Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Refleksi Akhir Tahun Kejari Buleleng

Bali Tribune / REFLEKSI – Acara refleksi akhir tahun Kejaksaan Negeri Buleleng.

balitribune.co.id | Singaraja - Tahun 2021 segera berakhir, Kejaksaan Negeri (Kejari) Buleleng menggelar refleksi akhir tahun untuk mengukur kinerja lembaga penegak hukum itu dalam setahun terakhir. Dalam catatan, sejumlah capaian kinerja telah berhasil dilaksanakan baik secara preventif maupun represif.

Di antaranya penyelamatan uang Negara atas hasil tindak pidana khusus/korupsi  dalam ratusan juta rupiah serta upaya Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buleleng dan Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging serta penanganan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT) dalam skala preventif.

Dalam siaranya persnya, Selasa (28/12), Kepala Kejaksaan Negeri Buleleng I Putu Gede Astawa SH melalui Kepala Seksi Intelijen Anak Agung Ngurah Jayalantara mengatakan, dalam rentang tahun 2021 banyak kasus yang sudah ditangani baik berskala represif yakni pidana umum maupun khusus. “Bidang Tindak Pidana Umum  diantaranya SPDP yang masuk sebanyak 240 SPDP.SPDP/Perkara yang dikembalikan ke penyidik karena tidak  diikuti BP/Tahap II sebanyak 18 SPDP.Acara Pemeriksaan Biasa (APB) sebanyak 199 dan acara Pemeriksaan Singkat (APS) sebanyak 0,” terang Agung Jayalantara.

Sedangkan untuk perkara pemeriksaan cepat menurut Jayalantara tercatat sebanyak 18 kasus tindak pidana ringan dan ribuan kasus tilang yang masih dalam penanganan. Khusus kasus denda tilang,yang sudah dibayar sebanyak 2.863 perkara yaitu sebesar Rp 119.873.000, dan biaya perkara sebesar Rp 2.836.000,-.Sementara Sisa yang belum dibayar sebanyak 344 perkara yaitu sebesar Rp 18.373.000, dan biaya perkara sebesar Rp 344.000.

“Eksekusi Putusan Pengadilan yang berkekuatan hukum tetap yang sudah dieksekusi sebanyak 210 perkara,diantaranya eksekusi pidana badan sebanyak 199 kasus,eksekusi pidana denda seluruhnya dijalani pidana subsidernya (kurungan/penjara) dan eksekusi pidana bersyarat sebanyak 11kasus,” imbuhnya.

Pada kasus pidana khusus, uang Negara yang berhasil diselamatkan pada sejumlah kasus korupsi selama proses penyidikan sebanyak Rp 616.360.900, dan Rp 121.647.808, selama penuntutan. Sedangkan pada saat dilakukan eksekusi terhadap uang Pengganti Tipikor diselematkan sebesar Rp 302.493.182,255. “Untuk kasus HAM nihil alias tidak ada kasus.Dan Pada Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Datun) sudah dilakukan Bantuan Hukum Pemulihan Keuangan Negara berupa Litigasi (Nihil) dan Non Litigasi sebesar Rp 1.207.246.045,” ujarnya.

Sementara itu dalam usaha preventif, dilakukan kegiatan penerangan hukum sebanyak 7 kegiatan dengan tema yaitu Optimalisasi Penggunaan Dana Desa Tahun 2021, Narkotika, Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT), Perlindungan Anak dan Delik Aduan, Pencegahan Pemberantasan Penyalahgunaan dan Peredaran Gelap Narkoba (P4GN) di Kabupaten Buleleng dan Pencegahan Tindak Pidana Illegal Logging. 

wartawan
CHA
Category

Digempur Produk Modern, Permintaan Gerabah untuk Kebutuhan Upacara Adat Masih Stabil

balitribune.co.id I Mangupura - Pembuatan gerabah tradisional hingga saat ini masih ditekuni salah satu perajin di Desa Kapal Kabupaten Badung. Pasalnya, gerabah yang terbuat dari tanah liat tersebut kerap dibeli masyarakat yang akan melaksanakan upacara Pengabenan. Sehingga gerabah menjadi salah satu kebutuhan yang tidak bisa lepas dari upacara adat Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati, Wabup dan Ketua DPRD Badung Sambut Silaturahmi Kajari Badung

balitribune.co.id | Mangupura - Dalam suasana hangat dan kekeluargaan, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa menerima kunjungan silaturahmi Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Badung yang baru, I Wayan Sumertayasa beserta jajaran di Rumah Jabatan Bupati Badung, Puspem Badung, Selasa (18/8/2026). Bupati didampingi Wakil Bupati Bagus Alit Sucipta, Ketua DPRD I Gusti Anom Gumanti, dan Sekda Ida Bagus Surya Suamba.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Perkuat Daya Saing UMKM, DPRD Badung Serap Aspirasi Raperda Pelindungan Produk Unggulan Daerah

balitribune.co.id | Mangupura - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Badung menggelar penyerapan aspirasi masyarakat terkait Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pelindungan dan Pemberdayaan Produk Unggulan Daerah. Ranperda inisiatif ini dirancang guna memperkuat daya saing Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) serta Koperasi di tengah persaingan pasar yang kian ketat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Gebrakan Pelestarian Budaya: INSTIKI Padukan Teknologi AR, Film Dokumenter, dan Pameran Hybrid untuk Angkat Lontar Prasi Tenganan

balitribune.co.id | Amlapura — Di tengah gempuran arus modernisasi, keberadaan seni tradisional sering kali terpinggirkan. Namun, langkah nyata nan inovatif justru ditunjukkan oleh Institut Bisnis dan Teknologi Indonesia (INSTIKI).

Baca Selengkapnya icon click

BBM hingga Gaji PPPK Disidik, Kasus Korupsi Satpol PP Jembrana Terus Bergulir

balitribune.co.id I Negara - Penanganan dugaan tindak pidana korupsi di lingkungan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Jembrana terus diintensifkan. Setelah melalui tahap penyelidikan dan pemeriksaan sejumlah pegawai, perkara dugaan penyimpangan pengadaan barang dan jasa periode 2022 hingga 2025 tersebut kini resmi ditingkatkan ke tahap penyidikan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.