keterangan Ahli Ambigu dan "Ngeles"

balitribune.co.id | Denpasar - Sidang kasus dugaan pemalsuan surat dengan terdakwa Anak Agung Ngurah Darmawan kembali bergulir di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Selasa (6/10/2026). Agenda persidangan kali ini mendengarkan keterangan dua ahli yang dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Eddy, yakni pakar hukum pertanahan Prof. Dr. Sri Winarsi, S.H., M.H. dan pakar hukum pidana Prof. Dr. Sadjijono, S.H., M.Hum.

Tags
Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.