Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Bali Dorong Kepemilikan Rumah Layak Huni Bagi 17 Ribu PNS

Pande Agus Permana Widura
Pande Agus Permana Widura

BALI TRIBUNE - Berdasarkan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada akhir 2015, di Bali terdapat sekitar 17.184 PNS yang belum memiliki rumah, dengan mayoritas belum memiliki rumah yaitu PNS golongan III.

“Mereka inilah yang yang harus didorong agar segera memiliki rumah. Karena bila tidak saat ini juga memiliki rumah, maka lokasi rumah akan semakin jauh, makin naik harganya dan kebutuhan semakin meningkat yang tidak sesuai dengan penghasilan. Karena sebagai abdi negara, sebelum melayani masyarakat, PNS harus lebih dahulu dipenuhi kebutuhan primernya seperti papan atau rumah, selain sandang pangannya,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Bali, Pande Agus Permana Widura, di Denpasar, Minggu (21/5).

Untuk mewujudkan perumahan bagi PNS yang jumlahnya cukup banyak tersebut, diakuinya, merupakan merupakan tantangan dan peluang bagi anggota REI. “Kami sangat menyambut baik tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Pengeri Sipil (Bapertarum-PNS) yang menggandeng BPD Bali dalam mewujudkan rumah bagi PNS khususnya di Bali, karena selama ini kan cenderung ada di BTN,” ujarnya. Pihaknya berharap adanya sinergi agar kecepatan layanan dapat terwujud dalam implementasinya.

“Karena minimnya profit dari kredit perumahan ini, jadi kecepatan layanan sangat diperlukan terutama dari pihak perbankan. Kecepatan itu mutlak,” tegasnya. Saat ini di Bali, katanya, baru bisa menyediakan perumahan di tiga kabupaten yaitu Singaraja, Jembrana, dan Karangasem. Pasalnya, selain harga tanah, produksinyapun mencukupi. “Namun sayangnya ada beberapa kabupaten yang belum bisa realisasi, terganjal dengan Perda yang mengatur soal luasan lahan. Tapi kita sudah bicarakan soal ini dengan DPP untuk ada solusi,” tuturnya lagi.

Berdasarkan aturan yang ada, untuk luasan lahan sebenarnya pihaknya butuh sekitar 60 meter persegi dengan luas bangunan hanya 30 meter persegi, sedangkan Perda mengatur minimal 200 meter persegi. Kalau Perda ini bisa dirubah, maka terbuka peluang bagi Tabanan, Bangli, Gianyar, Klungkung bisa segera realisasi. “Tapi dengan catatan harganya tidak bisa Rp141.700 juta, karena memang harga lahan sendiri cukup mahal, walaupun dengan luasan lahan 60 meter persegi. Survei yang kita lakukan dengan profit minimum angka yang muncul berkisar Rp200 jutaan,” sebutnya. Ia berharap masing masing pemerintah daerah mau merevisi perdanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Perkuat Pasokan Energi di Flores, Pertamina Patra Niaga Alih Suplai dan Tambah Armada Mobil Tangki

balitribune.co.id I Malang - PT Pertamina Patra Niaga bergerak cepat memastikan pasokan energi tetap tersedia bagi masyarakat di Pulau Flores, Nusa Tenggara Timur (NTT), setelah gempa bumi mengguncang wilayah tersebut.

Selain memperkuat distribusi bahan bakar minyak (BBM), Pertamina juga menyalurkan bantuan kemanusiaan untuk mendukung kebutuhan masyarakat dan pengungsi yang terdampak bencana.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Musim Kemarau, PDAM Gianyar Tingkatkan Produksi Air Bersih

balitribune.co.id I Gianyar -  Perumda Air Minum (PDAM) Tirta Sanjiwani Gianyar memastikan pasokan air bersih bagi masyarakat tetap aman di tengah musim kemarau. Debit air baku pada seluruh sumber yang dikelola saat ini masih dalam kondisi stabil.

Direktur Utama Perumda Tirta Sanjiwani Gianyar, I Wayan Suastika, mengatakan kestabilan debit tersebut memungkinkan perusahaan tetap menjaga pelayanan kepada pelanggan.

Baca Selengkapnya icon click

Ringankan Beban Warga, Arya Wibawa Apresiasi Metatah Massal Desa Tegal Harum

balitribune.co.id I Denpasar - Wakil Walikota Denpasar, I Kadek Agus Arya Wibawa, mengapresiasi pelaksanaan Upacara Mepandes atau Metatah Massal yang digelar Pemerintah Desa Tegal Harum di Balai Banjar Bhuana Merta, Rabu (19/8/2026). Kegiatan yang diikuti 72 peserta tersebut dilaksanakan secara gratis oleh Pemerintah Desa Tegal Harum, Kecamatan Denpasar Barat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Mulai 1 September 2026, Pemkab Klungkung Berlakukan Pola "Anyar" Pungutan Retribusi Pariwisata Nusa Penida

balitribune.co.id I Semarapura - Bupati Klungkung, I Made Satria, bersama Wakil Bupati Klungkung, Tjokorda Gde Surya, menghadiri kegiatan Sosialisasi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2026 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah serta Penyelenggaraan Kepariwisataan Nusa Penida di Ruang Rapat UPTD Dinas Pariwisata Kecamatan Nusa Penida pada Selasa (18/8/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.