Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Bali Dorong Kepemilikan Rumah Layak Huni Bagi 17 Ribu PNS

Pande Agus Permana Widura
Pande Agus Permana Widura

BALI TRIBUNE - Berdasarkan pendataan ulang Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dilakukan oleh Badan Kepegawaian Nasional (BKN) pada akhir 2015, di Bali terdapat sekitar 17.184 PNS yang belum memiliki rumah, dengan mayoritas belum memiliki rumah yaitu PNS golongan III.

“Mereka inilah yang yang harus didorong agar segera memiliki rumah. Karena bila tidak saat ini juga memiliki rumah, maka lokasi rumah akan semakin jauh, makin naik harganya dan kebutuhan semakin meningkat yang tidak sesuai dengan penghasilan. Karena sebagai abdi negara, sebelum melayani masyarakat, PNS harus lebih dahulu dipenuhi kebutuhan primernya seperti papan atau rumah, selain sandang pangannya,” kata Ketua DPD Real Estate Indonesia (REI) Bali, Pande Agus Permana Widura, di Denpasar, Minggu (21/5).

Untuk mewujudkan perumahan bagi PNS yang jumlahnya cukup banyak tersebut, diakuinya, merupakan merupakan tantangan dan peluang bagi anggota REI. “Kami sangat menyambut baik tantangan dan peluang yang ditawarkan oleh Badan Pertimbangan Tabungan Perumahan Pegawai Pengeri Sipil (Bapertarum-PNS) yang menggandeng BPD Bali dalam mewujudkan rumah bagi PNS khususnya di Bali, karena selama ini kan cenderung ada di BTN,” ujarnya. Pihaknya berharap adanya sinergi agar kecepatan layanan dapat terwujud dalam implementasinya.

“Karena minimnya profit dari kredit perumahan ini, jadi kecepatan layanan sangat diperlukan terutama dari pihak perbankan. Kecepatan itu mutlak,” tegasnya. Saat ini di Bali, katanya, baru bisa menyediakan perumahan di tiga kabupaten yaitu Singaraja, Jembrana, dan Karangasem. Pasalnya, selain harga tanah, produksinyapun mencukupi. “Namun sayangnya ada beberapa kabupaten yang belum bisa realisasi, terganjal dengan Perda yang mengatur soal luasan lahan. Tapi kita sudah bicarakan soal ini dengan DPP untuk ada solusi,” tuturnya lagi.

Berdasarkan aturan yang ada, untuk luasan lahan sebenarnya pihaknya butuh sekitar 60 meter persegi dengan luas bangunan hanya 30 meter persegi, sedangkan Perda mengatur minimal 200 meter persegi. Kalau Perda ini bisa dirubah, maka terbuka peluang bagi Tabanan, Bangli, Gianyar, Klungkung bisa segera realisasi. “Tapi dengan catatan harganya tidak bisa Rp141.700 juta, karena memang harga lahan sendiri cukup mahal, walaupun dengan luasan lahan 60 meter persegi. Survei yang kita lakukan dengan profit minimum angka yang muncul berkisar Rp200 jutaan,” sebutnya. Ia berharap masing masing pemerintah daerah mau merevisi perdanya.

wartawan
Arief Wibisono
Category

DPRD Bali Minta Penegakan Hukum Terkait Temuan Hidrokarbon di Ekosistem Mangrove Selatan

balitribune.co.id | Denpasar - Hasil uji laboratorium terhadap 60 are lahan mangrove di kawasan selatan Bali yang dinyatakan positif tercemar hidrokarbon jenis diesel (solar) hingga kini belum mendapat respons resmi dari pihak terkait.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

TPA Suwung Dibuka, Sampah Warga Masih Menumpuk

balitribune.co.id I Denpasar - Setelah sempat ditutup dan memicu kekhawatiran warga, TPA Suwung akhirnya resmi dibuka kembali pada Senin (2/3/2026) pagi. Keputusan ini diambil usai koordinasi intensif antara pengelola sampah Provinsi Bali, Pemerintah Kabupaten Badung, dan Kota Denpasar di Kantor UPT Pengelolaan Sampah Provinsi Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Wamen Kependudukan: Pembangunan SDM dan Pelestarian Budaya Harus Dimulai dari Keluarga

balitribune.co.id | Amlapura - Wakil Menteri Kependudukan dan Pembangunan Keluarga/Wakil Kepala BKKBN, Ratu Ayu Isyana Bagoes Oka menghadiri pagelaran kolaborasi Tionghoa dan Bali bertajuk "Sunaring Jagat" yang digelar di Taman Soekasada Ujung, Karangasem, Minggu (1/3/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Diskon Tiket Pesawat Diharapkan Mendorong Perputaran Ekonomi Selama Libur Lebaran

balitribune.co.id | Denpasar - Kebijakan pemerintah pusat yang memberlakukan diskon tiket pesawat sebesar 17-18% dan diskon tiket kereta api hingga 30% pada libur panjang bertepatan libur nasional Hari Raya Idulfitri 1447 H dan Cuti Bersama Idul Fitri 1447 H guna memastikan momen Lebaran 2026 lebih bermakna dan terjangkau.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.