Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Culik Gerudug Mapolres

PENIPUAN
SERBU MAPOLRES – Ratusan warga Desa Adat Culik saat mendatangi Mapolres Karangasem, Rabu (7/6).

BALI TRIBUNE - Ratusan warga Desa Adat Pekraman Culik, Rabu (7/6) mendatangi Mapolres Karangasem untuk melaporkan secara resmi dugaan kasus penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih dan Nubug Daging senilai Rp 3,142 miliar di desa bersangkutan yang dilakukan pihak panitia karya.

 Kasus itu akhirnya dilaporkan setelah sebelumnya pada pagi hari, warga Desa Culik menggelar paruman untuk meminta agar mantan Klian Adat, Ketut Pasek Mulyawan yang sudah dilengserkan oleh masyarakat berkaitan kasus penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih tersebut untuk menyerahkan seluruh aset desa kepada Gede Degeng, Klian Adat Baru yang sudah definitif. Hanya saja, dalam paruman tersebut Ketut Pasek Mulyawan menolak untuk hadir dan itu cukup membuat masyarakat marah, bahkan masyarakat sampai mencari yang bersangkutan ke rumahnya namun tidak berhasil.

 Melihat warga yang sudah marah tersebut, aparat kepolisian dari Polsek Abang yang hadir saat paruman tersebut mengarahkan masyarakat untuk ke Mapolres Karangasem. Dan dalam dialog dengan Kapolres Karangasem, AKBP I Wayan Gede Ardana, masyarakat disarankan membuat laporan resmi terkait kasus penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih, agar bisa diproses secara hukum termasuk agar mantan klian adat juga bisa dipanggil untuk dimintai penjelasan.

 Kepada wartawan usai berdialog dengan Kapolres, Klian Dadia Tegeh Kori, I Nyoman Alit Suparsa, menjelaskan selain terjadi kasus dugaan penggelapan dana Karya Ngenteg Linggih juga terjadi kisruh lain dimana sebagian kecil masyarakat termasuk mantan klian adat menganggap ada dualisme kepemimpinan klian adat, padahal menurut dia itu sama sekali tidak ada. Lantas apa sebenarnya yang terjadi? Menjawab pertanyaan wartawan itu, Nyoman Alit Suparsa menjelaskan ihwal kisruh itu terjadi.

Sebelumnya, Ketua Badan Musyawarah Desa (BMD) Desa Culik, I Gede Putu Sudita yang juga anggota DPRD Karangasem, menggelar rapat internal dengan anggota BMD yang tediri dari Sekehe Seket, Sekehe Teruna dan Seluruh Klian Banjar Adat, pada 12 Mei 2017 lalu dengan agenda mengundang masyarakat termasuk seluruh Klian Dadia untuk membahas persiapan upacara mejaya-jaya Klian Adat terpilih I Gede Degeng.

 Namun dalam rapat itu, beberapa anggota BMD mempermasalahkan legalitas Gede Degeng sebagai Klian Adat, lantaran dalam awig desa setempat disebutkan jika yang boleh menjabat Klian Adat adalah Ayahan Krama Ngarep, sementara istri dari Gede Degeng sudah meninggal. Hanya saja menurut dia terjadi kesalahan persepsi mengenai istilah Ayahan Krama Ngarep dari anggota rapat yang mempermasalahkan legalitas Gede Degeng itu. “Saya garis bawahi yang namanya Ayahan sesuai dengan awig ada dua yakni Ayahan Ngarep dan Ayahan Balu. Artinya orang Balu atau orang yang sudah pernah menikah pun bisa menjadi Klian Adat,” Sebutnya, sembari menegaskan dalam awig itu disebutkan “Ritatkala Klian Adat padem” bukan istrinya yang padem, atau Klian Adat bersangkutan tidak bisa melaksnakan tugas barulah bisa diganti.

 Nah saat rapat dengan anggota BMD itu, Putu Sudita dipaksa oleh beberapa anggota BMD untuk menunjuk pelaksana tugas Klian Adat menggantikan Gede Degeng. Namun saat itu Putu Sudita selaku ketua BMD menolak desakan anggotanya itu, hingga akhirnya Putu Sudita saat itu juga langsung menyatakan mengundurkan diri dari jabatannya dan digantikan oleh wakilnya yakni Gede Parta Yadnya. Dalam internal BMD itu menunjuk I Wayan Suantara selaku pelaksana tugas Klian Adat tanpa melalui paruman resmi.

 Sementara Gede Degeng sudah akan ditetapkan atau dilanntik sebagai Klian Adat Desa Culik melalui upacara mejaya-jaya. Itulah alasannya Ketut Pasek Mulyawan, mantan Klian Adat yang dilengserkan warga itu menolak menyerahkan aset milik Desa Adat Culik kepada Gede Degeng Klian Adat yang sudah dinyatakan definitif itu dengan dalih masih ada dualisme kepemimpinan Klian Adat.

 Karena Ketut Pasek Mulyawan menolak menyerahkan aset milik desa adat itulah membuat masyarakat Desa Adat Culik marah sehingga akhirnya melapor ke Mapolres Karangasem. Sementara terkait permasalahan ini, Kapolres Karangasem, AKBP Wayan Gede Ardana, enggan menemui wartawan yang sudah berjam-jam menunggu untuk konfirmasi.

wartawan
redaksi
Category

Von Dutch 'Guncang' Sanur! Gerai Lifestyle Kustom Disambut Ribuan Pengunjung

balitribune.co.id | Denpasar - Setelah Ubud, Bali Collection Nusa Dua, Oberoi Seminyak, dan Uluwatu kini Brand ikonik asal Amerika, Von Dutch hadir di Sanur. Ratusan pengunjung hadir di acara 5K Beer Run dan komunitas Sanur pada Sabtu (22/11). Gerai Von Dutch, resmi hadir di kawasan Sanur, Bali, tepatnya di Jl. Hang Tuah No. 39, Sanur, Denpasar, Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Final BOMS Grasstrack & Motocross 2025 Menanti Laga sengit kelas Pro

balitribune.co.id | Negara - Seri ketiga kejuaraan balap motor Grasstrack & Motocross Championship 2025 yang akan dilaksanakan di sirkuit Perancak, Jembrana 29-30 November 2025 diprediksikan bakal dan seru, seperti yang disampaikan Alex Trio pentolan BOMS MX Official selaku penyelenggara. Menurut dia, serunya perlombaaan dikarenakan hingga seri kedua selisih point antara pebalap beda-beda tipis.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Geger, Polresta Denpasar Usut Kasus Dugaan Asusila di Mes Cafe Denpasar

balitribune.co.id | Denpasar - Sat Reskrim Polresta Denpasar tengah melakukan penyelidikan terkait adanya laporan dugaan tindak pidana pemerkosaan yang belakangan viral di media sosial. Peristiwa tersebut diduga terjadi pada Kamis, 31 Oktober 2025, sekitar pukul 01.00 Wita, dengan lokasi kejadian di Jl. Gunung Soputan Denpasar (Mes Cafe).

Baca Selengkapnya icon click

BPJS Ketenagakerjaan Denpasar Serahkan Santunan JKM, JHT dan JKK Kepada Mitra Grab

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial atau BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Bali Denpasar kembali menyerahkan manfaat sosial ketenagakerjaan kepada mitra pengemudi Grab. Penyerahan pertama santunan Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK), Jaminan Kematian (JKM) dan Jaminan Hari Tua (JHT) kepada ahli waris Suwitono sebesar Rp42.043.936.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Panitia Pengarah Musda XV Sebut Cok Ace Calon Tunggal BPD PHRI Bali

balitribune.co.id | Denpasar - Panitia Pengarah (Steering Committee) Musyawarah Daerah (Musda) XV Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Badan Pimpinan Daerah (BPD) Provinsi Bali Tahun 2025 menyampaikan, berdasarkan Surat Keputusan Steering Committee Musda XV Tahun 2025 PHRI BPD Provinsi Bali, tertanggal 18 Oktober 2025 yang menetapkan, tanggal pembukaan dan penutupan untuk Calon Ketua PHRI BPD Provinsi Bali periode 2025-2030, yaitu pembukaan p

Baca Selengkapnya icon click

Transaksi 'Mangucita" HUT ke-16 Kota Mangupura Tembus Rp1,2 Miliar

balitribune.co.id | Mangupura - Lonjakan ekonomi mewarnai perayaan Mangucita HUT ke-16 Kota Mangupura Kabupaten Badung. Selama dua hari gelaran di Kawasan Lapangan Pusat Pemerintah Kabupaten ygr Badung, 22–23 November 2025, total transaksi menembus lebih dari Rp 1,2 Miliar.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.