Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Bali Dorong Kepemilikan Rumah Layak Huni Bagi 17 Ribu PNS

Pande Agus Permana Widura
Pande Agus Permana Widura

BALI TRIBUNE - Berdasarkan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada akhir 2015, di Bali terdapat sekitar 17.184 PNS yang belum memiliki rumah, dengan mayoritas belum memiliki rumah yaitu PNS golongan III.

“Mereka inilah yang yang harus didorong agar segera memiliki rumah. Karena bila tidak saat ini juga memiliki rumah, maka lokasi rumah akan semakin jauh, makin naik harganya dan kebutuhan semakin meningkat yang tidak sesuai dengan penghasilan. Karena sebagai abdi negara, sebelum melayani masyarakat, PNS harus lebih dahulu dipenuhi kebutuhan primernya seperti papan atau rumah, selain sandang pangannya,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Bali, Pande Agus Permana Widura, di Denpasar, Minggu (21/5).

Untuk mewujudkan perumahan bagi PNS yang jumlahnya cukup banyak tersebut, diakuinya, merupakan merupakan tantangan dan peluang bagi anggota REI. “Kami sangat menyambut baik tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Pengeri Sipil (Bapertarum-PNS) yang menggandeng BPD Bali dalam mewujudkan rumah bagi PNS khususnya di Bali, karena selama ini kan cenderung ada di BTN,” ujarnya. Pihaknya berharap adanya sinergi agar kecepatan layanan dapat terwujud dalam implementasinya.

“Karena minimnya profit dari kredit perumahan ini, jadi kecepatan layanan sangat diperlukan terutama dari pihak perbankan. Kecepatan itu mutlak,” tegasnya. Saat ini di Bali, katanya, baru bisa menyediakan perumahan di tiga kabupaten yaitu Singaraja, Jembrana, dan Karangasem. Pasalnya, selain harga tanah, produksinyapun mencukupi. “Namun sayangnya ada beberapa kabupaten yang belum bisa realisasi, terganjal dengan Perda yang mengatur soal luasan lahan. Tapi kita sudah bicarakan soal ini dengan DPP untuk ada solusi,” tuturnya lagi.

Berdasarkan aturan yang ada, untuk luasan lahan sebenarnya pihaknya butuh sekitar 60 meter persegi dengan luas bangunan hanya 30 meter persegi, sedangkan Perda mengatur minimal 200 meter persegi. Kalau Perda ini bisa dirubah, maka terbuka peluang bagi Tabanan, Bangli, Gianyar, Klungkung bisa segera realisasi. “Tapi dengan catatan harganya tidak bisa Rp141.700 juta, karena memang harga lahan sendiri cukup mahal, walaupun dengan luasan lahan 60 meter persegi. Survei yang kita lakukan dengan profit minimum angka yang muncul berkisar Rp200 jutaan,” sebutnya. Ia berharap masing masing pemerintah daerah mau merevisi perdanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

Sampaikan Sejumlah Tuntutan, Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali Gelar Aksi Damai

balitribune.co.id I Denpasar - Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali (SSB) menggelar aksi damai di Kantor Pusat Pengendalian Lingkungan Hidup (PPLH) Bali Nusra di Renon, Denpasar, Kamis (16/4/2026). Ratusan jasa pengangkutan sampah swakelola yang tergabung dalam Forum Komunikasi Swakelola Sampah Bali saat aksi damai itu untuk menyampaikan sejumlah tuntutan kepada pemerintah pusat. 

Baca Selengkapnya icon click

Gugatan Ditolak Dua Kali, Penjual Tanah di Jimbaran Tetap Dihukum Kembalikan Uang Puluhan Miliar

balitribune.co.id I Denpasar - Sengketa dugaan penipuan jual beli tanah di Jimbaran, Kabupaten  Badung kian memanas.

Pelapor berinisial SN melalui kuasa hukumnya I Made Ariel Suardana, SH, MH, menanggapi pernyataan kuasa hukum Bun Djokosudarmo yang sebelumnya disampaikan melalui hak jawab di sejumlah media. 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Dua Kecelakaan Maut Terjadi dalam Sehari di Selemadeg dan Selemadeg Barat

balitribune.co.id I Tabanan - Dua kecelakaan lalu lintas berujung maut mengguncang wilayah Kecamatan Selemadeg Barat dan Selemadeg dalam waktu kurang dari lima jam pada Rabu (15/4/2026). Peristiwa tragis tersebut merenggut dua nyawa, termasuk seorang pelajar berusia 10 tahun yang tewas seketika di lokasi kejadian.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Pemkab Tabanan Wajibkan Pegawai Absen Pakai Koordinat Rumah Saat WFH

balitribune.co.id I Tabanan - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Tabanan akan mewajibkan ASN melakukan absen sesuai koordinat lokasi rumah saat Work From Home (WFH).

Upaya ini dilakukan untuk mencegah WFH disalahgunakan menjadi libur panjang tiap akhir pekan. Aturan ketat ini diberlakukan untuk memastikan pegawai tetap menjalankan tugas dinasnya dengan produktivitas tinggi meski bekerja dari rumah setiap Jumat.

Baca Selengkapnya icon click

Sekda Bangli Warning ASN, Wajib Melaporkan Kinerja Saat WFH

balitribune.co.id I Bangli - Memasuki kali kedua pelaksanaan Work From Home (WFH) yang dilaksanakan setiap hari Jumat, Pemkab Bangli mengeluarkan warning kepada pimpinan OPD dan ASN. Pasalnya  WFH tidak serta merta ASN libur. Melainkan tetap bekerja dari rumah. Demikian ditegaskan Sekda Bangli, I Dewa Bagus Riana Putra, Kamis (16/4/2026). 

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.