Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawan Bencana, Pol PP Sweeping Perumahan di Bibir Jurang

Bali Tribune/ SWEEPING - Petugas Pol PP Sweeping Perumaha di tepi jurang.
balitribune.co.id | Gianyar - Musibah rumah longsor di Banjar Sasih, Batubulan yang menewaskan  seorang ibu dan tiga anaknya akhir tahun lalu telah membuat Pemkab Gianyar kecolongan. Memastikan musibah yang sama  tidak terulang lagi, perizinan perumahan di daerah rawan bencana pun diperketat.  
 
Dalam operasi yang dilaksanakan, Selasa (25/6), puluhan aparat Pol PP mensweeping  perumahan yang berlokasi di bibir jurang yang diduga belum mengantongi kelengkapan izin. Salah satu perumahan yang disasar adalah perumahan elit di kawasan Desa Pering, Blahbatuah yang lokasinya di pinggir sungai. Meski perumahan ini sudah dikembangkan sejak lama, kenyataannya pemohonan izin bangunan yang baru masuk ke Kantor Desa Pering baru 36 unit drai 51 unit bangunan di tahap pertama. belum termasuk 60 unit bangunan yang dibangun pada tahap kedua.  
 
Namun,  saat petugas Pol PP mendatangi perumahan tersebut, salah seoramg perwakilan pengembanag mengaku  sudah mengajukan permohonan untuk seluruh unit bangunan yang ada. “Dari keterangan pihak pengembang dan aparatur desa sangat berbeda. Karena itu, pihak pengembang yang memiliki kapasitas kami minta hadir memberikan penjelsan secara langsung ke Kantor Pol PP dan Damkar.  Untuk tahap awal kami masih toleransi sebagai pembinaan. Namun, jika tidak segera diproses, tentunya kami layangkan surat peringatan ( SP),” ungkap  Kadis Pol PP dan Damkar Gianyar I Made Watha.
 
Mengenai adanya beberapa rumah yang lokasinya di bibir jurang, permohonan perizinanan dipastikan akan mendapat perhatian serius dari Dinas PU.  Terlebih pasca kejadian di Batubulan itu, Bapak Bupati Gianyar, I Made Mahayastra sudah mengingatkan kembali agar tim perizinan dan penegak perda  lebih cermat dan wajib melakukan peninjauan lapangan sebelum mengeluarkan izin. Karena jika hanya duduk diatas meja, potensi bencana atau hal-hal lainnya akan terabaikan.  “Tidak hanya perumahan, akomodasi pariwisata yang berlokasi di daerah rawan bencana juag menjdi perhatian kami,” terangnya.
 
Dari hasil sidak sementara ini, sebut Watha, secara prinsip pengembang sudah memiliki ijin lokasi, namun persyaratan lain seperti IMB justru diabaikan. Sehingga  pihaknya menduga masih banyak rumah yang bagun oleh pengembang yang belum ber-IMB. Selain potensi bencana, kondisi ini juga merugikan keuangan daerah. “Kami juga sidak ke  Perumahan Dewi Uma, Batubulan, sebanyak 15 unit rumah yang dibangun semuanya tanpa adanya IMB. Makanya kami warning juga agar pengembangnya segera melengkapi,” tambahnya.
 
Atas pelanggaran yang ditemukan ini,  pihaknya masih dalam tahap pembinaan, untuk segera mengurus administrasi utamanya IMB. Bila langkah pembinaan diabaikan, maka nanti menyusul SP 1 dan selanjutnya sampai SP 3, sehingga usahanya bisa ditutup.  “Kami akan  terus meyambangi  perumahan pengembang yang lain, sehingga semua usaha perumahan tertib administrasi.  masih banyak perumahan di bibir jurang yang belum kami periksa,” tandasnya. 
wartawan
Redaksi
Category

Walikota Jaya Negara Terima Kunjungan Dubes Finlandia, Jukka-Pekka Kaihilah

baliutribune.co.id | Denpasar - Walikota Denpasar, I Gusti Ngurah Jaya Negara menerima kunjungan resmi Duta Besar Finlandia untuk Republik Indonesia, Jukka-Pekka Kaihilah di Kantor Wali Kota Denpasar, Kamis (3/12). Pertemuan tersebut secara khusus membahas inovasi teknologi asal Finlandia untuk membantu Pemerintah Kota Denpasar dalam menangani persoalan sampah. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anggota DPRD Badung Tinjau Lokasi Bencana Pohon Tumbang di DTW Alas Pala Sangeh

balitribune.co.id | Mangupura - Anggota DPRD Badung I Putu Dendy Astra Wijaya dan Ni Putu Yunita Oktarini bersama Wakil Bupati Badung Bagus Alit Sucipta   meninjau langsung lokasi bencana pohon tumbang di kawasan Daya Tarik Wisata (DTW) Alas Pala Sangeh, Abiansemal, Kamis, (4/12).

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur: Hentikan Sementara Izin Toko Modern Berjejaring

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Wayan Koster menginstruksikan Walikota/Bupati se-Bali untuk menghentikan sementara (moratorium) pemberian izin berupa Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) maupun izin usaha Toko Modern Berjejaring di seluruh wilayah kota/kabupaten di Bali. Hal ini tertuang dalam Instruksi Gubernur Bali Nomor 6 Tahun 2025 tentang Penghentian Sementara Pemberian Izin Toko Modern Berjejaring yang ditetapkan pada 2 Desember 2025. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Sindikat Pembobol Kartu Kredit Internasional Diringkus di Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Setelah melalui proses yang marathon, Polres Gianyar akhirnya berhasil mengungkap sindikat pencurian kartu kredit jaringan internasional yang beraksi di kawasan wisata Ubud. Sasarannya turis mancanegara, sepuluh orang pelaku sudah diamankan.   Empat pelaku adalah warga negara Indonesia, dua warga negara China, dan empat warga negara Mongolia, dengan total kerugian korban mencapai ratusan juta rupiah.

Baca Selengkapnya icon click

Warga Minta Pindahkan Tiang, PLN Kirim Rincian Biaya Jutaan Rupiah

balitribune.co.id | Singaraja - PT Perusahaan Listrik Negara (PLN) menuai somasi setelah diminta menggeser tiang listrik justru mendapat jawaban rincian biaya berjumlah jutaan rupiah. Warga mengaku terpaksa melayangkan somasi setelah pihak PLN tidak mengindahkan permintaannya agar menggeser tiang listrik yang menghalangi aktivitasnya.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.