Iklan - Geser ke atas untuk melanjutkan.

REI Imbau Masyarakat Jeli & Teliti Sebelum Membeli Rumah Subsidi

PENGEMBANG - Konferensi pers DPD REI Bali terkait kasus pengembang rumah subsidi abal-abal

BALI TRIBUNE - Adanya kasus pengembang (developer) rumah subsidi abal-abal diakui DPD Real Estat Indonesia (Bali) selain merugikan masyarakat juga pengembang yang mengikuti prosedur, seperti kasus di Tabanan baru-baru ini. Wakil Ketua Bidang Organisasi Keanggotaan dan Diklat DPD REI Bali, I Gede Suardita kepada awak media di Kantor REI di Denpasar, Rabu (19/12) mengatakan, tidak hanya pengembang resmi yang dirugikan, konsumen pun dirugikan oleh pengembang abal-abal tersebut.

 Pihaknya menyebutkan, pengembang berizin dari anggota DPD REI Bali yang sekarang ini menggarap rumah bersubsidi di Tabanan hanya ada tiga developer diantaranya PT. BCA Land, PT. Puri Gita Asri, dan PT. Nadi Graha Surya. "Kasus yang mencuat kali ini terjadi di Tabanan dapat dipastikan developer tersebut bukan anggota REI. Sehingga di luar tanggung jawab organisasi. Ditambah lagi adanya iming-iming DP dan bunga kredit murah," ungkap Suardita. Pengembang kata dia, dalam mengerjakan perumahan subsidi memerlukan persyaratan dan izin khusus dari pemerintah sehingga adanya kasus pengembang abal-abal ini tentu  mengganggu proses ataupun mekanisme kinerja anggota REI. "Imbas yang terasa terutama kepercayaan konsumen otomatis menurun dan target pemasaran rumah subsidi akan terganggu," cetusnya.  Pihaknya kini menyerahkan kasus tersebut ke kepolisian untuk ditindak sesuai peraturan. REI Bali mengingatkan kepada masyarakat untuk selalu berhati-hati dan teliti dalam memilih pengembang. Caranya, konsumen memiliki hak untuk legalitas pengembang dan legalitas proyek perumahan tersebut. “Apabila pengembang bisa menjelaskan dan menunjukkan izin-izin dan legalitas proyek itu berarti memang layak dipercaya. Tetapi bila pengembang mengatakan pengurusan semua izin masih dalam proses dan tidak bisa menunjukkan, lebih baik jangan beli rumah di tempat yang bersangkutan,” beber Suardita. Sementara itu, Ketua Bidang Rumah Sederhana Tapak (RST) REI Bali, I Ketut Sony Sasana menjelaskan ada 15 perusahaan yang mengerjakan rumah subsidi di Bali. Para pengembang itu menggarap rumah subsidi di 4 daerah meliputi Kabupaten Tabanan, Karangasem, Jembrana dan Buleleng. Masyarakat diminta jeli dan teliti sebelum membeli rumah bersubsidi. Selain itu, pemerintah dan aparat penegak hukum diminta menertibkan keberadaan pengembang nakal yang sangat merugikan masyarakat. Jika mengacu pada ketentuan pemerintah, uang muka rumah bersubsidi senilai 1 persen dari harga pokok dan bunga sebesar 5 persen. Sebelumnya diinformasikan puluhan warga Lumbung Padi mendatangi kantor CV Jasmin di Jalan Pondok Indah, Desa Dauh Peken, Tabanan. Warga menuntut PT Promedia Indo Perkasa memberikan kepastian pembangunan rumah bersubsidi yang berlokasi di Desa Batuaji, Kerambitan. Padahal sebagian besar dari konsumen telah menyerahkan DP Rp25 juta.

wartawan
Ayu Eka Agustini
Category

Perkuat Industri Keuangan, OJK Bali Resmikan Penggabungan 3 BPR

balitribune.co.id | Denpasar – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) Provinsi Bali terus memperkuat industri Bank Perekonomian Rakyat (BPR) melalui kebijakan konsolidasi perbankan. Terbaru, OJK telah memberikan izin penggabungan (merger) terhadap tiga BPR, yakni PT BPR Ashi, PT BPR Pusaka, dan PT BPR Shri Gangga Bali ke dalam PT BPR Sri Partha Bali.

Baca Selengkapnya icon click

Perkuat Pertahanan Perbatasan, Kodam IX/Udayana dan Komisi I DPR RI Matangkan Rencana Pembentukan Kodam Baru di NTT

balitribune.co.id | Denpasar - Kodam IX/Udayana menerima kunjungan kerja Tim Reses Komisi I DPR RI yang dipimpin langsung Ketua Komisi I DPR RI, Drs. Utut Adianto, dalam rangka Rapat Dengar Pendapat (RDP) bertema "Akselerasi Pemekaran Kodam Baru di NTT dan Penguatan Pertahanan Perbatasan RI–Timor Leste". Kegiatan yang diikuti 33 anggota rombongan tersebut berlangsung di Makodam IX/Udayana, Jalan Udayana No. 1, Denpasar, Jumat (24/7/2026).

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Elegi Lumbung Pertiwi, Menggugat Keserakahan Manusia dalam Paradoks Modernitas di ARMA Museum

balitribune.co.id | Gianyar – Perhelatan seni rupa internasional bertajuk "Prakriti-Pustaka-Padma" yang tengah berlangsung di ARMA Museum, Ubud, menjadi ruang kontemplasi mendalam mengenai paradoks kehidupan modern. Pameran hasil kolaborasi antara Institut Seni Indonesia (ISI) Bali dan ARMA Museum ini menghadirkan beragam karya dari seniman lintas negara.

Baca Selengkapnya icon click

Polaris Mixologist Competition 2026 Season 3 Dorong Talenta Mixologist di Indonesia

balitribune.co.id | Mangupura - Pertumbuhan sektor pariwisata, Horeka (hotel, restoran, kafe), dan budaya dining out di Indonesia bergerak kian dinamis dan terus mendorong perkembangan industri beverage. Hal ini tercermin dari proyeksi pasar foodservice Indonesia yang menunjukkan tren pertumbuhan positif seiring meningkatnya aktivitas restoran, kafe, bar, dan sektor hospitality.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads

Bantah Pernyataan Keluarga KC, Kuasa Hukum RSL: Kasus Berdasarkan Fakta Hukum

balitribune.co.id | Denpasar - Kasus sengketa rumah tangga antara RSL dan istrinya, KC, kini menjadi sorotan publik setelah RSL melaporkan istrinya ke Polresta Denpasar terkait dugaan penggelapan asal-usul orang sesuai Pasal 401 KUHP Baru. Laporan ini memicu silang pendapat antara pihak RSL dan keluarga KC mengenai kronologi serta klaim masing-masing.

Baca Selengkapnya icon click

Hari Anak Nasional, Astra Motor Bali dan Polres Badung Edukasi Safety Riding di SDN 3 Sibang Gede

balitribune.co.id | Mangupura - Menyambut peringatan Hari Anak Nasional 2026, Astra Motor Bali, selaku Main Dealer sepeda motor Honda wilayah Bali, kembali menunjukkan komitmennya dalam membangun budaya keselamatan berkendara sejak dini.

Baca Selengkapnya icon click
Iklan icon ads
Iklan icon ads
Bagikan Berita
news

Dikeluhkan Pelaku Usaha, Dewan Badung Siap Kaji Ulang Pajak Hiburan

Lorem, ipsum dolor sit amet consectetur adipisicing elit. Aliquid, reprehenderit maiores porro repellat veritatis ipsum.