Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Kendaraan Bermotor di Serangan, Tindak pengendara Knalpot Bising

Bali Tribune / RASIA - Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, menggelar penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising/brong di Jalan Raya Serangan (Pintu masuk) pada Minggu Sore (12/11).

balitribune.co.id} Denpasar - Tim Gabungan Polresta Denpasar, Dalmas Polda Bali, Polsek Denpasar Selatan, Dishub, dan Satpol PP Kota Denpasar, dibantu Pecalang Desa Adat Sesetan dan Serangan, menggelar penertiban dan penindakan terhadap kendaraan bermotor, khususnya yang menggunakan knalpot bising/brong.

Kegiatan ini dilaksanakan di wilayah Serangan, tepatnya di Jalan Raya Serangan (Pintu masuk) pada Minggu Sore (12/11) dan dipimpin langsung oleh Kabag Ops Kompol I Ketut Tomiyasa, SH.,MH. Kapolsek Densel AKP Ida Ayu Made Kalpika Sari, SE.,MH, serta melibatkan sekitar 137 personel gabungan.

Razia ini merupakan respons terhadap viral di media sosial mengenai kelompok remaja yang melakukan Standing/trek-trekan dan menyebabkan korban jiwa. Personel gabungan berhasil mengamankan ratusan sepeda motor sebagai upaya pencegahan.

"Sebanyak 120 sepeda motor dari berbagai merk telah ditindak di kawasan Serangan dan diberikan tilang," ungkap Kabag Ops.

Total kendaraan yang ditindak meliputi 87 sepeda motor, 21 STNK, dan 2 SIM. Sepuluh sepeda motor ditinggalkan oleh pemiliknya dan saat ini diamankan di Mapolresta Denpasar. Mayoritas pelanggaran terkait penggunaan knalpot bising, tanpa plat kendaraan, ketiadaan STNK, dan kekurangan SIM.

Kompol Tomiyasa menambahkan bahwa Serangan termasuk dalam kawasan Ekonomi Kreatif dan diakui sebagai desa wisata. Keamanan dan kenyamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam upaya menjaga ketertiban di wilayah tersebut.

wartawan
RAY
Category

Milad Provinsi Bali ke-67, Momentum Pembebasan Bali Dari Darurat Sampah

balitribune.co.id | Kamis, 14 Agustus 2025, Provinsi Bali memasuki usia yang ke-67, sebuah usia yang relatif muda jika dirunut dari tahun 1958 ketika Bali ditetapkan sebagai salah satu provinsi di tanah air melalui  Undang-Undang Nomor 64 Tahun 1958 tentang Pembentukan Daerah Tingkat I Bali, Nusa Tenggara Barat (NTB), dan Nusa Tenggara Timur (NTT) dengan Anak Agung Bagus Suteja menjadi gubernur pertamanya, tetapi jika dirunut jauh ke belakang, Bali

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Anom Gumanti Pimpin Rapat Paripurna Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA/PPAS 2026 dan Raperda APBD-P 2025

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar Rapat Paripurna dengan Agenda Penyampaian Penjelasan Bupati Badung terhadap Rancangan KUA dan PPAS Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2026 dan Raperda Tentang Perubahan APBD Kabupaten Badung Tahun Anggaran 2025, pada Senin (11/8), bertempat di ruang Utama Gosana DPRD Badung.

Baca Selengkapnya icon click

OJK: Pasar Modal Indonesia, Kunci Kemandirian dan Kedaulatan Ekonomi

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menegaskan komitmennya untuk memperkuat peran Pasar Modal Indonesia sebagai pilar pembiayaan pembangunan nasional, mendorong kemandirian dan kedaulatan ekonomi, serta mempercepat transformasi menuju ekonomi yang sejahtera, maju, dan modern.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gubernur Koster Tegaskan Pembangunan Resort di Pantai Berawa Sesuai Aturan

balitribune.co.id | Mangupura - Gubernur Bali Wayan Koster melakukan kunjungan mendadak ke Pantai Berawa, Tibubeneng, Kuta Utara, Minggu (10/8), didampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa dan Sekda Badung IB Surya Suamba. Kunjungan ini bertujuan memastikan pembangunan resort di pesisir Berawa sesuai aturan tata ruang dan tidak melanggar ketentuan.

Baca Selengkapnya icon click

Hati-hati Berwisata ke Pantai Selatan Jawa dan Bali Akibat Gelombang Tinggi

balitribune.co.id | Denpasar - Masyarakat yang berwisata ke pantai selatan Jawa dan Bali perlu berhati-hati terhadap gelombang tinggi dan angin kencang. Aktivitas seperti snorkeling dan surfing sebaiknya ditunda. Peningkatan curah hujan juga diprakirakan berdampak pada sejumlah aktivitas pariwisata, seperti destinasi pegunungan dan air terjun.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.