Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Bencana, Pol PP Sweeping Perumahan di Bibir Jurang

Bali Tribune/ SWEEPING - Petugas Pol PP Sweeping Perumaha di tepi jurang.
balitribune.co.id | Gianyar - Musibah rumah longsor di Banjar Sasih, Batubulan yang menewaskan  seorang ibu dan tiga anaknya akhir tahun lalu telah membuat Pemkab Gianyar kecolongan. Memastikan musibah yang sama  tidak terulang lagi, perizinan perumahan di daerah rawan bencana pun diperketat.  
 
Dalam operasi yang dilaksanakan, Selasa (25/6), puluhan aparat Pol PP mensweeping  perumahan yang berlokasi di bibir jurang yang diduga belum mengantongi kelengkapan izin. Salah satu perumahan yang disasar adalah perumahan elit di kawasan Desa Pering, Blahbatuah yang lokasinya di pinggir sungai. Meski perumahan ini sudah dikembangkan sejak lama, kenyataannya pemohonan izin bangunan yang baru masuk ke Kantor Desa Pering baru 36 unit drai 51 unit bangunan di tahap pertama. belum termasuk 60 unit bangunan yang dibangun pada tahap kedua.  
 
Namun,  saat petugas Pol PP mendatangi perumahan tersebut, salah seoramg perwakilan pengembanag mengaku  sudah mengajukan permohonan untuk seluruh unit bangunan yang ada. “Dari keterangan pihak pengembang dan aparatur desa sangat berbeda. Karena itu, pihak pengembang yang memiliki kapasitas kami minta hadir memberikan penjelsan secara langsung ke Kantor Pol PP dan Damkar.  Untuk tahap awal kami masih toleransi sebagai pembinaan. Namun, jika tidak segera diproses, tentunya kami layangkan surat peringatan ( SP),” ungkap  Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar I Made Watha.
 
Mengenai adanya beberapa rumah yang lokasinya di bibir jurang, permohonan perizinanan dipastikan akan mendapat perhatian serius dari Dinas PU.  Terlebih pasca kejadian di Batubulan itu, Bapak Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sudah mengingatkan kembali agar tim perizinan dan penegak perda  lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin. Karena jika hanya duduk diatas meja, potensi bencana atau hal-hal lainnya akan terabaikan.  “Tidak hanya perumahan, akomodasi pariwisata yang berlokasi di daerah rawan bencana juag menjdi perhatian kami,” terangnya.
 
Dari hasil sidak sementara ini, sebut Watha, secara prinsip pengembang sudah memiliki ijin lokasi, namun persyaratan lain seperti IMB justru diabaikan. Sehingga  pihaknya menduga masih banyak rumah yang bagun oleh pengembang yang belum ber-IMB. Selain potensi bencana, kondisi ini juga merugikan keuangan daerah. “Kami juga sidak ke  Perumahan Dewi Uma, Batubulan, sebanyak 15 unit rumah yang dibangun semuanya tanpa adanya IMB. Makanya kami warning juga agar pengembangnya segera melengkapi,” tambahnya.
 
Atas pelanggaran yang ditemukan ini,  pihaknya masih dalam tahap pembinaan, untuk segera mengurus administrasi utamanya IMB. Bila langkah pembinaan diabaikan, maka nanti menyusul SP 1 dan selanjutnya sampai SP 3, sehingga usahanya bisa ditutup.  “Kami akan  terus meyambangi  perumahan pengembang yang lain, sehingga semua usaha perumahan tertib administrasi.  masih banyak perumahan di bibir jurang yang belum kami periksa,” tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Bank BPD Bali Naik Kelas ke KBMI 2, Perkuat Pembiayaan UMKM dan Transformasi Digital

balitribune.co.id | Denpasar -  PT Bank Pembangunan Daerah (BPD) Bali mencatat tonggak penting pada Triwulan II 2026 dengan resmi masuk dalam Kelompok Bank berdasarkan Modal Inti (KBMI) 2. Status baru tersebut diraih setelah modal inti perseroan menembus Rp6,064 triliun, melampaui batas minimum yang ditetapkan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Baca Selengkapnya icon click

BI Bali Apresiasi Rakor Pembangunan, Dorong Program Berlanjut hingga Tahap Realisasi

balitribune.co.id | Denpasar - Kepala Perwakilan Bank Indonesia (KPw BI) Provinsi Bali, Achris Sarwani, mengapresiasi pelaksanaan Rapat Koordinasi Pembangunan Wilayah Bali yang digelar di Gedung Wiswa Sabha Utama, Kantor Gubernur Bali, Senin (20/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Simpan 280 Gram Sabu Siap Edar, Polisi Tangkap Oknum PPPK Dishub Tabanan

balitribune.co.id I Tabanan – Tim Satresnarkoba Polres Tabanan menangkap seorang oknum Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) paruh waktu Dinas Perhubungan (Dishub) Tabanan berinisial IGBBY (32).

Pria asal Karangasem ini diringkus di kamar kosnya karena kedapatan menyimpan narkotika jenis sabu-sabu dengan berat ratusan gram siap edar.

Baca Selengkapnya icon click

Rencana 'Regrouping' Dua SD, Disdik Tabanan Tunggu SK Bupati

balitribune.co.id I Tabanan - Dinas Pendidikan (Disdik) Tabanan memastikan rencana penggabungan atau regrouping dua sekolah dasar (SD) di tahun ini dilakukan setelah ada dasar hukumnya.

Saat ini Disdik Tabanan masih menunggu terbitnya Surat Keputusan (SK) Bupati. Selama payung hukum itu belum turun, para murid di dua SD yang hendak digabung itu belajar seperti biasa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Tolak Pemindahan Penyeberangan ke Pelabuhan Celukan Bawang, Puluhan Sopir Logistik Geruduk Kantor Dewan

balitribune.co.id I Negara - Puluhan sopir logistik lintas Jawa-Bali mendatangi gedung DPRD Kabupaten Jembrana, Senin (20/7/2026). Mereka mengeruduk kantor dewan lantaran merasa resah atas persoalan kemacetan hingga antrean panjang yang kerap terjadi baik di Pelabuhan Gilimanuk maupun Ketapang. Mereka juga menyampaikan penolakan terhadap pemindahan penyeberangan angkutan logistik ke Pelabuhan Celukan Bawang, Buleleng.

Baca Selengkapnya icon click

Tiga Bulan Gaji Belum Dibayar, 32 Pekerja TPS3R Bumi Resik Asri Mogok Kerja

balitribune.co.id I Mangupura - Sebanyak 32 pekerja TPS3R Bumi Resik Asri di Kelurahan Sempidi, Kecamatan Mengwi, Badung, melakukan aksi mogok kerja setelah gaji mereka selama tiga bulan, yakni Mei hingga Juli 2026, belum dibayarkan. Aksi tersebut menyebabkan pelayanan pengangkutan sampah di wilayah Sempidi terganggu.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.