Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Realisasi Bantuan Pasraman Kakanwil Kemenag Bali

Bali Tribune/Kakanwil Kemenag Bali, I Nyoman Lastra berikan pengarahan terkait bantuan bagi Pasraman di ruang Kantor Kementrian setempat baru-baru ini.
balitribune.co.id | Denpasar  - Pasraman merupakan salah satu penjabaran lembaga pendidikan formal dan non formal dalam Agama Hindu. Lembaga ini merupakan alternative, karena pendidikan agama Hindu diajarkan disekolah formal dari tingkat sekolah dasar sampai dengan di Sekolah Tinggi Agama Hindu dirasa tidak cukup. 
 
Atas hal tersebut, Kanwil Kementerian Agama Provindi Bali melalui Bidang Pendidikan Agama Hindu di tahun 2019 ini merealisasikan program Bantuan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasraman yang ada di wilayah ini.
 
Kepala Kantor Kementrian Agama Hindu Wilayah Bali, I Nyoman Lastra,s.Pd,M.Ag baru-baru ini mengatakan, dari 32 Pasraman terdaftar di Bali hanya 11 proposal permohonan bantuan yang masuk. Setelah dilakukan verifikasi oleh Tim Pengkaji dan dinyatakan yang memenuhi syarat secara administrasi, kemudian dilakukan monitoring untuk mengetahui kondisi Pasraman yang sesungguhnya dan untuk mendapatkan data yang valid. 
 
“Dari hasil monitoring diputuskan bahwa ada 3 Pasraman yang layak memperoleh bantuan tersebut,”ungkapnya.
 
Menurut Lastra, Pasraman tersebut selama ini belum pernah mendapatkan bantuan sarana dan prasarana, selama ini sudah melakukan banyak kegiatan dibidang pendidikan Agama Hindu.
 
“Mengingat keberadaan sarana dan prasarana yang dimiliki oleh Pasraman ini masih sangat minim, sehingga layak diberikan bantuan,”sebutnya.
 
Dia menambahkan, tujuan pemberian bantuan Peningkatan Sarana dan Prasarana Pasraman ini adalah untuk memenuhi/melengkapi ketersediaan sarana dan prasarna Lembaga Pendidikan Keagamaan Pasraman, untuk mendukung kelancaran kegiatan belajar dan mengajar pada Pasraman formal dan non formal, untuk meningkatkan kualitas Lembaga pendidikan Pasraman dan untuk meningkatkan peran pemerintah dibidang pendidikan Keagamaan.
 
Hadir dalam penyerahan bantuan di ruang pertemuan Kantor Wilayah Kementrian Agama Provinsi Bali itu, pengurus Pasraman penerima bantuan dimaksud.
Diakhir kegiatan, Kakanwil memberikan arahan terkait penggunaan bantuan sesuai dengan regulasi yang berlaku.
wartawan
Release
Category

Koster Ajukan Raperda Alih Fungsi Lahan Buat Kendalikan Pembangunan

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali, Wayan Koster, mulai mengajukan Rancangan Peraturan Daerah berjudul Pengendalian Alih Fungsi dan Alih Kepemilikan Lahan Produktif dan Sawah serta Praktik Nominee ke DPRD Bali.

Koster di Denpasar, Senin (1/12) , mengatakan, raperda ini untuk mengendalikan pembangunan masif yang semakin hari semakin memakan lahan produktif.

Baca Selengkapnya icon click

Gubernur Koster Bahas Raperda Pengendalian Toko Modern Lindungi Warung

balitribune.co.id | Denpasar - Gubernur Bali Wayan Koster mulai membahas Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) berjudul Pengendalian Toko Modern Berjejaring demi melindungi perekonomian warga di warung-warung mikro (UMKM).

Gubernur Koster di Denpasar, Senin (1/12), menyampaikan ke DPRD Bali bahwa mengendalikan waralaba-waralaba yang semakin hari terus bertambah di Bali itu penting.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Investor Asal Prancis Jadi Pengedar Narkoba

balitribune.co.id | Mangupura - Seorang investor asal Prancis berinisial QAAS (35) ditangkap anggota Polres Badung karena kedapatan membawa berbagai jenis narkotika di kawasan Canggu, Kuta Utara, Kabupaten Badung,  Jumat (28/11) sekitar pukul 13.30 WITA. Peran tersangka sebagai pengedar narkoba. Menariknya, ia sempat melakukan perlawanan saat diamankan.

Baca Selengkapnya icon click

Batalkan Putusan PN Singaraja, MA Vonis Terdakwa Kasus Penusukan 3 Tahun Penjara

balitribune.co.id | Singaraja - Upaya hukum Kasasi yang dilakukan Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng atas kasus pembunuhan di Desa Pemuteran, Kecamatan Gerokgak, Buleleng, dengan terdakwa I Wayan Suarjana alias Jana (46), dikabulkan Mahkamah Agung (MA). Melalui putusannya MA menjatuhkan vonis tiga tahun penjara kepada Suarjana setelah dinyatakan terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindakan pembunuhan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

BKSAP DPR RI Kunjungi Pemkot Denpasar, Bahas Waste Management dan Quality Tourism

balitribune.co.id | Denpasar - Badan Kerja Sama Antar Parlemen (BKSAP) DPR RI menegaskan bahwa Provinsi Bali, khususnya Kota Denpasar, memerlukan perhatian lebih besar dari pemerintah pusat untuk menjaga keberlanjutan pembangunan dan kualitas pariwisata. 

Baca Selengkapnya icon click

OJK, PPATK dan BSSN Sepakat Jaga Integritas Sektor Jasa Keuangan

balitribune.co.id | Jakarta - Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) dan Badan Siber dan Sandi Nasional (BSSN) menyepakati perjanjian kerja sama terpisah dalam memperkuat sinergi untuk menjaga integritas dan keamanan sektor jasa keuangan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.