Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Ratusan Warga Jalani Vaksinasi Covid-19 Massal di GOR Swecapura

Bali Tribune/ VAKSINASI - Pelaksanaan vaksinasi masal di GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung.


balitribune.co.id | Semarapura  - Pelaksanaan vaksinasi Covid-19 masal dilaksanakan di GOR Swecapura, Gelgel, Klungkung, Minggu (16/5/2021). Vaksinasi masal itu dikemukakan Kordinator Pelaksana Vaksinasi masal dr Putu Adi Sukma Purnamaningsih. Menurutnya, pasien yang mau divaksinasi  sebaiknya jangan lupa sarapan pagi dulu dan jangan terlalu tegang.
 
Dr Ratna menyebutkankan, untuk pelaksanaan vaksinasi masal di GOR Swecapura ini di target perhari 250 orang. "Bagi pasien yang sudah divaksin jika mengalami alergi ditempat lokasi badan disuntik agar dipakai air hangat jika terasa badan meriang minum pil penurun panas Paracetamol karena itu reaksi normal habis divaksin," terangnya.
 
Sementara itu seorang warga limbung pingsan padahal belum divaksin, mungkin karena tegang dan lemas karena tidak sarapan dilarikan ke UGD Puskesmas Gelgel. Kejadian itu dinyatakan Dr Putu Adi Sukma Purnamaningsih. Menurutnya, pasien yang mau divaksinasi,sebaiknya harus sarapan pagi dulu karena malah tidak ada tenaga, karena gula darahnya terlalu rendah.
 
Sementara itu seorang peserta Ni Ketut Semestawati dari Br Jelantik Kuribatu Desa Tojan menyatakan dirinya sebelum divaksin tidak ada gejala penyakit apapun,termasuk setelah usai divaksin. "Setelah divaksin diri saya merasa biasa biasa saja tidak ada efek  apapun seusai divaksin, sampai sementara ini," ujar Ni Ketut Semestawati lega sudah divaksin.
 
Peserta vaksinasi lainnya Wayan widiastra 43 alamat Br Tojan kelod mengakui hal yang sama setelah divaksinasi tidak merasakan efek apapun. "Usai di vaksin rasa badan biasa biasa saja setelah interval waktu 30 menit usai di vaksin," terangnya.
 
Penanggungjawab pelaksanaan kaksinasi masal yang juga Kepala Puskesmas Klungkung I dr Ida Bagus Putra Dwipayana menyatakan pelaksanaan vaksinasi gelombang pertama di GOR Swecapura sedangkan gelombang kedua dilaksanakan di Puskesmas Gelgel. "Yang kedua itu yang disasar peserta vaksinasi masal untuk para warga pelayanan publik dari unsur pendidik TK/SD,para lansia ,mereka ini vaksinasi dilaksanakan langsung di Puskesmas Klungkung I Gelgel," ujar dokter asal Desa Kamasan ini optimis.
wartawan
Ketut Sugiana
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.