Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Monopoli Perlu Pertimbangkan Kepentingan Dunia Usaha

industri
Suryani Motik

Jakarta, Bali Tribune

Regulasi yang diciptakan oleh monopoli perlu mempertimbangkan kepentingan dunia usaha dalam rangka memperkuat struktur persaingan usaha yang sehat di Republik Indonesia.

“Dalam kerangka persaingan global, dunia usaha nasional juga harus didukung dengan aspek-aspek kebijakan yang tepat agar dapat bersaing,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang CSR dan Persaingan Usaha, Suryani Motik, Rabu (27/7).

Untuk itu, ujar dia, sistem hukum ekonomi seharusnya dapat mendukung terciptanya distribusi sumber-sumber daya ekonomi yang adil dalam kerangka persaingan usaha. Suryani mengatakan saat ini pihaknya tengah menyoroti revisi UU No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.

“Selama ini dunia usaha menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang besar, baik dari lingkup internal maupun eksternal. Oleh karena itu, revisi UU Persaingan Usaha harus mempertimbangkan secara proporsional antara kepentingan pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya. Kadin menilai, secara substansi UU No.5/1999 belum sempurna sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap undang-undang tersebut di masa datang.

“Belum tercapai suatu kondisi ideal yang diharapkan. Dan untuk mencapai itu, kita memang realistis saja, tentunya dibutuhkan waktu dan upaya yang berkesinambungan,” kata Suryani Kadin berharap agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat mengidentifikasi sejumlah kelemahan yang terkandung dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Permasalahan monopoli berpotensi menjadi isu hangat sehingga masyarakat dan regulator harus mewaspadai isu monopoli pada industri telekomunikasi karena biasanya itu digulirkan pelaku usaha yang kalah bersaing, kata pengamat hukum bisnis dari Universitas Indonesia Kurnia Toha.

“Isu praktik monopoli seringkali ditiupkan oleh perusahaan yang kalah dalam menguasai pangsa pasar dan konsumen yang merasa dirugikan. Regulator dan masyarakat harus cermat menangani isu ini,” kata Kurnia Toha di Jakarta, Jumat (22/7).

Kurnia menduga tuduhan terjadinya monopoli yang beredar di industri seluler belakangan ini memang disengaja karena ketatnya persaingan bisnis di sektor ini.

Sebagaimana diwartakan, setiap orang atau badan usaha boleh saja mengatakan atau menuding suatu badan usaha lain telah melakukan praktik monopoli dalam lini bisnisnya, tetapi tudingan tersebut harus terbukti di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut dosen bidang hukum dan bisnis Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur Bambang Winarno, jika tidak dilaporkan ke KPPU dan tidak ada keputusan apapun dari KPPU, maka tudingan itu hanyalah sebatas pernyataan saja. Namun demikian, jika tudingan atas praktik monopoli tidak bisa dibuktikan oleh pihak yang menuding, maka pihak yang menuding itu bisa dikenakan tuduhan balik telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan.

Jadi, kata dia, tidak mudah untuk mengatakan ada praktik monopoli, semua itu harus didukung dengan fakta, data dan dilaporkan ke KPPU, barulah KPPU melakukan penyelidikan dan kemudian memutuskan. “Keputusan KPPU itulah yang menjadi pegangan soal ada tidaknya praktik monopoli,” katanya.

wartawan
habit
Category

Perkuat Birokrasi Berbasis Merit, Bupati Adi Arnawa Lantik 156 Pejabat di Badung

balitribune.co.id I Mangupura - Pemkab Badung memperkuat tata kelola pemerintahan profesional, adaptif, dan berorientasi pelayanan publik melalui penguatan birokrasi berbasis sistem merit. Terkait hal tersebut, Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa melantik dan mengambil sumpah jabatan terhadap 1 Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama, 31 Pejabat Administrator, 75 Pejabat Pengawas, serta 49 Pejabat Fungsional di lingkungan Pemkab Badung.

Baca Selengkapnya icon click

Bupati Adi Arnawa Lantik Direktur Umum Perumda Tirta Mangutama, Targetkan Terobosan Atasi Krisis Air Bersih

balitribune.co.id I Mangupura - Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa resmi melantik I Made Putra Wijaya sebagai Direktur Umum Perusahaan Umum Daerah (Perumda) Air Minum Tirta Mangutama untuk masa bakti 2026-2031. 

Dalam pelantikan yang berlangsung di Kantor Perumda Air Minum Tirta Mangutama, Rabu (24/6/2026), Bupati menegaskan perlunya langkah cepat dan inovatif untuk menjawab tantangan penyediaan air bersih di Kabupaten Badung.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bupati Magelang Study Strategi Pembangunan Rumah Sakit di Gianyar

balitribune.co.id I Gianyar - Bupati Magelang Grengseng Pamuji bersama rombongan yang terdiri dari pimpinan DPRD Kabupaten Magelang serta sejumlah Perangkat Daerah (PD) terkait melakukan kunjungan studi tiru ke Kabupaten Gianyar untuk mempelajari strategi pembangunan rumah sakit dan pemanfaatan pinjaman daerah melalui PT SMI.

Baca Selengkapnya icon click

Aplikasi Kerap "Error", Dinsos Denpasar Evaluasi Bansos Digital

balitribune.co.id I Denpasar - Dinas Sosial (Dinsos) Kota Denpasar mengevaluasi total hasil uji coba penerapan aplikasi bantuan sosial (bansos) digital. 

Berdasarkan evaluasi pasca-uji coba di Kelurahan Peguyangan pada 4 Juni lalu, petugas di lapangan masih menemukan sejumlah kendala teknis, mulai dari sistem aplikasi yang kerap error hingga status warga yang mendadak muncul sebagai "berpotensi tidak layak".

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkot Denpasar Perketat Aturan Rokok Elektrik

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar tengah menggodok Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Kawasan Tanpa Rokok (KTR) yang baru. Langkah ini diambil sebagai respons atas masifnya penggunaan rokok elektrik (vape) di tengah masyarakat, khususnya di kalangan generasi muda dan anak-anak.

Baca Selengkapnya icon click

Pemkot Denpasar dan BPS Teken Komitmen Sensus Ekonomi 2026

balitribune.co.id I Denpasar - Pemerintah Kota Denpasar bersama Badan Pusat Statistik (BPS) Kota Denpasar resmi mencanangkan pelaksanaan program nasional Sensus Ekonomi 2026 (SE2026). 

Langkah ini ditandai dengan penandatanganan Komitmen Bersama oleh Wakil Wali Kota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, dan Kepala BPS Denpasar di Gedung Dharma Negara Alaya (DNA), Selasa (23/6/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.