Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

Regulasi Monopoli Perlu Pertimbangkan Kepentingan Dunia Usaha

industri
Suryani Motik

Jakarta, Bali Tribune

Regulasi yang diciptakan oleh monopoli perlu mempertimbangkan kepentingan dunia usaha dalam rangka memperkuat struktur persaingan usaha yang sehat di Republik Indonesia.

“Dalam kerangka persaingan global, dunia usaha nasional juga harus didukung dengan aspek-aspek kebijakan yang tepat agar dapat bersaing,” kata Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia Bidang CSR dan Persaingan Usaha, Suryani Motik, Rabu (27/7).

Untuk itu, ujar dia, sistem hukum ekonomi seharusnya dapat mendukung terciptanya distribusi sumber-sumber daya ekonomi yang adil dalam kerangka persaingan usaha. Suryani mengatakan saat ini pihaknya tengah menyoroti revisi UU No. 5 Tahun 1999 tentang Persaingan Usaha.

“Selama ini dunia usaha menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang besar, baik dari lingkup internal maupun eksternal. Oleh karena itu, revisi UU Persaingan Usaha harus mempertimbangkan secara proporsional antara kepentingan pemerintah dan dunia usaha,” jelasnya. Kadin menilai, secara substansi UU No.5/1999 belum sempurna sehingga perlu dilakukan perbaikan-perbaikan terhadap undang-undang tersebut di masa datang.

“Belum tercapai suatu kondisi ideal yang diharapkan. Dan untuk mencapai itu, kita memang realistis saja, tentunya dibutuhkan waktu dan upaya yang berkesinambungan,” kata Suryani Kadin berharap agar Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU) dapat mengidentifikasi sejumlah kelemahan yang terkandung dalam UU No. 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat.

Permasalahan monopoli berpotensi menjadi isu hangat sehingga masyarakat dan regulator harus mewaspadai isu monopoli pada industri telekomunikasi karena biasanya itu digulirkan pelaku usaha yang kalah bersaing, kata pengamat hukum bisnis dari Universitas Indonesia Kurnia Toha.

“Isu praktik monopoli seringkali ditiupkan oleh perusahaan yang kalah dalam menguasai pangsa pasar dan konsumen yang merasa dirugikan. Regulator dan masyarakat harus cermat menangani isu ini,” kata Kurnia Toha di Jakarta, Jumat (22/7).

Kurnia menduga tuduhan terjadinya monopoli yang beredar di industri seluler belakangan ini memang disengaja karena ketatnya persaingan bisnis di sektor ini.

Sebagaimana diwartakan, setiap orang atau badan usaha boleh saja mengatakan atau menuding suatu badan usaha lain telah melakukan praktik monopoli dalam lini bisnisnya, tetapi tudingan tersebut harus terbukti di Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU).

Menurut dosen bidang hukum dan bisnis Universitas Brawijaya Malang, Jawa Timur Bambang Winarno, jika tidak dilaporkan ke KPPU dan tidak ada keputusan apapun dari KPPU, maka tudingan itu hanyalah sebatas pernyataan saja. Namun demikian, jika tudingan atas praktik monopoli tidak bisa dibuktikan oleh pihak yang menuding, maka pihak yang menuding itu bisa dikenakan tuduhan balik telah melakukan pencemaran nama baik perusahaan.

Jadi, kata dia, tidak mudah untuk mengatakan ada praktik monopoli, semua itu harus didukung dengan fakta, data dan dilaporkan ke KPPU, barulah KPPU melakukan penyelidikan dan kemudian memutuskan. “Keputusan KPPU itulah yang menjadi pegangan soal ada tidaknya praktik monopoli,” katanya.

wartawan
habit
Category

Telkomsel Mengajar Hadir di Universitas Nusa Cendana: Edukasi Public Relations, Digital Marketing, dan Internet Baik

balitribune.co.id | Kupang – Telkomsel kembali menunjukkan komitmennya dalam mendukung pengembangan sumber daya manusia di Indonesia melalui program “Telkomsel Mengajar”, yang kali ini digelar di Universitas Nusa Cendana (Undana), Kupang.

Baca Selengkapnya icon click

Panduan Scan QR AHM Oil

balitribune.co.id | Denpasar - Seiring dengan kebutuhan mobilitas Masyarakat yang menggunakan motor sebagai moda transportasi Utama sehari – hari, diperlukan perawatan berkala terhadap sepeda motor agar kondisi tetap terjaga. Selain service berkala yang sesuai dengan standard , diperlukan juga komponen – komponen parts yang sesuai standard untuk menjaga performa mesin tetap baik.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pawai Special Nyepi, Wujudkan Motor Impianmu Pilih Promonya

balitribune.co.id | Denpasar – Astra Motor Bali bersama jaringan resmi Honda Bali kembali menghadirkan program spesial bagi konsumen setia Honda melalui "Pawai Spesial Nyepi Virtual Exhibition". Program ini menawarkan berbagai promo menarik untuk mewujudkan impian memiliki sepeda motor Honda dengan penawaran yang lebih hemat dan menguntungkan. 

Baca Selengkapnya icon click

Bulan Puasa, Kunjungan Wisatawan ke Penglipuran Turun Drastis

balitribune.co.id | Bangli - Memasuki bulan puasa ternyata berdampak pada jumlah kunjungan wisatawan di Obyek Wisata Desa Penglipuran, Kelurahan Kubu, Bangli. Terjadi penurunan  jumlah kunjungan wisata yang cukup signifikan. Jumlah wisatawan yang berkunjung turun hingga 55 persen dari hari biasanya. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dukung Arahan Gubernur Bali, 24 Program Unggulan Jembrana Sejalan Dengan Provinsi Bali

balitribune.co.id | Negara - Bupati Jembrana I Made Kembang Hartawan memastikan arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Jembrana sejalan dengan arah pembangunan Provinsi Bali. 24 Program Unggulan Kabupaten Jembrana di bawah kepemimpinannya bersama Wakil Bupati Jembrana, I Gede Ngurah Patriana Krisna selaras dengan visi Bangun Sat Kerthi Loka Bali. 

Baca Selengkapnya icon click

DPRD Tabanan Gelar Rapat Paripurna Penyampaian LKPJ Bupati Tahun Anggaran 2024

balitribune.co.id | Tabanan - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Tabanan menggelar rapat paripurna dengan agenda penyampaian pidato pengantar Laporan Keterangan dan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Tabanan Tahun Anggaran 2024 pada Kamis (13/3).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.