Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Pengguna Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Klungkung Amankan 24 Unit Kendaraan

Bali Tribune/ RAZIA - Satlantas Polres Klungkung razia 24 unit motor knalpot brong.


balitribune.co.id | Semarapura - Maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Klungkung diatensi tegas Sat Lantas Polres Klungkung. Penggunaan knalpot brong oleh sepeda motor bukanlah komponen standar pabrikan motor. Sehingga suara yang ditimbulkan yang keluar dari knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga dan mengganggu pengendara lain.

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu kebisingan sepeda motor yang berseliweran di jalan saat adanya anak anak sekolah yang gelar konvoi liar, supaya tidak menggangu keamanan dan ketertiban di Jalan  Satlantas Polres Klungkung mengambil tindakan untuk merazia motor yang menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K.,didampingi Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H., menyampaikan, kegiatan operasi knalpot brong dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya anak-anak sekolah melakukan konvoi liar dengan mengendarai sepede motor berkenalpot brong atau tidak sesuai dengan standar pabrikan setelah dinyatakan Lulus sekolah sehingga  menimbulkan suara bising di jalanan sekitar Baypass Ida Bagu Mantra.

“Fokus razia diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya, dalam operasi ketupat Agung- 2022 ini sudah mengamankan 24 Unit kendaaraan bermotor,” kata AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., Sabtu (7/5/2022) di Kantor Satpas Polres Klungkung

Dasar hukumnya, knalpot brong tercantum dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, rem, penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp250.000 atau kurungan selama 1 bulan.

Tindakan yang dilakukan motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan dapat diambil pemiliknya setelah diganti dengan knapol standar pabrikan. Pihaknya mengimbau bagi anak-anak yang sudah lulus sekolah jangan melakukan konvoi di jalan apalagi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat. Pihak satlantas tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Polisi akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standart pabrikan.

Bagi anak-anak yang kendaraanya diamankan saat gelar razia knalpot brong ini, akan dipanggil orang tuanya untuk bersama-sama membingbing anaknya tidak lagi menggunakan kendaaran tidak sesuai dengan spesifikasinya, ingat lengkapi kendaraan dengan membawa surat-surat seperti STNK, SIM dan Knalpot aslinya.

wartawan
SUG
Category

Tabanan Sehat, Ribuan Balita Disasar Program Vitamin A dan Obat Cacing

balitribune.co.id | Tabanan - Pemerintah Kabupaten Tabanan melalui Dinas Kesehatan melaksanakan Bulan Kapsul Vitamin A Terintegrasi Pemberian Obat Pencegahan Massal (POPM) Cacingan pada Februari 2026. Program ini menyasar 2.590 bayi dan 18.081 balita sebagai upaya meningkatkan derajat kesehatan anak sekaligus menekan risiko penyakit yang berdampak pada tumbuh kembang anak.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026, Astra Motor Bali Beri Layanan Service Injector dan Oli Gratis bagi Jurnalis

balitribune.co.id | Denpasar – Dalam rangka memperingati Hari Pers Nasional (HPN) 2026, Astra Motor Bali kembali menunjukkan komitmennya dalam mempererat hubungan dengan insan pers melalui program apresiasi berupa layanan perawatan sepeda motor Honda secara gratis. Program ini menjadi bentuk penghargaan atas kontribusi jurnalis dalam menyebarkan informasi yang edukatif dan membangun bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Ambil Alih Pembiayaan 24.401 Peserta BPJS Kesehatan PBI

balitribune.co.id | Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar mengambil langkah untuk tetap membiayai 24.401 jiwa masyarakat Kota Denpasar peserta BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) dikarenakan masuk ke desil 6-10, menyusul penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan tersebut berdasarkan Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025.

Baca Selengkapnya icon click

HPN 2026: Saatnya Pers Profesional Mengawal Demokrasi dan Ekonomi

balitribune.co.id | Hari Pers Nasional (HPN) 2026 kembali menjadi penanda penting perjalanan dunia jurnalistik Indonesia. Lebih dari sekadar seremoni tahunan, peringatan ini menghadirkan ruang refleksi tentang bagaimana Pers menjalankan perannya sebagai pilar demokrasi, penjaga akal sehat publik di tengah gempuran media sosial, sekaligus pengawal arah pembangunan bangsa.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Jembrana Ni Made Sri Sutharmi: Selamat HPN 2026 dan HUT ke-22 Harian Bali Tribune

balitribune.co.id | Negara - Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Jembrana, Ni Made Sri Sutharmi, menyampaikan ucapan Selamat Hari Pers Nasional (HPN) Tahun 2026 kepada seluruh insan pers di Indonesia, sekaligus Selamat Hari Ulang Tahun ke-22 Harian Bali Tribune.

Baca Selengkapnya icon click

Happy 22nd Anniversary, Bali Tribune!

balitribune.co.id | Merayakan hari jadi yang ke-22 pada Senin, 9 Februari 2026, surat kabar Harian Bali Tribune berdiri di sebuah persimpangan zaman yang krusial. Dua puluh dua tahun bukanlah waktu yang singkat bagi sebuah institusi pers untuk tetap konsisten terbit dan mewartakan dinamika Pulau Dewata sejak awal tahun 2004. Namun, di balik perayaan ini, terbentang tantangan besar yang memaksa industri media untuk terus berevolusi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.