Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Imbau Masyarakat Jeli & Teliti Sebelum Membeli Rumah Subsidi

PENGEMBANG - Konferensi pers DPD REI Bali terkait kasus pengembang rumah subsidi abal-abal

BALI TRIBUNE - Adanya kasus pengembang (developer) rumah subsidi abal-abal diakui DPD Real Estat Indonesia (Bali) selain merugikan masyarakat juga pengembang yang mengikuti prosedur, seperti kasus di Tabanan baru-baru ini. Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Diklat DPD REI Bali, I Gede Suardita kepada awak media di Kantor REI di Denpasar, Rabu (19/12) mengatakan, tidak hanya pengembang resmi yang dirugikan, konsumen pun dirugikan oleh pengembang abal-abal tersebut.

 Pihaknya menyebutkan, pengembang berizin dari anggota DPD REI Bali yang sekarang ini menggarap rumah bersubsidi di Tabanan hanya ada tiga developer diantaranya PT. BCA Land, PT. Puri Gita Asri, dan PT. Nadi Graha Surya. "Kasus yang mencuat kali ini terjadi di Tabanan dapat dipastikan developer tersebut bukan anggota REI. Sehingga di luar tanggung jawab organisasi. Ditambah lagi adanya iming-iming DP dan bunga kredit murah," ungkap Suardita. Pengembang kata dia, dalam mengerjakan perumahan subsidi memerlukan persyaratan dan izin khusus dari pemerintah sehingga adanya kasus pengembang abal-abal ini tentu  mengganggu proses ataupun mekanisme kinerja anggota REI. "Imbas yang terasa terutama kepercayaan konsumen otomatis menurun dan target pemasaran rumah subsidi akan terganggu," cetusnya.  Pihaknya kini menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditindak sesuai peraturan. REI Bali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih pengembang. Caranya, konsumen memiliki hak untuk legalitas pengembang dan legalitas proyek perumahan tersebut. “Apabila pengembang bisa menjelaskan dan menunjukkan izin-izin dan legalitas proyek itu berarti memang layak dipercaya. Tetapi bila pengembang mengatakan pengurusan semua izin masih dalam proses dan tidak bisa menunjukkan, lebih baik jangan beli rumah di tempat yang bersangkutan,” beber Suardita. Sementara itu, Ketua Bidang Rumah Sederhana Tapak (RST) REI Bali, I Ketut Sony Sasana menjelaskan ada 15 perusahaan yang mengerjakan rumah subsidi di Bali. Para pengembang itu menggarap rumah subsidi di 4 daerah meliputi Kabupaten Tabanan, Karangasem, Jembrana dan Buleleng. Masyarakat diminta jeli dan teliti sebelum membeli rumah bersubsidi. Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta menertibkan keberadaan pengembang nakal yang sangat merugikan masyarakat. Jika mengacu pada ketentuan pemerintah, uang muka rumah bersubsidi senilai 1 persen dari harga pokok dan bunga sebesar 5 persen. Sebelumnya diinformasikan puluhan warga Lumbung Padi mendatangi kantor CV Jasmin di Jalan Pondok Indah, Desa Dauh Peken, Tabanan. Warga menuntut PT Promedia Indo Perkasa memberikan kepastian pembangunan rumah bersubsidi yang berlokasi di Desa Batuaji, Kerambitan. Padahal sebagian besar dari konsumen telah menyerahkan DP Rp25 juta.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Telkomsel Hadirkan Try Out BUMN dan Seminar Karier Ilmupedia di Universitas Udayana

balitribune.co.id | Denpasar - Telkomsel terus memperkuat komitmennya dalam mendukung pengembangan talenta digital Indonesia dengan menghadirkan program Ilmupedia Next Talent yang dikemas melalui kegiatan Try Out BUMN dan seminar karier. Program ini diselenggarakan secara offline di Aula Gedung BH, Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Udayana, Denpasar, Selasa (7/4/2026)

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Kawal Opini WTP, Bupati Bangli Buka-bukaan Soal Ketergantungan Fiskal Daerah ke BPK

balitribune.co.id | Bangli – Pemerintah Kabupaten Bangli secara resmi memulai tahapan krusial dalam pertanggungjawaban keuangan daerah. Bupati Bangli, Sang Nyoman Sedana Arta, menerima langsung Tim BPK Perwakilan Provinsi Bali dalam acara Entry Meeting Pemeriksaan Terinci Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025, Selasa (7/4/2026).

Baca Selengkapnya icon click

Seleksi JPT Pratama Tabanan Masuki Fase Krusial, Diawasi Langsung Ombudsman RI

balitribune.co.id | Tabanan - Proses seleksi terbuka Jabatan Pimpinan Tinggi (JPT) Pratama di lingkungan Pemerintah Kabupaten Tabanan kini memasuki fase krusial. Tahap presentasi makalah dan wawancara yang berlangsung mulai Selasa (7/4/2026) menjadi penentu lahirnya pejabat publik yang diharapkan mampu menghadirkan pelayanan terbaik bagi masyarakat.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Ketua DPRD Badung Melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih

balitribune.co.id | Mangupura - Pemerintah bersama pimpinan DPRD Badung melaksanakan Bhakti Penganyaran di Pura Agung Besakih dalam rangka pelaksanaan Tawur Tabuh Gentuh lan Karya Ida Bhatara Turun Kabeh, Selasa (7/4/2026).

Dalam kegiatan tersebut, Ketua DPRD Badung I Gusti Anom Gumanti mendampingi Bupati Badung I Wayan Adi Arnawa hadir untuk mengikuti rangkaian persembahyangan bersama di Pura Penataran Agung Besakih.

Baca Selengkapnya icon click

Bule Belarusia Diduga Edarkan Ganja dan Kokain Jaringan Internasional

balitribune.co.id I Denpasar - Anggota Satuan Reserse Narkoba Polresta Denpasar berhasil mengungkap dugaan peredaran narkotika jaringan internasional dengan pelaku seorang warga negara asing (WNA) asal Belarusia berinisial HS (29). Dari tangan bule ini, polisi menyita barang bukti narkotika jenis ganja seberat 483,5 gram dan kokain seberat 33,69 gram.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.