Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Lemah, Pengelola Objek Wisata Dibayangi Pungli

POTENSI PUNGLI - Salah satu objek wisata yang pengelolaannya belum bekerja sama dengan Pemkab Gianyar. Ini merupakan potensi terjadi pungli oleh desa adat di mana objek wisata tersebut berada.

 BALI TRIBUNE - Meski tidak ada keterkaitan, kasus operasi tangkap tangan (OTT) di objek wisata Pura Tirta Empul, Tampaksiring, Gianyar rupanya mempengaruhi psikis para prajuru desa pakraman yang mengelola objek wisata lainnya di Gianyar. Terutamanya para petugas pungut karcis masuk, yang ditugaskan oleh desa adat.  Kondisi ini cukup beralasan, karena dari seratus lebih objek wisata yang ada di Gianyar dan dikelola oleh desa pakraman, baru delapan objek wisata yang dikerjasamakan oleh Pemkab Gianyar. Sekdakab Gianyar,  I Made Gede Wisnu Wijaya yang ditemui, Selasa (13/11), tidak menampik kondisi itu. Diakui Wisnu Wijaya, kelengkapan regulasi penunjang pelaksanaan serta kelengkapan pengelolaan kepariwisataan di Gianyar  belum memiliki regulasi memadai. “Untuk Kabupaten Gianyar sedikitnya harus memiliki 23 regulasi sebagai landasan hukum.  Namun kita baru dilandasi satu regulasi yang ada.  Karena itu, kami akan terus  genjot koordinasi denngan legislatif untuk pemenuhan regulasi pendukung lainnya,” ungkapnya. Sebagai langkah awal,  Wisnu menyebutkan sudah menginstruksikan jajarannya melakukan  pendataan objek wisata yang ada di Gianyar. Selanjutnya dipilah dan dikaji lanjut dilakukan skala prioritas untuk dikerjasamakan. Disebutkan, tidak  semua objek wisata akan dikerjasamakan, karena harus melalui  klasifikasi seperti kelayakan,  kelaikan objek dan lainnya. Mengenai objek wisata yang belum dikerjasamakan, lanjutnya diharap memberi manfaat bagi desa pakraman dan pemkab sendiri. “Dalam Waktu dekat ini, Bapak bupati akan mengundang bendesa adat, khususnya yang memiliki atau mengelola objek wisata yang selama ini diswakelola.  Dalam pertemuan ini akan disosilisasikan teknis kerja sama  untuk memberikan gambaran potensi objek, termasuk risiko hingga kepastian hukum dalam pengelolaannya,” katanya. Menurut dia, kerja sama ini bukan sekedar masalah hak dan kewajiban berikut porsi atau prosentasenya. Namun yang terpenting adalah risikonya. Contoh bila terjadi kecelakaan, siapa yang akan bertanggung jawab. Sebelumnya, dalam gelar konferensi pers di Mapolres Gianyar, Kapolres Gianyar, AKBP Priyanto Priyo Hutomo menegaskan,  benang merah dari kasus pungli ini adalah pungutan dengan karcis masuk yang tidak sesuai dengan Perda  tentang Retribusi dan kerja sama antara Pemkab Gianyar dengan Desa Pakraman Manukaya Let terkait objek wisata Pura Tirta Empul.  Selain karcis dari Dinas Pariwisata Gianyar, juga ada tiket masuk dari desa adat setempat yang diberlakukan mulai pukul 15.00 Wita sampai selesai. Disebutkan, dengan karcis masuk yang dikeluarkan desa adat, secara otomatis  hasilnya tidak disetorkan ke kas  daerah Kabupaten Gianyar.  Dan dari belasan saksi yang sudah diperiksa, terungkap  dari tanggal 1 Oktober 2013 sampai dilakukan OTT pada tanggal 6 November lalu,  hasil pungutan  karcis  dari desa pakraman mencapai Rp 18,1 miliar.

wartawan
Redaksi
Category

Kanwil DJP Bali Limpahkan Tersangka Kasus Pajak ke Kejari Denpasar, Negara Rugi Hampir Rp1 Miliar

balitribune.co.id | Denpasar - Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pajak (Kanwil DJP) Bali resmi melimpahkan tersangka tindak pidana perpajakan berinisial DS beserta barang bukti ke Kejaksaan Negeri Denpasar. Pelimpahan tahap II tersebut berlangsung di Kantor Kejari Denpasar, Selasa (20/1).

Baca Selengkapnya icon click

Sinergi OJK, BPS, dan LPS Siapkan SNLIK 2026, Petakan Literasi Keuangan Hingga Pelosok

balitribune.co.id | Denpasar - Upaya memetakan tingkat literasi dan inklusi keuangan masyarakat Bali memasuki babak baru. Otoritas Jasa Keuangan (OJK) bersama Badan Pusat Statistik (BPS) dan Lembaga Penjamin Simpanan (LPS) resmi mematangkan persiapan pelaksanaan Survei Nasional Literasi dan Inklusi Keuangan (SNLIK) Tahun 2026 dengan cakupan wilayah yang diperluas hingga seluruh kabupaten/kota di Bali.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Usai Banjir Pancasari Pansus TRAP DPRD Bali Bongkar Dugaan Penyelundupan Hukum HGB Bali Handara

balitribune.co.id | Tabanan - Panitia Khusus Tata Ruang dan Alih Fungsi Lahan (Pansus TRAP) DPRD Provinsi Bali merekomendasikan penyegelan sejumlah proyek dan ruas jalan di kawasan Bali Handara Golf, Desa Pancasari, Kecamatan Sukasada, Kabupaten Buleleng. Rekomendasi ini muncul menyusul dugaan kuat keterkaitan aktivitas pembangunan dengan banjir besar yang merendam puluhan rumah warga.

Baca Selengkapnya icon click

Bank BPD Bali Tuntaskan KUR 100 Persen, Perkuat Ekonomi Riil dari Akar Rumput

balitribune.co.id | Denpasar - Komitmen Bank BPD Bali sebagai penggerak utama ekonomi daerah kembali terkonfirmasi sepanjang 2025. Bank milik Pemerintah Provinsi Bali ini berhasil menuntaskan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) hingga 100 persen, sebuah capaian yang menempatkannya sebagai salah satu institusi keuangan daerah paling agresif dalam mendorong ekonomi kerakyatan.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Senderan Proyek Vila Jebol Timpa Pura Manik Suci Ubud

balitribune.co.id | Gianyar - Peristiwa longsornya tembok senderan proyek vila di Banjar Mawang Kaja, Desa Lodtunduh, Kecamatan Ubud, menuai sorotan tajam. Pasalnya, lokasi proyek yang berada tepat di atas area Pura Manik Suci tersebut kini menyebabkan kerusakan pada bangunan suci akibat jebolnya tembok penyangga.

Baca Selengkapnya icon click

Dirut Perumda Sanjayaning Singasana Mundur Demi Posisi Baru di Perumda Pasar Badung

balitribune.co.id | Tabanan – Direktur Utama (Dirut) Perumda Sanjayaning Singasana, Kompyang Gede Pasek Wedha, secara mendadak mengundurkan diri. Pengunduran diri itu bukannya tanpa sebab. Kompyang belum lama ini terpilih sebagai Direktur Utama Perumda Pasar dan Pangan Mangu Giri Sedana (MGS) di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.