Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Razia Pengguna Knalpot Brong, Sat Lantas Polres Klungkung Amankan 24 Unit Kendaraan

Bali Tribune/ RAZIA - Satlantas Polres Klungkung razia 24 unit motor knalpot brong.


balitribune.co.id | Semarapura - Maraknya penggunaan knalpot brong di wilayah Klungkung diatensi tegas Sat Lantas Polres Klungkung. Penggunaan knalpot brong oleh sepeda motor bukanlah komponen standar pabrikan motor. Sehingga suara yang ditimbulkan yang keluar dari knalpot tersebut dapat mengganggu kenyamanan warga dan mengganggu pengendara lain.

Banyaknya keluhan masyarakat yang terganggu kebisingan sepeda motor yang berseliweran di jalan saat adanya anak anak sekolah yang gelar konvoi liar, supaya tidak menggangu keamanan dan ketertiban di Jalan  Satlantas Polres Klungkung mengambil tindakan untuk merazia motor yang menggunakan knalpot brong.

Kasat Lantas Polres Klungkung AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K.,didampingi Kasi Humas Iptu Agus Widiono,S.H., menyampaikan, kegiatan operasi knalpot brong dilakukan menindaklanjuti adanya laporan masyarakat terkait banyaknya anak-anak sekolah melakukan konvoi liar dengan mengendarai sepede motor berkenalpot brong atau tidak sesuai dengan standar pabrikan setelah dinyatakan Lulus sekolah sehingga  menimbulkan suara bising di jalanan sekitar Baypass Ida Bagu Mantra.

“Fokus razia diperuntukkan bagi kendaraan roda dua yang memakai knalpot brong atau dengan suara bising atau tidak sesuai spesifikasinya, dalam operasi ketupat Agung- 2022 ini sudah mengamankan 24 Unit kendaaraan bermotor,” kata AKP Wahyu Joko Nugroho, S.I.K., Sabtu (7/5/2022) di Kantor Satpas Polres Klungkung

Dasar hukumnya, knalpot brong tercantum dalam Undang-Undang No 22 tahun 2009 pasal 285 disebutkan setiap orang yang mengemudikan motor di jalan yang tidak memenuhi persyaratan teknis dan laik jalan yang meliputi kaca spion, klakson, lampu utama, rem, penunjuk arah, alat pemantul cahaya, alat pengukur kecepatan, knalpot dan kedalaman alur ban didenda paling banyak Rp250.000 atau kurungan selama 1 bulan.

Tindakan yang dilakukan motor yang terjaring razia knalpot brong ditahan dan diberikan surat tilang bagi pengendaranya. Kendaraan dapat diambil pemiliknya setelah diganti dengan knapol standar pabrikan. Pihaknya mengimbau bagi anak-anak yang sudah lulus sekolah jangan melakukan konvoi di jalan apalagi menggunakan kendaraan dengan knalpot brong karena sangat menggangu ketenangan masyarakat. Pihak satlantas tidak akan mentoleransi bagi pengendara yang menggunakan knalpot brong. Polisi akan menindak tegas kendaraan bermotor dan menahan hingga diganti knalpot standart pabrikan.

Bagi anak-anak yang kendaraanya diamankan saat gelar razia knalpot brong ini, akan dipanggil orang tuanya untuk bersama-sama membingbing anaknya tidak lagi menggunakan kendaaran tidak sesuai dengan spesifikasinya, ingat lengkapi kendaraan dengan membawa surat-surat seperti STNK, SIM dan Knalpot aslinya.

wartawan
SUG
Category

Pariwisata Bali Harus Mampu Sikapi Perubahan Pasar

balitribune.co.id | Mangupura - Bali Villa Association (BVA) bersama Control Union Indonesia, lembaga sertifikasi independen berstandar global, menggelar talkshow Sustainability for Every Stay bertajuk “Building Future Ready Villas Through Sustainable Hospitality” di Seminyak, Kabupaten Badung, Jumat (23/1). Kegiatan ini membahas tren pariwisata terkini serta pentingnya sertifikasi keberlanjutan bagi akomodasi.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kisah Agen Wijaya Group dari Toko Pulsa ke Agen BRILink

balitribune.co.id | Denpasar - Sebuah toko produk digital (pulsa) di kawasan Kediri, Tabanan kini menjadi tumpuan layanan keuangan warga sekitar. Berawal dari pemberian fasilitas perbankan, I Putu Ananta Wijaya, pemilik Agen BRILink Wijaya Group berhasil mengembangkan usaha produk digital sekaligus menghidupi keluarga melalui kemitraan dengan Bank Rakyat Indonesia (BRI).

Baca Selengkapnya icon click

Pengurus PHRI Bali 2025-2030 Dikukuhkan, Sekda Dewa Indra Tekankan Kolaborasi Hadapi Tantangan Pariwisata

balitribune.co.id | Denpasar - Sekretaris Daerah Provinsi Bali, Dewa Made Indra, menegaskan bahwa sektor pariwisata Bali saat ini menghadapi berbagai tantangan, baik yang bersumber dari faktor internal maupun eksternal. Kondisi tersebut, menurutnya, tidak dapat dihadapi secara parsial, melainkan memerlukan kolaborasi erat antara pemerintah dan seluruh pelaku industri pariwisata.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kabar Duka dari Negeri Jiran, Mahasiswa Asal Yehembang Meninggal Saat Program Magang

balitribune.co.id | Negara  - Seorang mahasiswa asal Banjar Kaleran Kauh, Desa Yehembang, Kecamatan Mendoyo, I Made Brata (22), dilaporkan meninggal dunia saat menjalani program magang di Malaysia pada Sabtu (24/1/2026) sekitar pukul 00.00 Wita.

Baca Selengkapnya icon click

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.