Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Rawat Pasien Kecelakaan Kerja, Rumah Sakit PLKK Akui Ketersediaan APD Langka

Bali Tribune / APD - Penyaluran paket APD kepada rumah sakit PLKK yang merawat pasien kecelakaan kerja

balitribune.co.id | Gianyar Sebagai salah satu Badan Penyelenggara Jaminan Sosial, BPJAMSOSTEK berkomitmen untuk membantu upaya pemerintah menekan penyebaran virus Corona (Covid-19). Dalam hal ini dengan memberikan alat pelindung diri (APD) kepada rumah sakit sebagai Pusat Layanan Kecelakaan Kerja (PLKK) yang bekerja sama dengan BPJAMSOSTEK Cabang Bali Gianyar.  

Kepala BPJAMSOSTEK Kantor Cabang Bali Gianyar, Imam Santoso menyatakan, kepada rumah sakit PLKK Kasih Ibu Saba diserahkan 25 paket APD berupa baju Hazmat, Face Shield, Masker N95, Google Safety, sarung tangan dan Boots Safety. "Ini adalah salah satu rangkaian kegiatan promotif dan preventif tahun 2020," ucapnya beberapa waktu lalu.

Menurutnya, sejak pandemi tersebut menyebar di Bali, tenaga kesehatan berjuang melayani pasien Covid-19 yang sedang dirawat. Tenaga medis ini adalah para pahlawan kesehatan yang membantu pemerintah dalam menangani wabah global ini. 

Memang tidak dipungkiri bahwa saat ini ketersediaan APD untuk para medis masih langka. Hal itu diakui dr. I Gd Ngr Buana, M.Kes selaku Direktur Rumah Sakit Kasih Ibu Saba. Kata dia, bantuan APD sangat bermanfaat bagi tenaga medis untuk melakukan perawatan terutama terhadap pasien-pasien yang memiliki risiko Covid-19.

“Memang APD ini menjadi satu kendala karena ketersediaan yang masih langka dan ketidaksiapan terhadap kelengkapan dari APD tersebut bagi petugas-petugas kami," ungkapnya.

Seperti diketahui, selain tenaga medis, pandemi Covid-19 ini juga berpengaruh terhadap dunia kerja. Tak sedikit dari pemberi kerja yang terpaksa melakukan pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap tenaga kerjanya. Tingginya jumlah PHK tersebut turut berpengaruh pada peningkatan jumlah klaim Jaminan Hari Tua (JHT) yang dikelola BPJS Ketenagakerjaan (BPJAMSOSTEK).

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.