Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Bali Demo Soal Putusan Penistaan Agama

Bali Tribune / Aksi damai warga Bali terkait kasus penistaan agama saat Nyepi.

balitribune.co.id | Denpasar - Sejumlah elemen masyarakat Hindu Bali yang tergabung dalam Forum Peduli Bali Shanti menilai putusan kasus penodaan Hari Raya Nyepi yang terjadi di Sumberklampok Buleleng, tidak mencerminkan keadilan. Di mana, dua terdakwa dengan divonis enam bulan dengan masa percobaan satu tahun dan tidak perlu dijalani.

Untuk itu pihaknya mendukung langkah Kejaksaan Negeri Buleleng untuk melakukan banding. Bentuk dukungan itu pun disampaikan dalam aksi damai elemen masyarakat Hindu tersebut di Pengadilan Tinggi Denpasar dan Kejaksaan Tinggi Bali, kawasan Niti Mandala, Denpasar, Kamis (25/7). Mereka menyampaikan ketidakpuasan terkait putusan penodaan perayaan Hari Suci Nyepi di Sumberklampok yang perkaranya telah diputus Pengadilan Negeri Singaraja pada 13 Juni 2024.

"Putusan tersebut bagi kami selaku elemen masyarakat Bali telah dengan nyata mencederai keluhuran budaya Nyepi secara turun-temurun sebagai keluhuran peradaban masyarakat Bali," papar Koordinator lapangan aksi damai I Putu Dika Adi Suantara.

Ini juga menggambarkan lemahnya kehadiran Negara dalam merawat nilai-nilai pluralisme dan keragaman yang telah dibingkai sebagai Bhinneka Tunggal Ika. Maka atas dasar itu, kami melakukan aksi damai ini dengan tujuh pernyataan.

Pertama pihaknya sangat mengapresiasi langkah upaya hukum Banding yang dilakukan oleh Jaksa Penuntut Umum Kejaksaan Negeri Buleleng yang terdaftar berdasarkan perkara Nomor 55/PID/2024/PT DPS di Pengadilan Tinggi Denpasar.

"Upaya Banding ini kami dukung penuh agar putusan pidana di tingkat Pertama Nomor: 2/Pid.B/2024/PN.Sgr tertanggal 13 Juni 2024 pada Pengadilan Negeri Singaraja dapat dipertimbangkan kembali untuk menciptakan asas hukum yang berkeadilan, utamanya bagi adat dan budaya Hindu, khususnya pada saat perayaan Hari Suci Nyepi yang nantinya bermanfaat bagi aspek-aspek hukum mengarah tentang masalah-masalah SARA yang ada di Indonesia," paparnya.

Pihaknya juga berharap dan mendorong Ketua Pengadilan Tinggi Denpasar dalam hal ini Majelis Hakim yang memeriksa dan mengadili perkara Nomor: 55/PID/2024/PT DPS untuk mempertimbangan dengan lebih bijak yang tidak hanya dalam aspek hukumnya, tetapi aspek adat dan budaya Hindu. Kami menilai masalah ini sangat mencederai nilai-nilai Hari Suci Nyepi.

Dia juga mengingatkan, Nyepi bukan hanya sebatas ritual, tetapi sebuah ritus rohani yang merefleksikan peradaban serta kepercayaan terhadap Tuhan, manusia, dan alam sehingga sakralisasi keberadaan Nyepi sebagai warisan satu-satunya di dunia wajib dijaga spiritnya dari upaya-upaya pendegradasian budaya yang akan berakibat pada perseden buruk citra Bali sebagai etalase dunia internasional terhadap Indonesia.

Keempat, Bali sebagai etalase internasional dan wajah peradaban bangsa Indonesia akan memiliki citra buruk karena ketidakmampuan masyarakat, pemerintah, dan penegak hukumnya dalam menjaga kearifan budayanya, khususnya Nyepi, yang telah terbukti mendapat apresiasi dunia internasional sehingga akan muncul persepsi publik bahwa negara tidak hadir mengayomi miniatur kebinekaan negaranya yang jelas direpresentasikan oleh Bali dan masyarakatnya melalui Nyepi yang juga sebagai penunjang pariwisata budaya di Indonesia.

"Kelima pihaknya melihat berbagai putusan pengadilan atas kasus serupa di berbagai daerah di luar Pulau Bali maka seyogyanya Pengadilan Negeri Denpasar menghadirkan rasa keadilan dengan putusan pidana berupa pemberian hukuman penjara yang serupa sebagai tanggung jawab moral menjaga kebinekaan Indonesia yang sudah jelas direpresentasikan oleh masyarakat Bali dengan peradabannya," tandasnya.

Keenam, jika  para pihak penegak hukum tidak mampu melakukan hal tersebut dengan menjatuhkan putusan pidana berupa hukuman penjara kepada terdakwa, maka dari sejak putusan tersebut disahkan. Semenjak itu juga akan menjadi catatan kelam dalam sejarah penegakkan keadilan hukum bahwa kehidupan berbangsa dan bernegara di Indonesia akan mudah dilanggar akibat para pejabat penegak hukum di Indonesia tidak mampu merawat keadilan hukum bagi warga negara dan tiap keyakinan yang dianut oleh warga negaranya.

Terakhir, pihaknya menyatakan bahwa masyarakat Bali semenjak forum ini dibuat sampai pada penyampaian aspirasi akan menunggu putusan yang akan dihadirkan oleh para penegak hukum dalam rangka merawat kebinekaan Negara Republik Indonesia dan akan menentukan sikap di kemudian hari.

wartawan
JRO
Category

Transparansi, Kunci DPRD Klungkung Hadapi Dinamika Politik Nasional

balitribune.co.id | Semarapura - Gelombang demonstrasi yang berujung kericuhan dan penjarahan rumah sejumlah politisi di Senayan dalam beberapa hari terakhir menimbulkan keprihatinan di berbagai daerah. Meski demikian, DPRD Kabupaten Klungkung memastikan kinerja lembaga tetap berjalan normal dan tidak terdampak oleh situasi politik nasional tersebut.

Baca Selengkapnya icon click

Paralayang Klungkung Sabet Juara Umum di PORPROV Bali 2025

balitribune.co.id | Semarapura - Rabu (3/9) merupakan hari yang membahagiakan bagi Tim Paralayang Kabupaten Klungkung. Dimana tim Paralayang Klungkung ini  tampil gemilang di ajang Pekan Olahraga Provinsi (PORPROV) Bali ke-XVI Tahun 2025. 

Bertindak sebagai tuan rumah untuk cabang olahraga paralayang, Klungkung sukses keluar sebagai juara umum, dengan torehan membanggakan, 4 medali emas dan 4 medali perunggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Walikota Jaya Negara Ngaturang Bhakti Saraswati di Pura Agung Jagatnatha

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar melaksanakan persembahyangan bersama serangkaian Hari Suci Saraswati di Pura Agung Jagatnatha Kota Denpasar pada Saniscara Umanis Wuku Watugunung, Sabtu (6/9). Persembahyangan tersebut merupakan wujud sradha bhakti dalam memuja Ida Sang Hyang Widi Wasa dalam manifestasinya sebagai Sang Hyang Aji Saraswati atau Dewi Ilmu Pengetahuan.

Baca Selengkapnya icon click

Endang Hastuty Bunga, S.H.: Kasus Kompol Cosmas Harus Dipandang Sebagai Insiden Tidak Disengaja

balitribune.co.id | Denpasar - Aktivis perempuan dan anak Bali yang juga pengacara sekaligus Ketua Tunas Himpunan Advokat Muda Indonesia (DPD Bali), Endang Hastuty Bunga, S.H., menyatakan dukungan penuh terhadap petisi yang menolak keputusan Pemberhentian Tidak Dengan Hormat (PTDH) terhadap Kompol Cosmas melalui sidang kode etik Polri.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Siap-Siap Modifikator! Astra Motor Bali Resmi Buka Pendaftaran Honda Modif Contest 2025

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali didukung oleh PT Astra Honda Motor (AHM) kembali menghangatkan dunia modifikasi melalui ajang kompetisi modifikasi sepeda motor terbesar di Indonesia, Honda Modif Contest (HMC) 2025. Hadir lebih dari satu dekade, HMC menjadi wadah prestisius bagi para modifikator, khususnya di Bali, untuk menyalurkan ide dan karya kreatifnya pada sepeda motor Honda.

Baca Selengkapnya icon click

Urgensi Perda Alih Fungsi Lahan, Siap Tumbangkan Modus WNA

balitribune.co.id | Bayangkan, di brosur pariwisata Bali masih ada gambar sawah hijau menghampar. Tapi kenyataan di lapangan? Banyak yang sudah berubah jadi villa kaca, kafe organik, atau yoga studio tempat bule-bule menekuk badan. Ironisnya, kalau dibiarkan terus, jangan-jangan turis datang ke Bali nanti cuma buat makan salad impor sambil lihat sawah di screensaver laptop.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.